Husnul Maqshid fi Amalil Maulid karya As-Suyuthy, Kitab Tentang Keutamaan Maulid Nabi

Husnul Maqshid fi Amalil Maulid, Kitab Tentang Keutamaan Maulid Nabi

Pecihitam.org – Kitab berjudul Husnul Maqshid fi Amalil Maulid adalah satu dari sekian karya Imam As-Suyuthy. Kitab ini khusus berbicara tentang keutamaan maulid. Karya yang satu ini wajib menjadi rujukan dengan tanpa mengesampingkan karya-karya ulama lain dari sekian kitab tentang keutamaan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Kitab mungil ini begitu jelas, lugas tapi tegas. Jelas dalam menggunakan dalil, serta mengugkap sejarah awal pelaksanaan maulid. Lugas penggunaan bahasanya sehingga mudah dipahami oleh kalangan awam sekalipun. Tegas dalam menyodorkan dalil-dalil bantahan pada mereka yang menuduh peringatan maulid nabi sebagai bid’ah dhalalah.

Wajar, ini adalah karya Al-Imam Jalaluddin as-Suyuthy, tokoh madzhab Syafi’i yang terkenal dengan Tafsir Jalalain-nya ini merupakan sosok ulama yang tidak diragukan lagi kepurnaan dan kepakaran ilmiahnya.

Karya beliau sangat banyak dan beragam. Mulai dari Ilmu Al-Qu’an, Tafsir, Hadis, Fiqh hingga sejarah.

Kitab Husnul Maqshid fi Amalil Maulid yang merupakan kitab tentang keutamaan maulid nabi ini, sudah ada versi bahasa Indonesia dengan judul Tujuan yang Baik dalam Amaliah Maulid Nabi yang bahkan sudah ada dalam format PDF yang dibuat oleh Sya’rony As-Samfuriy.

Isi dari Kitab Husnul Maqshid fi Amalil Maulid ini terbagi menjadi tiga bagian. Pertama, muqaddimah yang berisi komentar Imam As-Suyuthy secara umum tentang hukum perayaan maulid.

Baca Juga:  Pemikiran Fathimah binti Abdul Wahab dalam Kitab Parukunan

Kedua, sejarah tentang orang yang pertama kali menyelenggarakan maulid nabi. Ketiga, penyampaian dalil-dalil bantahan kepada mereka yang anti maulid.

Berikut kami sampaikan secara singkat tentang tiga bagian dalam Kitab Husnul Maqshid fi Amalil Maulid ini

Bagian Pertama: Muqaddimah

Pada bagian ini, beliau mengutarakan sebab ditulisnya kurasah (karya mungil ini). Konon, waktu itu muncul pertanyaan seputar amaliah Maulid Nabi di bulan Rabi’ul Awal, apa hukumnya dalam
pandangan agama, apa hal itu terpuji atau tercela, dan apakah pelakunya mendapatkan pahala atau tidak?

Maka beliau pun berpendapat sebagaimana termuat pada bagian mukaddimah dalam kitab ini sebagai berikut:

Menurut saya (Imam as-Suyuthi), bahwa subtansi dari Maulid Nabi yang berupa berkumpulnya orang banyak, mereka membaca al’Quran, membaca kisah-perjalanan Nabi Saw. – baik saat diutusnya menjadi rasul sampai hal-hal yang terjadi saat kelahirannya yang terdiri dari tanda-tanda kenabian-, dilanjut dengan suguhan hidangan untuk makan bersama dan selesai tanpa ada tambahan lagi, maka hal ini tergolong bid’ah hasanah (bid’ah yang baik), yang pelakunya mendapatkan pahala karena ia mengagungkan Nabi SAW., menampakkan rasa gembira dan kebahagiaannya atas kelahiran Nabi SAW. yang mulia.

Pendapat beliau ini disandarkan pada firman Allah dalam Surah Yunus

Baca Juga:  Peringatan Maulid Nabi Muhammad dan Spirit Berislam di Indonesia


قُلْ بِفَضْلِ اللّٰهِ وَبِرَحْمَتِهٖ فَبِذٰلِكَ فَلْيَفْرَحُوْاۗ هُوَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُوْنَ

Katakanlah (Muhammad), “Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Itu lebih baik daripada apa yang mereka kumpulkan.” (QS. Yunus ayat 58)

Bagian Kedua: Sejarah Pelaksanaan Maulid Nabi

Pada bagian ini, Imam As-Suyuthy mengutip apa yang ditulis oleh Ibnu Katsir dalam Tarikh-nya, bahwa yang pertama kali melakukan peringatan Maulid Nabi adalah Raja Al-Mudzaffar.

Berikut kutipannya:

Ibnu Katsir berkata dalam kitab Tarikh-nya, bahwa Raja al-Mudzaffar mengadakan Maulid Nabi di bulan Rabi’ul Awal dan melakukan perayaan yang besar. Sosok yang berhart bersih, pemberani, tangguh, cerdas akalnya, pandai dan adil. Semoga Allah merahmatinya dan memuliakan tempat kembalinya.

Pada bagian ini pula, terdapat kutipan dari KItab Mir’atuz Zaman tentang perkataan cucu Ibnul Jauzi yang menyebutkan ribuan ulama dan tokoh sufi turut hadir dalam perayaan Maulid Nabi yang diselenggarakan Raja Al-Mudzaffar.

Bagian Ketiga: Dalil Bantahan kepada yang Anti Maulid

Al-Fakihani merupakan tokoh anti Maulid Nabi dari kalangan Malikiyah, bahkan ia menulis kitab khusus berjudul Al-Muurid fi al-Kalam ‘ala ‘Amali al-Maulid yang beirisi pendapatnya tentang bid’ahnya Maulid Nabi.

Pada bagian ketiga ini, Imam As-Suyuthy menyampaikan beberapa bantahan yang tegas dengan hujjah yang kuat mengenai pendapat Al-Fakhiani ini.

Baca Juga:  Kitab Bulughul Maram Karya Ibnu Hajar Al Asqalani

Berikut sebagian kutipannya

Saya (Imam as-Suyuthi) berkata: Perkataan al-Fakihani yang berbunyi “Saya (al-Fakihani) tidak mengetahui amaliah Maulid ini memiliki dasar dalam al-Quran maupun as-Sunnah”, jawabnya adalah ketidaktahuannya bukan berarti meniadakan sama sekali dalil tentang Maulid Nabi.

Padahal pemimpin ahli hadits, al-Hafidz Abul Fadhl Ibnu Hajar, telah mengambil dalil dari hadits. Dan saya (Imam as-Suyuthi) juga mengambil dalil yang kedua dari hadis.

Demikian gambaran singkat tentang isi kitab berjudul Husnul Maqshid fi Amalil Maulid karya ulama besar, Imam As-Suyuthy. Buku ini mutlak dijadikan pegangan bagi yang mau kaya akan wawasan mengenai kitab-kitab tentang keutamaan Maulid Nabi.

Faisol Abdurrahman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *