Haikal Hassan: Reklamasi Ancol Tak Masuk Janji Kampanye Anies

Pecihitam.org – Ketua II PA 212 Haikal Hassan membela Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait tudingan miring yang menyebut Anies ingkar janji dengan mereklamasi kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Haikal mengatakan, Anies Baswedan saat kampanye berjanji untuk tidak meneruskan reklamasi di 13 pulau di Pantai Utara Jakarta yang sebelumnya digarap oleh Gubernur Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

Menurutnya, janji kampanye itu sudah ditepati oleh Anies Baswedan dengan mencabut izin reklamasi 13 pulau tersebut.

Sedangkan, kata Haikal Hassan, reklamasi Ancol tidak termasuk ke dalam janji tersebut.

“Perlu kita luruskan, ingkar janji yang mana? Beliau janji 13 izin pulau reklamasi itu dicabut, selesai dicabut. Jadi ingkar janji mana,” tegas Haikal dalam diskusi Indonesia Lawyers Club di tvOne, Selasa, 14 Juli 2020, dikutip dari Terkini.id.

Baca Juga:  Makassar Masuk Kota Intoleran, NU Pertanyakan Hasil Survei Setara Institute

Ia pun menilai, bisingnya masalah reklamasi wilayah Ancol tersebut bukan dipicu oleh keresahan warga Jakarta ataupun para nelayan yang dekat dengan lokasi kawasan itu. Melainkan, hanya ulah buzzer.

“Yang kita hadapi sekarang buzzer di media sosial yang terus sampaikan ingkar janji. Tanahnya ini sudah ada lama, ini tanahnya diuruk 2009 sampai 2011 sudah enggak ada masalah,” ujar Haikal Hassan.

Pihaknya mengungkapkan, pada dasarnya tanah reklamasi di Ancol yang saat ini diurus oleh Anies telah diproses sejak 2009, dan sudah ada saat ini.

Haikal menegaskan bahwa Anies Baswedan hanya memanfaatkan tanah reklamasi yang nganggur tersebut.

“Ketika diuruk enggak ada yang repot, ketika ditimbun enggak ada yang repot, pas ada surat baru pada repot. Nyatanya kenapa enggak ada yang repot? Karena nelayan enggak ada yang terganggu,” ujarnya.

Baca Juga:  Jelang Pelantikan Presiden-Wapres, Pimpinan MPR RI Sambangi Kediaman Kiai Ma'ruf Amin
Muhammad Fahri