Pecihitam.org – Masyarakat di Karampuang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat belum lama ini diresahkan oleh sekelompok orang yang menyebarkan aliran sesat.
Kelompok tersebut diketahui mendatangi rumah warga untuk menyebarkan ajaran yang dinilai menyimpang dari ajaran agama Islam.
Kelompok itu menjanjikan calon pengikutnya untuk bisa melihat Tuhan dengan cara membayar sejumlah uang.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mamuju mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari warga terkait keberadaan aliran sesat tersebut.
“Warga sudah memasukkan pengaduan tertulis ke MUI Mamuju. Jadi sekelompok orang itu menjanjikan bisa melihat Tuhan asal bayar sejumlah uang. Mulai dari Rp300 ribu hingga Rp700 ribu,” kata Ketua MUI Mamuju, KH Namru Asdar, dikutip dari Liputan6, Selasa, 12 November 2019.
KH Namru juga mengungkapkan, bahwa sekelompok orang tersebut melarang pengikutnya menyebut nama Allah ketika beribadah
Selain itu, Namru juga menyebutkan penyebar aliran sesat itu bahkan menyebutkan bahwa sperma itu merupakan air suci.
“Jadi ketika salat itu dilarang menyebut nama Allah karena dianggap kafir dan musyrik. Tidak perlu juga mandi wajib karena air mani dianggap suci,” ujar Namru.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, AKBP Mashura membenarkan ihwal sekelompok orang yang menyebarkan aliran sesat tersebut.
AKBP Mashura menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporannya dan tengah melakukan penyelidikan.
“Sedang diselidiki, kami terus berkomunikasi dengan Tim Pakem dari Kejaksaan dan pihak MUI,” ujarnya.