Hukum Bicara Saat Makan, Ternyata Nabi Pernah Melakukannya!

Hukum Bicara Saat Makan, Ternyata Nabi Pernah Melakukannya!

PeciHitam.org – Dalam menyantap makanan terdapat hal yang telah diatur dalam ajaran Islam seperti hukum bicara saat makan untuk menambah keakraban, karena seseorang tak hanya mendapat pahala tapi juga akan mendapat kesan yang baik di mata orang lain ketika melakukan hal tersebut.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Salah satu yang dianjurkan untuk dilakukan oleh seseorang yang menyantap makanan ialah memuji makanan yang di makan. Rasulullah SAW pernah memuji makanan yang dimakan walau hanya sebatas lauk cuka yang bisa dibilang lauk paling sederhana.

Dalam hadits riwayat Sahabat Jabir dijelaskan:

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – سَأَلَ أَهْلَهُ الأُدُمَ فَقَالُوا مَا عِنْدَنَا إِلاَّ خَلٌّ. فَدَعَا بِهِ فَجَعَلَ يَأْكُلُ بِهِ وَيَقُولُ نِعْمَ الأُدُمُ الْخَلُّ نِعْمَ الأُدُمُ الْخَلُّ

Artinya: “Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah bahwa Nabi Muhammad SAW meminta pada keluarganya lauk-pauk, lalu keluarga beliau menjawab: ‘Kami tidak memiliki apa pun kecuali cuka’, Nabi pun tetap meminta cuka dan Beliau pun makan dengan (campuran) cuka, lalu beliau berkata: ‘Lauk yang paling baik adalah cuka, lauk yang paling baik adalah cuka’.” (HR Muslim)

Baca Juga:  Wajib Tahu! Inilah 7 Perhatian Islam Terhadap Kesehatan

Rasulullah SAW mengucapkan hal tersebut merupakan bentuk menggembirakan kepada orang yang makan, terlebih kepada keluarga sendiri yang memberi Beliau lauk cuka tersebut.

Imam Nawawi dalam mensyarahi hadits di atas mengungkapkan:

وفيه استحباب الحديث على الأكل تأنيسا للآكلين

Artinya: “Dalam hadits tersebut tersirat pemahaman tentang kesunnahan berbicara atas makanan untuk menggembirakan orang-orang yang makan.” (Lihat: Syarh an-Nawawi ala al-Muslim, Syekh Yahya bin Syaraf an-Nawawi, juz 7)

Jika ditelusuri mendalam pujian yang diberikan oleh Rasulullah SAW dalam hadits di atas adalah diucapkan pada saat sedang menyantap makanan, dan atas dasar hal tersebut maka hukum bicara saat makan bukanlah hal yang perlu dipermasalahkan dan bahkan merupakan anjuran tersendiri sebab merupakan salah satu adab dalam makan.

Pembicaraan yang baik diucapkan saat makan bukan mencakup semua pembahasan melainkan hanya hal tertentu yaitu pembicaraan yang baik, seperti yang dijelaskan dalam kitab al-Adzkar an-Nawawiyah:

Baca Juga:  Pesan Ali bin Abi Thalib Tentang Ilmu dan Menjaga Persaudaraan

ـ (باب استحباب الكلام على الطعام) فيه حديث جابر الذي قدمناه في باب مدح الطعام. قال الإمام أبو حامد الغزالي في الإحياء من آداب الطعام أن يتحدثوا في حال أكله بالمعروف ، ويتحدثوا بحكايات الصالحين في الأطعمة وغيرها

Artinya: “(Bab kesunnahan berbicara atas makanan) Di dalamnya terdapat hadits Sahabat Jabir yang telah disebutkan di awal dalam bab ‘Memuji makanan’, Imam Abu Hamid al-Ghazali berkata: ‘Sebagian adab makan adalah berbicara pada saat makan dengan pembicaraan yang baik dan bercerita tentang kisah orang saleh dalam hal menyikapi makanan dan hal lainnya.” (Lihat: Al-Adzkar an-Nawawiyah, Syekh Syaraf bin Yahya An-Nawawi, juz 2)

Adapun hukum bicara saat makan hendaknya tidak dilakukan pada saat sedang mengunyah sebab dikhawatirkan akan membuat makanan yang sedang dikunyah jatuh pada makanannya.

Seperti yang dijelaskan dalam syarah kitab Ihya’ Ulum ad-Din, yakni kitab Ittihaf As-Sadat al-Muttaqiin:

ـ (ويتحدثون بحكايات الصالحين في الأطعمة وغيرها) ليعتبروا بذلك ولكن لا يتكلم وهو يمضغ اللقمة فربّما يبدو منها شيء فيقذر الطعام

Baca Juga:  Inilah 4 Keutamaan Bulan Syawal, No 3 Paling Banyak Dilakukan Orang Indonesia

Artnya: “Bercerita tentang kisah orang-orang saleh dalam hal menyikapi makanan dan hal-hal lainnya supaya orang-orang dapat mengambil teladan atas kisah tersebut, akan tetapi hendaknya seseorang tidak berbicara saat ia mengunyah makanan, terkadang jatuh dari mulutnya sedikit makanan dan mengotori makanan yang dimakan.” (Ittihaf As-Sadat al-Muttaqin, Muhammad bin Muhammad al-Husaini Az-Zabidi, juz 5)

Berdasarkan hal tersebut maka sebaiknya pembicaraan saat makan diucapkan pada saat makanan sudah selesai dikunyah dan sudah ditelan agar potongan makanan yang masih di dalam mulut tidak terjatuh dalam makanan.

Jadi demikianlah, hukum bicara saat makan bukanlah sesuatu yang dilarang dan justru dianjurkan, asalkan dilakukan saat waktu yang tepat dan dengan pembicaraan yang baik dan bermanfaat, seperti halnya, menambah keakraban, membuat gembira, dan hal-hal yang lain.

Mochamad Ari Irawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *