Indonesia Sudah Sangat Islami, Untuk Apa Lagi Ada Negara Idaman Lain?

negara idaman

Pecihitam.org – Menginginkan hidup dalam suatu negara yang adil, makmur dan sejahtera merupakan idaman dan naluri setiap warga negara. Suatu negara dibentuk memang untuk tujuan tersebut.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Namun jangan dibayangkan bahwa negara idaman yang ideal itu adalah surga yang dijanjikan Allah swt di akhirat nanti. Tanpa usaha dan kerja keras, tinggal berbisik dalam hati, semua keinginan kita terwujud dalam waktu hitungan seperdetik. Di sana tidak ada proses. Semua kenikmatan menjadi kenyataan tanpa mengenal ruang dan waktu.

Bisa dimaklumi, kesulitan hidup yang sedemikian dahsyat, membuat sebagian umat ingin lari dari kenyataan. Timbunan masalah yang mereka hadapi, memaksa mereka meninggalkan harapan untuk hidup layak di negeri ini, sambil membawa agama tentunya karena bangsa Indonesia bangsa yang relijius.

Nenek moyang bangsa kita dulu selalu percaya ada kekuatan ghaib di luar kekuatan dirinya. Mereka tidak pernah menjadi atheis secara spiritual.

Oleh karena itu di Indonesia se-komunis-komunisnya anggota PKI, mereka masih mengakui adanya tuhan. Seperti ungkapan Tan Malaka di depan Kongres Komunis Internasional ke-4, 12 November 1922:

“… Ketika saya berdiri di depan Tuhan saya adalah seorang Muslim, tapi ketika saya berdiri di depan banyak orang saya bukan seorang Muslim.  Komunis atau radikalis, sama dalam spiritualitas. Tuhan  mereka satu. Mereka hanya bertentangan karena perbedaan kepentingan politik yang dilator belakangi oleh perbedaan pemikiran, pemahaman dan “ijtihad” politik.

Menurut kaum komunis, negara komunis adalah negara yang ideal. Semua warga negara berkedudukan sama secara mutlak dalam segala hal. Tidak ada kelas-kelas di dalam masyarakat. Semua kebutuhan warga negara dipenuhi oleh negara tanpa pandang bulu. Setiap warga negara akan sejahtera dan bahagia.

Baca Juga:  Peran Penting Labelisasi Halal di Indonesia

Sedangkan menurut kaum radikal, khilafahlah satu-satunya negara yang sesuai syariah. Negara menjamin terpenuhinya kebutuhan warga negara, baik materi (pangan, sandang dan papan) maupun immateri (keamanan, kesehatan dan pendidikan).

Kalau begitu, tujuan akhir dari negara komunis dan khilafah, sama saja. Jangan dulu kaum radikal menggunakan teori konspirasi untuk menilai kaum komunis.

Kalau mau jujur, sebenarnya kaum radikal juga korban konspirasi asing. Negara Khilafah yang mereka opoinikan di negeri-negeri muslim tidak lepas dari agenda negara-negara kapitalis Barat untuk menekan pemimpin-pemimpin muslim.

Isu khilafah disiapkan sebagai bom waktu yang akan diledakkan jika pemimpin-pemimpin muslim menolak tunduk kepada Barat. Ini yang telah terjadi di Suriah.

Demikian juga dengan negara Indonesia. Tujuan negara Indoensia adalah untuk menciptakan keamanan, keteraturan, kesejahteraan dan kebahagiaan bagi segenap warga negara yang tertera dalam alinea ke-4 UUD 45:

“Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial…”

Baca Juga:  Santri, Generasi Nasionalis-Religius Indonesia

Bedanya, dalam perspektif syariah, Indonesia tergolong negara pertengahan (wasathiyah), berada di antara anti formalitas agama seperti negara komunis ala PKI dan ultra formalitas agama seperti khilafah ala HTI.

Indonesia tidak anti agama layaknya negara komunis. Akan tetapi tidak semua aspek dari ajaran agama wajib diformalkan seperti keyakinan kaum radikal.

Sila pertama Pancasila, Ketuhanan yang Maha Esa, menjadi inti dari ideologi bangsa dan negara yang memandu dan memagari perjalanan pemerintahan, siapapun Presidennya. Sila pertama ini juga menepis tuduhan kaum radikal bahwa Indonesia negara sekuler.

Perbedaan fiqih siyasah dan ijtihad politik pemerintah Indonesia dan kurang sempurnanya penerapan syariah oleh mereka, tidak serta merta mengubah ideologi Pancasila menjadi ideologi kufur.

Pancasila tetap menjadi ideologi yang islami selama sila pertama tidak diubah. Apapun pendapat fiqih siyasah yang diadopsi pemerintah meski bertentangan dengan fiqih siyasah yang dianut kaum radikal, Indonesia tetap menjadi Darul Islam/Darussalam meski tidak dinamakan Khilafah Tahririyah.

Setiap kebijakan politik yang ditetapkan pemerintah, itu adalah ijtihad politik yang bernilai syar’i karena diambil oleh pihak yang berwenang (shahibul shalahiyah) yang dipandu oleh sila Ketuhanan yang Maha Esa.

Baca Juga:  Ragam Makna Jihad dalam Literatur Islam

Ketidaksetujuan dan ketidakpuasan kaum radikal terhadap ijtihad politik pemerintah, tidak berpengaruh terhadap keabsahan ijtihad tersebut. Artinya, kedudukan syar’i pemerintah sebagai ulil amri yang wajib ditaati, tetap kokoh.

Kaum radikal bisa menggunakan saluran yang telah disediakan untuk menyampaikan pendapatnya sebagai bentuk dari muhasabatulil hukkam (mengoreksi penguasa) tanpa harus ada motif menggulingkan pemerintah.

Indonesia negeri Islam yang ideologinya islami. Di dalamnya hidup ratusan juta umat Islam yang dijaga oleh TNI-Polri agar bisa beribadah dengan tenang, baik ibadah mahdlah maupun ghairu mahdlah.

Pemerintah mengerahkan segala daya upayanya untuk memenuhi kebutuhan hidup, kesehatan dan pendidikan masyarakat, meski dengan segala kekurangannya di sana sini. Sangat tidak etis jika kaum radikal sebagai warga negara Indonesia, menginginkan ada negara idaman lain, apapun namanya itu.

Bandung, 28 November 2019

Ayik Heriansyah