Ini Beberapa Hadits Tentang Hukum Selingkuh Dalam Islam

Ini Beberapa Hadits Tentang Hukum Selingkuh Dalam Islam

PeciHitam.org – Pada dasarnya hukum selingkuh dalam Islam ialah dilarang, oleh karenanya perlu diketahui juga secara garis besar, selingkuh artinya menyembunyikan sesuatu demi kepentingan diri sendiri tanpa sepengetahuan pasangannya sendiri.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Adapun orang yang berselingkuh juga sering kali berbohong baik secara psikologi maupun tingkah laku serta dapt dikatakan orang yang berselingkuh berarti tidak memegang amanat yang diberikan oleh pasangannya untuk setia.

Selingkuh sendiri dalam Islam dikenal dengan istilah “al-khianah az-zaujiyyah” maksudnya seseorang yang berpaling kepada orang yang bukan pasangannya, atau dengan kata lain berkhianat atas kepercayaan dan keterbukaan.

Meskipun tidak melibatkan perbuatan fisik seperti berzina, namun pihak yang berselingkuh juga memungkinkan melakukan zina hati karena melalaikan cara menjaga kesehatan hati dan cara menjaga pandangan mata.

Apalagi jika sampai melibatkan hubungan fisik maka sudah jelas bahwa selingkuh yang demkian merupakan perbuatan zina yang dilarang dalam Islam, sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an tentang zina yaitu:

وَلَا تَقۡرَبُواْ ٱلزِّنَىٰٓۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةٗ وَسَآءَ سَبِيلٗا 

Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina, karena sesungguhnya zina itu merupakan suatu perbuatan yang keji dan jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’, 17:32)

Baca Juga:  Tata Cara Shalat Tarawih Sendiri Selama Stay at Home

Maka sudah jelas bahwa selingkuh merupakan perbuatan yang mendekati atau bahkan sama dengan perbuatan zina itu sendiri dan sudah seharusnya diwajibkan menghindari perbuatan selingkuh tersebut.

Hadist dari Abu Hurairah ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda yang artinya:

“Sesungguhnya Allah telah menetapkan bagian dari zina untuk setiap manusia, dia akan mendapatkannya dan hal itu tidak bisa dihindari, zina mata dengan melihat, zina lisan dengan ucapan, zina hati dengan membayangkan dan gejolak syahwat, sedangkan kemaluan akan membenarkan atau mendustakan semuanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam hadits tersebut telah dijelaskan beberapa ciri yang bisa menunjukkan apabila seseorang sedang terkena sifat selingkuh dan ada beberapa bentuk yang bisa digolongkan ke dalam definisi perselingkuhan tersebut.

Pertama, pandangan yang diharamkan yaitu melihat hal yang diharamkan seperti melihat lawan jenis yang cantik atau tampan dngan nafsu, melihat gambar tidak senonoh selain pasangan dan lain sebagainya.

Kedua, pembicaraan yang diharamkan yaitu obrolan dalam bentuk apapun yang dilakukan dengan maksud merayu atau menebar pesona serta menarik perhatian lawan jenis.

Baca Juga:  Sunnah Haiat, Apa Itu dan Amalan-amalan Apa di Dalamnya?

Ketiga, pertemuan yang dilakukan dengan maksud untuk bersenang-senang serta mencari kepuasan selain yang berasal dan dilakukan dengan pasangan sahnya.

Keempat, melakukan hubungan fisik atau berzina dengan selain pasangannya yang sah, yang mana sudah jelas diharamkan dan dilarang dalam islam.

Dengan demikian maka sudah jelas bahwa hukum selingkuh dalam Islam ialah haram dan dilarang selain perbuatan tersebut sangat dekat kepada zina, bahkan bisa saja perbuatan selingkuh tersebut termasuk zina yang dilakukan berulang-ulang oleh seseorang.

Karena hukum selingkuh dalam islam dilarang maka selingkuh akan menjadi jalan pintas paling cepat untuk memastikan seseorang masuk neraka apabila tidak segera bertaubat.

Pada suatu hadits Rasulullah SAW menceritakan bahwa Beliau melihat hukuman yang diberikan Allah SWT kepada pelaku zina, hadits tersebut yaitu yang artinya:

“Kemudian kami berlalu dan sampai ke sebuah bangunan seperti tungku pembakaran, perawi hadits berkata, ‘sepertinya beliau juga bersabda, ‘tiba-tiba aku mendengar suara gaduh dan teriakan’, Beliau lalu melanjutkan, ‘kemudian aku menengoknya, kemudian mendapati di dalamnya ada laki-laki dan perempuan yang telanjang,

Baca Juga:  Hukum Demonstrasi dalam Islam: Apa Itu Demonstrasi? Adakah Dalilnya? Dan Bagaimana Praktiknya?

tiba-tiba mereka didatangi nyala api di bawah mereka dan berteriak-teriak,’ Nabi bersabda, ‘Aku bertanya kepada malaikat Jibril dan Mika’il, siapa mereka?’ Jawab keduanya, ‘laki-laki dan perempuan yang ada di tungku pembakaran, mereka adalah para pezina’.” (HR. Bukhari)

Apapun alasan dibalik selingkuh dari pasangan, perbuatan tersebut tetap tidak dapat dibenarkan serta dapat menurunkan kadar moral dan etika seseorang, dimana selingkuh menurut Islam erat kaitannya dengan berzina.

Sebagai manusia, kita mempunyai pilihan untuk mengikuti jalan Allah SWT atau jalan setan, dan selingkuh merupakan salah satu jalan yang disukai setan karena hal tersebut merupakan suatu keburukan manusia yang sudah sepatutnya dihindari.

Mohammad Mufid Muwaffaq

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *