Heboh Ceramah Sindir Orang Jawa, Ketum Pernusa Duga Tengku Zulkarnain Orang HTI

Pecihitam.org – Ketua Umum Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa) KP Norman Hadinegoro. Pihaknya pun meminta Polri segera bertindak tegas terkait ceramah Tengku Zulkarnain yang dinilai menyindir budaya Jawa.

Ceramah Tengku Zul tersebut, kata Norman, sudah mendapat reaksi keras dari Suku Jawa.

Ia meminta polisi segera melakukan tindakan tegas terhadap Wasekjen MUI itu tanpa menunggu laporan dari masyarakat.

“Ceramah kali ini mendapat reaksi keras dari suku Jawa sebaiknya polisi reaktif dan tanggap terhadap orang ini yang mengaku ustadz. Polisi harus bertindak tanpa harus menunggu pengaduan dari masyarakat,” kata Norman, Minggu, 26 Juli 2020 seperti dikutip dari Tagar.id.

Ia pun mengaku ragu dengan embel-embel ustaz yang disematkan kepada Tengku Zul.

Baca Juga:  Kiai Asrorun: Kawasan Terkendali Covid-19 Bisa Gelar Shalat Idul Adha Berjemaah di Masjid

“Itu SARA, kebencian terhadap salah satu suku. Saya meragukan apakah Zulkarnain ini ustaz asli apa palsu. Dalam suatu videonya juga mengatakan bahwa Nabi Adam diturunkan ke Aceh. Itupun saya tanda tanya, jangan-jangan berselubung ustadz tapi ingin merusak umat Islam,” ujarnya.

Norman menilai, ceramah Tengku Zul itu ingin dibalut dengan cara humoris. Namun, isi dakwahnya malah menyinggung adat Jawa.

“Maksud Ustadz Zulkarnain berceramah gaya humor, tapi tidak tepat karena memancing reaksi suku lain. Jika ada pembiaran kita akan tersekat oleh kesukuan yang sempit. Toleransi antar suku harus terpelihara karena Indonesia sebuah negara yang beraneka ragam dari suku, agama dan bahasa daerah. Kalau ini menyangkut SARA, polisi berkewajiban memanggil Zulkarnain,” kata Norman.

Baca Juga:  Parpol Minta Kursi Komisaris BUMN ke Erick Thohir, Tengku Zulkarnain: Politik 'Dagang Babi'

Selain meminta Polri bertindak tegas, Norman berharap Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mempertanyakan maksud dari ceramah Tengku Zul.

“Persoalan Zulkarnain jangan dianggap enteng. Pemerintah berkewajiban memelihara kerukunan. Jika ini ranah Kementerian Agama dan MUI, maka mereka berkewajiban memanggil ustadz ini. Pernusa berharap agar pemerintah pro aktif menanggapi kasus SARA. Jangan sampai dia terancam tidak bisa menginjakkan kaki di Pulau Jawa,” ujarnya.

Norman juga mengungkapkan dugaannya bahwa Tengku Zul merupakan orang-orang dari kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan khilafah.

“Zulkarnain dikenal kelompok HTI dan khilafah. Mereka selalu berupaya membuat keresahan masyarakat. Kelompok ini terkoordinir dan ada penyandang dana dibelakang mereka,” ungkap Norman, dikutip dari Tagar.id, Minggu, 26 Juli 2020.

Baca Juga:  Bashar Assad: Tak Masuk Akal Jika Suriah Ambil Tindakan Permusuhan Terhadap Turki

“Jika polisi tidak menciduk Zulkarnain maka tidak menutup kemungkinan dia tidak boleh datang atau menginjak Pulau Jawa. Dulu Zulkarnain pernah membuat ulah di Kalimantan, terus diusir rakyat Kalimantan dan tidak boleh menginjak tanah Kalimantan,” pungkasnya.

Muhammad Fahri