Ilmu Gharib Hadits; Pengertian, Perkembangan dan Contoh dalam Periwayatannya

Ilmu Gharib Hadits; Pengertian, Perkembangan dan Contoh dalam Periwayatannya

PeciHitam.orgHadits pada umumnya dipahami sebagai perkataan, perbuatan, dan ketetapan Nabi Muhammad SAW yang berkaitan dengan hukum.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Pada masa Nabi Muhammad SAW Hadits berjalan sebagaimana adanya tanpa didukung dengan struktur keilmuan lainnya. Karena segala musykilah pertanyaan dapat dikonfirmasikan kepada Nabi SAW.

Nikmatnya hidup pada masa Nabi SAW adalah tidak ada perselisihan berkepanjangan tentang sebuah masalah, karena masih dalam era wahyu berjalan.

Kemudian sepeninggal Nabi SAW, hadits menjadi entitas yang harus dijaga dari pemalsuan, penyelewengan dan berdalil tanpa memahami ilmunya.

Keilmuan hadits terus berkembang dengan cepat, karena menyesuaikan dengan tuntutan untuk memisahkan mana yang dari Nabi, Sahabat, Tabiin atau maqalah Ulama.

Ilmu untuk mengetahui tentang kualitas hadits dikenal istilah shahih, hasan, dhaif. Dari segi banyak tidaknya periwayatan dikenal istilah muttawatir, aziz, ahad.

Dari segi sampainya riwayat kepada Nabi dapat dikategorikan sebagai hadits marfu, mauquf dan maudlu dan lain sebagainya.

Cabang ilmu yang mulai berkembang pada abad kedua Hijriyah yaitu Ilmu Gharib Hadits yang membahas kata-kata aneh, kurang familiar dan tidak akrab ditelinga orang Arab. Kajian ini penting untuk menentukan pemaknaan yang sesuai dengan ilmu, bukan atas dasar sangkaan makna.

Daftar Pembahasan:

Apa Itu Gharib Hadits?

Kata Gharib dalam etimologi bahasa Arab berasal dari kata (غَرُبَ-يَغرُبُ-غرابَة) yang artinya pelik susah, aneh, jarang dipakai, jarang ada, atau tidak biasa. Kata gharib juga sering diartikan sebagai Asing karena ketidak-biasaan kata gharib dipakai dalam kehidupan sehari-hari.

Ulama memandang Ilmu gharib hadits diperlukan sebagai sarana mengetahui maksud kata yang diucapkan Nabi SAW namun tidak biasa dipakai dalam bahasa keseharian. Ulama Hadits mendefinisikan ilmu gharib hadits sebagai;

عِلْمٌ يُعْرَفُ بِهِ مَعْنَى مَاوَقَعَ فى متون اْلاَحَادِيْثِ مِنَ اْلأَلْفَاظِ الْعَرَبِيَّةِ عَنْ أَذْهَانِ الَّذِيْنَ بَعْدَ عَهْدِهِمْ بِالْعَرَبِيَّةِ الْخَالِصَةِ

Artinya; “Ilmu yang menerangkan makna kalimat yang terdapat dalam matan hadits yang sukar diketahui maknanya dan yang kurang terpakai oleh umum”

Mempelajari ilmu gharib hadits akan membekali seorang pembelajar Hadits dan Islam menjadi paham konteks sebuah dasar hukum. Hadits ini juga membandingkan sebuah riwayat dengan riwayat lain untuk mengetahui makna yang dimaksud oleh Nabi SAW. Karena terkadang sebagian perawi memiliki redaksi hadits berbeda namun bermaksud sama.

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 204 – Kitab Wudhu

Dengan ilmu gharib hadits juga bisa dikomparasikan atau dibandingkan dengan riwayat berupa syair yang mengandung unsur kata sama dalam hadits.

Ke-njlimet-an dalam ilmu gharib hadits adalah sebuah keniscayaan dalam mengembangkan sebuah ilmu, tidak gampang mengartikan hadits Nabi SAW sekenanya dan ala kadarnya.

Memahami hadits bagi orang yang non-Arab memang harus mempelajari bahasa Arab dengan baik dan benar. Bagi pembelajar bahasa Arab, tentunya kadiah fusha lebih ditekankan dengan mengesampingkan kaidah-kaidah atau kosa kata tidak resmi.

Sedangkan dalam hadits, banyak disebutkan kosa kata yang memang tidak berasal dari bahasa Arab fusha. Maka mempelajari gharib hadits sangat penting sebagai bekal memahami sumber hukum Islam tersuci kedua, Al-Hadits Nabi SAW.

Perkembangan Ilmu Gharib Hadits

Perkembangan ilmu gharib hadits tidak terlepas dari ekspansi Kerajaan Islam pada masa Bani Umayyah dan Abbasiyah yang menguasai wilayah-wilayah di luar Jazirah Arab.

Tentunya kebutuhan akan ilmu bahasa Arab untuk mempelajari Al-Quran dan Hadits sangat tinggi. Bagi mereka yang hidup diluar kultur Makkah-Madinah akan ditemukan kesulitan-kesulitan dalam memahami bahasa Arab yang tidak standar/ fusha.

Ilmu gharib Hadits menjadi jawaban untuk mengajarkan kepada kaum Muslimin yang akan mempelajari Hadits dengan lengkap termasuk kata-kata aneh/ jarang dipakai/ gharib dan asing. Dan ilmu ini berkembang pada abad kedua Hijriyah sekira tahun 150 H.

Tokoh-tokoh yang berjasa mengembangan pengetahuan ilmu gharib hadits adalah Abu Ubaidah Mamar bin Al-Mutsanna, beliau wafat pada tahun 210 H. Kemudian dilanjutkan oleh Abu Hasan Al-Maziny yang usaha mereka berdua dengan banyak menulis tentang kosa kata gharib yang terdapat dalam hadits.

Menginjak pada abad ke-3 Hijriyah, muncul Abu Ubaid Qasim bin Salam Al-Harawi, seorang Ulama putra budak Romawi. Beliau adalah Ulama pengembara yang pernah menjabat sebagai Qadhi kota Tartus dan Walikota Khurasan.

Beliau banyak menulis tentang cabang Ilmu dalam Islam termasuk Al-Qiraat yang membahasa Ilmu Tajwid dan kitab ilmu Gharib Hadits.

Perkembangan selanjutnya dilakukan oleh Ibnu Qutaibah Ad-Dainuri yang menulis kitab berjudul sama dengan Abu Ubaid Qasim bin Salam, gharib al-Hadits Li Ad-Dainuri.

Pada tahun 378 Hijiriyah muncul tokoh bernama Al-Khathabi dan kemudian ada tokoh terkenal Az-Zamakhsyari yang menulis kitab al-Faiq dalam membahas Ilmu gharib Hadits.

Kitab induk yang biasa di rujuk oleh orang Sunni (Ahlussunnah wal Jamaah) di Nusantara adalah kitab karangan Imam Suyuthi yang berangka tahun 911 H.

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 497 – Kitab Waktu-waktu Shalat

Beliau menulis sebuah kitab yang sangat mudah dipahami bernama Ad-Durrun Natsir yang berisi kosa kata gharib dalam hadits. Setelah era Imam Suyuthi, hampir tidak ada ditemui Ulama yang menulis sedetail Ulama-ulama sebelumnya.

Contoh Gharib Hadits

Hasil pembahasan Ulama terkait dengan Ilmu gharib Hadits menjelaskan banyak hal dalam hal koteks sebuah hadits.

حد ثنا علي بن حَفصٍ و بِشرُبنُ محمد قالا أخبرنا عبدالله أحبرنا مَعمَرٌ عن زُهرِيِّ عن سلم عن ابن عمر رضي الله عنهما قا ل قال انّبيّ صلى الله عليه و سلم لا بن صيّاد خَبَأتُ لَكَ خَبِيأ قال الدُّخّ قال اخسَأ فَلَن تَعْدُوَ قَدرَكَ قال عُمَرُ أ ذَن لِي فَأَ ضرِبَ عُنُقَهُ قال دَعهُ إِن يَكُن هُوَ فَلَا تثطِيقُهُ وَ إِن لَم يَكُن هُوَ فَلَا خَيرَ لَكَ فيِ قَتلِهِ ( رواه البخاري فى القدر)

Menceritakan kepada kami Ali bin Hafs dan Bisyir bin Muhammad, menuturkan Abdullah Mamar dari Azzuhri dari Salim dari Ibnu Umar R.A menuturkan: Nabi berkata kepada Ibnu Sayyad, “Aku menyembunyikan suatu hal bagimu”.

Ibnu Sayyad Itu adalah Al-dukhu. Nabi SAW mengatakan; semoga dihinakan, engkau tidak bisa melempaui batas kemampuanmu sebagai seorang dukun.

Umar bin Khattab berkata berkata izinkanlah aku untuk memenggal lehernya!. Nabi SAW menjawab Biarkan Dia (Ibnu Sayyad) jika dia memang Dajjal, kamu tidak bisa melawannya dan kalau-lah dia bukan Dajjal, tidak ada manfaat kebaikan untukmu jika membunuhnya (HR. Bukhari dalam Al-Qadr)

Kata  الدُّخّ dalam pandangan para Ulama berbeda-beda, karena dalam literasi bahasa Arab memiliki kemungkinan makna. Dalam Pandangan Imam Jauhari dikatakan bahwa  الدُّخّ adalah Asap dan ada juga yang mengatakan bahwa kata tersebut bermakna Tanaman bahkan aktifitas hubungan suami-istri.

Dalam hal ini, diperlukan komparasi dengan ayat atau riwayat lainnya. Untuk membandingkan makna apa yang sesuai dengan hadits Nabi SAW di atas. Dalam hal ini ada ayat Al-Quran mengatakan;

Baca Juga:  Hadits Tentang Silaturahmi dan Manfaatnya Bagi Kita

فَار تَقِب يَومَ تَأ تِى السَّمَآءُ بِدُ خَا نٍ مُبِينَّ

Artinya; “Maka tunggulah ketika langit membawa kabut (asap) yang tampak jelas (Qs. Ad-Dukhan: 10)

Ada hadits yang dituliskan Abu Ubaid Qasim bin Salam dalam kitab beliau gharib Hadits Li Abi Qasim sebagai berikut;

ان قريشا كاوا يقولون: إن محمدا صنبور

Artinya; Bahwa Orang Quraish banyak menyebut (dengan mengejek) bahwa Muhammad SAW adalah seorang Cangkokan (yang terputus).

Hadits ini adalah sebuah ejekan orang-orang hafir Quraish yang menyebut Nabi Muhammad SAW adalah orang yang terputus atau cangkokan yang tidak punya penerus.

Hal ini merujuk kepada tidak ada satu-pun putra Nabi SAW yang sampai menurunkan anak, hanya dari Fatimah Az-Zahra putri beliau.

Kebiasaan orang Arab adalah mengagungkan keturunan laki-laki sebagai bukti keperkasaan, kehebatan dan penerus silsilah keluarga. Dan Nabi Muhammad SAW tidak memiliki hal tersebut. Abu Ubaidah menyebutkan bahwa صنبور adalah sebutan dari tunas pohon Kurma yang sudah putus.

Al-Asmui menyebutkan bahwa صنبور adalah Pohon Kurma yang tumbuh sendirian dan tidak memiliki tunas untuk menggantikanya. Abu Ubaid menyamakan bahwa kata صنبور adalah seorang yang sudah terputus nasabnya, Ia tidak punya anak atau saudara lelaki. Dalam kamus kata صنبور kran air atau penyadap pohon.

Pemilihan kata yang tepat dari sekian banyak alternatif makna dalam hadits di atas menunjuk fungsi dari gharib hadits. Dalam makna yang mendekati kebenaran adalah makna Keturunan Terputus yang mana menjadi ejekan orang kafir ketika bertemu Nabi SAW.

Mereka menambahkan ejekan kepada Muhammad SAW, bagaimana mungkin seorang Yang Terputus bisa menjadi pemimpin orang terhormat. Ash-Shawabu Minallah

Mohammad Mufid Muwaffaq