Hubungan Intim Dihalalkan dengan Dasar Suka Sama Suka, Apa yang Akan Terjadi?

Hubungan Intim Dihalalkan dengan Dasar Suka Sama Suka

Pecihitam.org – Sebagai Umat islam yang betul betul mengkaji Syariat-Nya, pastinya akan menyimpulkan bahwasanya Syariat islam amat begitu peduli terhadap kebersihan masyarakat, menjaga kesucian Nasab serta memelihara generasi penerus. Itulah mengapa Islam sangat mencegah terjadinya perselisihan antar manusia serta mengharamkan perbuatan Zina yang membawa dampak yang amat besar bagi si pelakunya.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Zina, ya satu kata itulah yang kini sedang mendobrak dunia nyata dan maya akan hadirnya Disertasi yang kini menghalalkan hubungan badan tanpa adanya ikatan pernikahan yang jelasnya kedua pelaku memiliki perasaan yang sama yakni ‘Suka sama Suka’. Dan disertasi ini diketahui milik dari seorang Mahasiswa program Doktor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta atas nama Abdul Aziz dengan judul konsep milk Al Yamin Muhammad Syahrur sebagai keabsahan hubungan seksual nonmarital.

Sangat disayangkan, bagaimana tidak? di gelar doktornya kini harus mendapatkan banyak kontroversi akibat Disertasinya yang malah menghalalkan perzinahan dengan syarat suka sama suka. Padahal dalam ruang lingkup islam, tidak hanya ayat, hadits pun angkat bicara perihal hukuman dan bahaya dari zina itu sendiri. dan tentu Islam tidak melarang zina begitu saja tanpa adanya dampak dan bahaya tertentu.

Baca Juga:  Membaca Isu Perpecahan Sunni-Syiah

Diantaranya ialah melenyapkan cahaya iman dari dalam hati, menimbulkan perasaan takut dan bersalah, melahirkan anak anak yang terlantar dan rusaknya moral seorang anak ataupun pelaku, munculnya aib dan kehinaan serta dapat menimbulkan penyakit pada orang tubuh terlebih jika perzinahan ini dilakukan dengan orang yang berbeda beda tiap waktu (gonta ganti pasangan).

Berikut hadits yang menjelaskan tentang bahaya besar akibat dari perzinahan, Dari Abu Hurairah r.a., bahwasanya Rasulullah Saw., bersabda
ketika pelaku zina sedang berzina, ia bukanlah seorang mukmin (yang sempurna imannya). Ketika pencuri sedang mencuri, ia bukanlah seorang mukmin (yang sempurna imannya). Dan ketika pemabuk sedang meminum khamar, ia bukanlah seorang mukmin (yang sempurna imannya).

Tak bisa dibayangkan jikalau Disertasi ini menjadi pedoman baru, kita tidak perlu mengaitkannya dalam ruang lingkup agama terlebih dahulu, cobalah kita pandang mengenai dampak secara umumnya saja. Apa yang akan terjadi? Maka pastinya jalan pacaran remaja kini hanya akan tertuju pada seks, bagaimana bisa? hubungan intim yang dianggapnya sebagai sesuatu yang terlarang kini telah dihalalkan. Bahkan mereka tidak perlu bersembunyi lagi dari para orang dewasa, mengapa? karena mereka paham bahwa hubungan intim dengan dasar suka sama suka tidaklah melanggar aturan.

Baca Juga:  New Normal untuk Pondok Pesantren, Efektifkah?

Belum lagi jikalau pasangan kekasih yang hanya sebulan kemudian putus dan mencari pasangan baru, jelas ini sangat berdampak pada hubungan seks yang gonta ganti dan bisa dikatakan mereka akan candu dengan hubungan seks itu dan pastinya ini akan berakhir pada penyakit yang sulit disembuhkan.

Belum lagi jikalau hasil perzinahan mengakibatkan hamil diluar nikah, untung untung jikalau lelaki yang berbuat akan berani bertanggung jawab, jika tidak? Kita tidak perlu terkejut, karena kasus Aborsi kini sudah menjadi perkara yang biasa terjadi.

Betapa buruk dan memprihatinkan jikalau hubungan intim itu dihalalkan dengan modal suka sama suka. Tentu ini akan menciptakan Generasi yang amat gemar melakukan zina, padahal dalam Islam sendiri, seperti hadits yang dari Anas bin Malik r.a., bahwasanya Rasulullah Saw., pernah bersabda “Orang yang gemar berzina bagaikan penyembah berhala” artinya orang yang gemar berzina laksana pecandu minuman keras, namun zina disini dinilai lebih berat dosanya disisi Allah daripada meminum Khamar.

Baca Juga:  Shalat Dirumah Lebih Utama daripada Shalat BerJamaah, Ini Penjelasannya

Selain itu, hadits lain yang menyingkap tentang bahaya zina yang akan ditimpa Azab berasal dari Al-Hakim, dari Ibnu Abbas r.a., bahwa Nabi Saw., pernah bersabda “Apabila zina dan riba telah dilakukan secara terang terangan di suatu desa maka sesungguhnya penduduk desa itu telah membolehkan diri mereka ditimpa azab Allah”

Wallahu a’lam

Rosmawati

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *