Hadits Shahih Al-Bukhari No. 88-89 – Kitab Ilmu

Pecihitam.org – Hadits Shahih Al-Bukhari No. 88-89 – Kitab Ilmu ini, menceritakan seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah tentang ketidaksanggupannya shalat yang dipimpin seseorang dengan bacaannya yang panjang. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memberi peringatan dengan lebih marah. Hadis berikutnya  menceritakan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya oleh seseorang tentang barang temuan. Keterangan hadist dikutip dan diterjemahkan dari Kitab Fathul Bari Jilid 1 Kitab Ilmu. Halaman 358-360.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Hadits Shahih Al-Bukhari No. 88

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ قَالَ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ عَنْ ابْنِ أَبِي خَالِدٍ عَنْ قَيْسِ بْنِ أَبِي حَازِمٍ عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ الْأَنْصَارِيِّ قَالَ قَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَا أَكَادُ أُدْرِكُ الصَّلَاةَ مِمَّا يُطَوِّلُ بِنَا فُلَانٌ فَمَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَوْعِظَةٍ أَشَدَّ غَضَبًا مِنْ يَوْمِئِذٍ فَقَالَ أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّكُمْ مُنَفِّرُونَ فَمَنْ صَلَّى بِالنَّاسِ فَلْيُخَفِّفْ فَإِنَّ فِيهِمْ الْمَرِيضَ وَالضَّعِيفَ وَذَا الْحَاجَةِ

Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abu Khalid] dari [Qais bin Abu Hazim] dari [Abu Al Mas’ud Al Anshari] berkata, seorang sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, aku hampir tidak sanggup shalat yang dipimpin seseorang dengan bacaannya yang panjang.” Maka aku belum pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memberi peringatan dengan lebih marah dari yang disampaikannya hari itu seraya bersabda: “Wahai manusia, kalian membuat orang lari menjauh. Maka barangsiapa shalat mengimami orang-orang ringankanlah. Karena diantara mereka ada orang sakit, orang lemah dan orang yang punya keperluan”.

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 215 – Kitab Wudhu

Keterangan Hadis: Ada yang mengatakan rajul (orang laki-laki vang bertanya kepada Rasulullah) di sini adalah Hazm bin Abi Ka’ab.

لَا أَكَادُ أُدْرِكُ الصَّلَاةَ مِمَّا يُطَوِّلُ (Hampir saja aku tidak mampu shalat berjamaah, karena si fulan yang menjadi imam memanjangkan shalatnya).

Abu Az-Zinad bin Siraj mengatakan, bahwa maksudnya orang itu merasa lelah karena shalatnya lama. seolah-olah si imam memanjangkan shalatnya sehingga dia belum ruku’ tapi sudah lelah, dan hampir saja dia tidak bisa menyempurnakan shalatnya bersama imam. Saya katakan, bahwa makna ini baik. namun penulis meriwayatkannya dan Al Fayyabi dari Sufyan dengan sanad ini juga dengan lafazh إِنِّي لَأَتَأَخَّر عَنْ الصَّلَاة “Sesungguhnya aku hampir ketinggalan shalat “maka dari sini. Maksud perkataan لَا أَكَاد أُدْرِك الصَّلَاة aku tidak mendekati shalat berjamaah bahkan kadang-kadang aku berlambat-lambat karena rakaatnya panjangpanjang. Hal ini akan dibahas pada bab “Shalat”.

أَشَدَّ غَضَبًا (sangat marah). Ada yang mengatakan, bahwa kemarahan Nabi karena beliau sudah pernah melarang untuk memanjangkan shalat.

وَذَا الْحَاجَةِ (dan orang sang mempunyai keperluan) demikian lafazh hadits yang disebutkan dalam banyak riwayat. Adapun dalam riwayat Al Qabisi dikatakan وَذُو الْحَاجَة

Hadits Shahih Al-Bukhari No. 89

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 548-549 – Kitab Waktu-waktu Shalat

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ عَمْرٍو الْعَقَدِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ بِلَالٍ الْمَدِينِيُّ عَنْ رَبِيعَةَ بْنِ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ يَزِيدَ مَوْلَى الْمُنْبَعِثِ عَنْ زَيْدِ بْنِ خَالِدٍ الْجُهَنِيِّ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَأَلَهُ رَجُلٌ عَنْ اللُّقَطَةِ فَقَالَ اعْرِفْ وِكَاءَهَا أَوْ قَالَ وِعَاءَهَا وَعِفَاصَهَا ثُمَّ عَرِّفْهَا سَنَةً ثُمَّ اسْتَمْتِعْ بِهَا فَإِنْ جَاءَ رَبُّهَا فَأَدِّهَا إِلَيْهِ قَالَ فَضَالَّةُ الْإِبِلِ فَغَضِبَ حَتَّى احْمَرَّتْ وَجْنَتَاهُ أَوْ قَالَ احْمَرَّ وَجْهُهُ فَقَالَ وَمَا لَكَ وَلَهَا مَعَهَا سِقَاؤُهَا وَحِذَاؤُهَا تَرِدُ الْمَاءَ وَتَرْعَى الشَّجَرَ فَذَرْهَا حَتَّى يَلْقَاهَا رَبُّهَا قَالَ فَضَالَّةُ الْغَنَمِ قَالَ لَكَ أَوْ لِأَخِيكَ أَوْ لِلذِّئْبِ

Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin ‘Amru Al ‘Aqadi] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal Al Madini] dari [Rabi’ah bin Abu Abdurrahman] dari [Yazid] mantan budak Al Munba’its, dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya oleh seseorang tentang barang temuan, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Kenalilah tali pengikatnya, atau Beliau berkata; kantong dan tutupnya, kemudian umumkan selama satu tahun, setelah itu pergunakanlah. Jika datang pemiliknya maka berikanlah kepadanya”. Orang itu bertanya: “Bagaimana dengan orang yang menemukan unta?” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam marah hingga nampak merah mukanya, lalu berkata: “apa urusanmu dengan unta itu, sedang dia selalu membawa air di perutnya, bersepatu sehingga dapat hilir mudik mencari minum dan makan rerumputan, maka biarkanlah dia hingga pemiliknya datang mengambilnya”. Orang itu bertanya lagi tentang menemukan kambing, maka Beliau menjawab: “Itu untuk kamu atau saudaramu atau serigala”.

Baca Juga:  Perbedaan AlQuran dan Hadits Qudsi, Ini Penjelasannya

Keterangan Hadis: Orang yang menanyakan adalah Umair. ayah Malik, dan ada yang berpendapat selain dia. Hal itu akan dibahas dalam bab “Luqathah” (Barang temuan).

فَغَضِبَ (Maka beliau marah). Hal itu bisa karena apa yang ditanyakan itu sudah pernah dilarang sebelumnya, atau si penanya kurang begitu paham, maka Nabi menganalogikan apa yang sudah diterangkan dengan apa yang belum diterangkan untuk diambil.

Yang dimaksud dengan سِقَاؤُهَا kantong air. karena unta sekali minum bisa menyimpan air di dalam kantongnya yang cukup selama berhari-hari. Pembahasan hadits ini lebih lengkap kita dapatkan pada Kitab Al Buyu’ (jual-beli). insya Allah .

M Resky S