Hukum Menggelengkan Kepala Saat Dzikir Dan Pelajaran Dari Secangkir Kopi

menggelengkan kepala saat dzikir

Pecihitam.org – Sudah umum kita melihat dalam berbagai kesempatan baik itu tahlilan, wirid, ataupun acara lain orang-orang menggelengkan kepala saat dzikir. Tak sedikit pula yang mempertanyakan asal-usul gerakan tersebut,karena jarang sekali yang dapat menerangkan. Dan ada pula yang bilang bahwa itu perbuatan yang berlebihan dan tidak diajarkan oleh Nabi.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Sebagian masyarakat mengakui bahwa gerakan menggelengkan kepala saat dzikir itu mempermudah dan menambah konsentrasi. Jika hal tersebut benar tentunya hal ini sangat bernilai positif. Namun jika dipertanyakan sebenarnya gerakan itu sunnah, makruh, mubah atau apa hukumnya? Bisa dikatakan hal yang positif tidak selamanya sejalan dengan hukum syariat. Mengenai hukum menggelengkan kepala saat dzikir, patut kiranya menelusuri terlebih dahulu apa itu dzikir.

Dalam al-Baqarah 152 Allah SWT memerintahkan kepada makhluknya untuk senantiasa mengingat-Nya.

فاذكرونى اذكركم

“Ingatlah kepada-Ku niscaya Aku ingat kepadamu”

Dan dalam konteks “ingat kepada Allah” ini umat Islam tidak pernah lepas dari tiga hal: doa, wirid dan dzikir. Dan Dzikir ialah tindakan yang bertujuan untuk mengingat Allah SWT sebagai Tuhan Yang Maha Kuasa. Dzikir sangat penting karena dalam pandangan kesufian ia merupakan langkah pertama cinta kepada Allah.

Terdapat dua macam dzikir kepada Allah: pertama, dzikir bil-lisan, yaitu mengucapkan lafaz atau pun Asma Allah yang dapat menggerakkan hati untuk selalu mengingat kepada-Nya. Dzikir dengan cara ini dapat dilakukan pada saat-saat tertentu dan tempat tertentu pula. Misal berzikir di masjid sehabis shalat wajib dll. Kedua, dzikir bil-qalbi, yaitu mengingat Allah dengan keterjagaan hati. Dzikir ini dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, karena tidak ada batasan ruang dan waktu. Pelaku sufisme lebih mengistimewakan dzikir bil-qalbi ini karena implikasinya yang hakiki. Meskipun begitu, seorang yang ahli dzikir dapat mencapai kesempurnaan apabila ia mampu berdzikir dengan lisan sekaligus dzikir dengan hatinya.

Baca Juga:  Pengertian Riba dalam Islam Berdasarkan Tafsir at-Thabari

Karena itulah semulia-mulianya makhluk ialah mereka yang senantiasa berdzikir mengingat Allah Sang Pencipta Alam. Seperti yang diterangkan dalam surat Ali Imran 191 bahwa:

الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَذَا بَاطِلا سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ (١٩١)

(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan Kami, Tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha suci Engkau, Maka peliharalah Kami dari siksa neraka. (Ali Imran 191)

Dari ayat diatas dapat dijadikan petunjuk bahwasannya berdzikir kepada Allah sangat dianjurkan dalam berbagai kesempatan dan kondisi apapun. Tidak hanya ketika khusu’ berdiam diri, namun juga ketika beraktifitas, baik berdiri, duduk, bahkan juga ketika berbaring (wa a’la junubihim). Apalagi jika hanya sekedar menggelengkan kepala, selagi hal itu memiliki pengaruh yang positif maka hukumnya boleh-boleh saja. bahkan bisa disunnahkan.

Baca Juga:  Banyak Dilakukan Oleh Masyarakat, Bolehkah Tahlilan Dalam Islam?

Hal ini pula di terangkan di kitab Fatawal Khalili ala Madzhabil Imamis Syafi’i:

… علمت أن الحركة فى الذكر والقرأة ليست محرمة ولا مكروهة بل هي مطلوبة فى جملة أحوال الذاكرين من قيام وقعود وجنوب وحركة وسكون وسفر وحضر وغني وفقر …

Saya jadi mengerti bahwasanya menggerakkan (anggota badan) ketika berdzikir (maupun membaca Al-Quran) bukanlah sesuatu yang haram ataupun makruh. Akan tetapi sangat dianjurkan dalam semua kondisi, baik ketika berdiri, duduk, berbaring, bergerak, diam, dalam perjalanan, dirumah ketika kaya ataupun ketika faqir.

Jika kita ingat kepada Jalaluddin Rumi dengan tarian sufinya. Yaitu bagaimana dzikir juga diapresiasikan dalam seni tari. Maka sepertinya sah-sah saja hukumnya jika hanya sekedar menggelengkan kepala saat dzikir. Karena memang dengan bergerak juga bisa menambah himmah (semangat) berdzikir, dan bisa juga menghilangkan kejenuhan atau pikiran yang ngelantur.

Pengajaran Lewat Secangkir Kopi KH Anwari Sirajd Magelang

Kisah KH Anwari Sirajd, waliyullah dari Payaman, Magelang, Jawa Tengah. Saat itu, sejumlah santri tengah membahas mengapa saat membaca kalimat tauhid la Ilaha Illallah dengan menggeleng-nggelengkan kepala. Para santri tersebut sedang mencari-cari masalah atau bahtsul masail yang lengkapnya bahtsul al-masail al-diniyah yang berarti penelitian atau pembahasan masalah-masalah keagamaan.

Baca Juga:  Inilah Peran Maqasid Syariah dalam Menerapkan Hukum-Hukum Allah SWT

Santri-santri tersebut mencari-cari kitab yang menjelaskan dasar membaca tauhid dengan menggeleng-nggelengkan kepala. Tentu saja tidak ketemu-ketemu. Tak berapa lama, Mbah Siradj mampir dan minta dibuatkan kopi. Karena segan terhadap ulama besar itu, para santri menghentikan bahtsul masail dan segera menyuguhkan kopi. Waliyullah tersebut lalu menikmati kopi dengan cara menyeruput.

“Nikmatnya”, ucap beliau sambil menggeleng-nggelengkan kepala, begitu selama tiga kali kemudian pergi tanpa membantu santri yang sedang mencari landasan membaca kalimat tauhid dengan menggeleng-nggelengkan kepala.

Setelah Mbah Siradj pergi, para santri gamang untuk melanjutkan pembahasan atau tidak. Namun seorang santri menjawab “Tidak perlu diteruskan” karena waliyullah itu sudah mengurai persoalan mereka dengan cara santun dan sederhana, yakni menikmati kopi. Wallahu’alam Bisshawab.

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *