Heboh, Pengajian Ustaz Farhan di Aceh Dibubarkan Sekelompok Massa

Pecihitam.org – Warga Aceh baru-baru ini dihebohkan denhan peristiwa pembubaran pengajian yang diisi oleh Ustaz Farhan Abu Furaihan oleh sekelompok massa.

Kejadian tersebut diketahui terjadi saat Ustaz Farhan membawakan pengajian itu di Masjid Al-Makmur Lampriet (Masjid Oman), Kota Banda Aceh, Aceh pada Senin, 27 Januari 2020, malam.

Dalam aksi pembubaran tersebut, pengurus masjid terlibat saling dorong dengan sekelompok massa itu.

Menurut kronologi yang beredar, ketika itu pengajian yang dibawakan ustax Farhan baru saja berlangsung. Namun, sekelompok massa tiba-tiba memasuki masjid dan meminta agar pengajian itu tak diteruskan.

Saat ini, belum diketahui pasti alasan dari sekelompok massa itu membubarkan pengajian Ustaz Farhan.

Baca Juga:  Pengajian Ustaz Farhan di Aceh Dibubarkan, Massa Pembubar Teriak 'Kalian Wahabi'

Adanya insiden tersebut turut disesalkan oleh pengurus Masjid Al-Makmur, Muhammad Arief Hamdani.

Pihaknya, kata Arief, meminta kepada oknum pembubar kajian untuk tetap menghormati kebebasan beragama dan kebebasan menjalankan kepercayaan antar sesama pemeluk agama sebagaimana yang diatur dalam UUD 45 pasal 28 ayat 2 dan pasal 29 ayat 2.

“Kalau seandainya pembubaran ini karena dianggap sesat, kita memiliki lembaga negara, ada aparat kepolisian, ada jaksa yang bisa menuntut, ada hakim yang bisa memutuskan kita menyebarkan aliran sesat atau tidak,” ujar Arief, dikutip dari Tagar, Selasa, 28 Januari 2020.

“Tidak ada kajian yang menyesatkan yang dilangsungkan di Masjid Oman Lampriet, sebagaimana yang dituduhkan para oknum pembubar kajian. Karena kitab yang dibahas adalah kitab Ibnu Katsir, ulama besar Ahlissunnah Waljamaah (Aswaja) sesuai Mazhab Syafi’i,” terangnya.

Baca Juga:  Viral, Haddad Alwi Diduga Dipersekusi FPI Saat Ceramah di Sukabumi

Menurutnya, ada beberapa orang oknum yang mengatasnamakan Aswaja mengira bahwa di Masjid Oman telah dilangsungkan kajian yang menyesatkan.

“Mereka yang membubarkan kajian mengira kegiatan yang digelar itu di luar akidah Aswaja,” ujar Arief.

Muhammad Fahri