Ini Hukum Belajar Bahasa Arab Jika Tujuannya Agar Bisa Memahami Al-Quran

Ini Hukum Belajar Bahasa Arab Jika Tujuannya Agar Bisa Memahami Al-Quran

Pecihitam.org- Bagaimana hukum belajar Bahasa arab dengan tujuan memahami al-Qur’an, mengingat kita bukanlah orang arab dan belum terbiasa menggunakan Bahasa arab setiap harinya.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Bahasa Arab pertama sekali dikenal sebagai bahasa-bahasa orang-orang di Semenanjung Arab. Al-Quran ditulis dalam bahasa Arab yang sangat indah susunannya dan rangkaian kalimatnya.

Karena itu, bangsa Arab tersihir. Sudah tidak diragukan lagi bahwa al-Qur’an turun pada sebuah bangsa yang memperhatikan keindahan kata, kefasihan berbicara, dan perasaan yang kuat terhadap keindahan bahasanya.

Bahasa Arab merupakan sumber terpenting dalam memahami al-Qur’an. Dalam ilmu tafsir, bahasa Arab mempunyai urgensi antara lain, mengetahui makna semantik dari ayat al-Quran, dan mengetahui maksud yang terkandung dari ayat tersebut.

Imam Syafi’i telah memberikan penjelasan tentang pentingnya bahasa Arab. Dengan membedakan kebutuhan setiap orang muslim akan bahasa Arab, dan kebutuhan bagi yang ingin memiliki ilmu guna memahami al-Qur’an dan Sunnah serta memahami hukum-hukum yang ada di dalamnya.

Di dalam buku yang sama Imam Syâfi’i menganggap berdosa orang yang membicarakan tentang makna al-Qur’an yang tidak memiliki pengetahuan yang luas tentang bahasa Arab.

Bahasa Arab merupakan sarana seseorang untuk memahami makna yang terkandung di dalam al-Qur’an. Bahasa Arab pula digunakan sebagai rujukan dalam memahami dan mentafsirkan al-Qur’an.

Menurut al-Qâsimy bahasa Arab dalam al-Qur’an adalah bahasa Arab yang digunakan dan dikenal pada saat al-Qur’an diturunkan tanpa melihat perkembangan bahasa Arab yang ada pada masa modern.

Sedangkan, perkembangan ilmu semantik bahasa Arab tidak dapat dijadikan dasar dalam memahami Al-Qur’an. Mufassir tanpa memiliki pengetahuan tentang bahasa Arab, maka orang tersebut telah memahami al-Qur’an dan menafsirkannya sesuai dengan akalnya.

Baca Juga:  Kiblat Pemikiran Fiqh Mazhab Syafii dalam Kitab Fathul Wahab Karya Syaikh Zakariya

Hukum belajar bahasa Arab dengan tujuan memahami al-Qur’an dan Hadith adalah wajib. Karena, al-Qur’an dan Hadith tidak dapat dipahami dengan baik kecuali dengan pemahaman bahasa Arab. Orang yang mampu berbahasa Arab akan lebih mudah baginya untuk memahami al-Quran dan Hadith Nabi Muhammad.

Langkah pertama yang harus di pelajari dalam mentafsirkan AlQur’an adalah memahami kosakata dalam al-Qur’an. Ketidaktahuan kosakata menyebabkan ketidakpahaman terhadap teks secara keseluruhan.

Seseorang tidak diperbolehkan untuk memberikan makna terhadap ayat-ayat Al-Qur’an berdasarkan yang mereka temukan berdasarkan pendapat ulama-ulama yang muncul pada periode berikutnya, namun harus mentafsirkannya sesuai dengan pemahaman generasi pertama (para sahabat), dan juga harus mengembalikan makna ayat tersebut sesuai dengan apa yang dikenal bangsa Arab, serta tradisi mereka saat al-Qur’an diturunkan.

Dalam kaitan dengan pemaknaan sebuah lafadz di dalam Al-Qur’an seorang mufassir juga harus melihat konteksnya (siyâq) agar dapat membedakan makna dari satu dengan yang lain, dan memahami sebuah konteks kebahasaan.

Adapun konteks-konteks tersbebut sebagai berikut:

Pertama, Konteks yang berhubungan dengan tempat (siyaq al-makany) yaitu konteks ayat dalam sebuah surat, dan kedudukan apakah datang sebelumnya ataupun sesudahnya, ataupun dengan memperhatikan posisi ayat dalam sebuah surat; posisi kalimat dalam sebuah ayat. Konteks tersebut harus diperhatikan sehingga tidak memotong antara ayat maupun kalimat sebelum dan sesudahnya.

Baca Juga:  Aisyah Memang Cantik, Namun Mengapa Nabi Saw Tak Bisa Melupakan Khadijah?

Kedua, Konteks zaman atau waktu (siyaq al-zamany) sebuah ayat dengan melihat konteks turunnya ayat tersebut, yaitu konteks ayat di antara ayat-ayat lainnya sesuai dengan urutan turunnya.

Ketiga, Konteks tematik (siyaq al-maudhu’i), yaitu mempelajari ayat al-Qur’an yang dikumpulkan dalam satu tema, baik berupa tema-tema umum seperti kisah-kisah qurany ataupun perumpamaan yang ada dalam al-Qur’an dan hukum-hukum fiqih, juga tema-tema khusus seperti kisah khusus seorang nabi ataupun sebuah hukum, yang dapat ditelusuri di dalam al-Qur’an secara keseluruhan.

Keempat, Konteks tentang maksud dan tujuan ayat-ayat al-Qur’an (siyaq al-maqashidy).

Kelima, Konteks sejarah (siyaq at-tar i khy) dengan melihat konteks kejadian sejarah masa lampau yang telah diceritakan di dalam al-Qur’an saat diturunkan (asbab al-nuzul) dan kejadian-kejadian pada masa sekarang. Al-Qur’an diturunkan selalu berdampingan dengan konteks turunnya ayat-ayat Al-Qur’an.

Keenam, Konteks kebahasaan (siyaq al-lughawy), yaitu mempelajari teks AlQur’an dengan melihat hubungan (korelasi) satu lafadz dengan lafadz yang lainnya dengan menggunakan beberapa instrumen untuk menghubungkan antara lafadz-lafadz tersebut. Korelasi tersebut melahirkan makna semantik baik secara keseluruhan ataupun hanya sebagian.

Ada beberapa aspek pentingnya bahasa Arab dalam memahami al-Qur’an dan tafsirnya di antaranya adalah:

(a) Di antara faktor kesalahan dalam mentafsirkan al-Qur’an dan kesalahan dalam memahami ayat-ayat al-Qur’an serta penyimpangan dalam memahami teks-teks keagamaan adalah tidak memiliki kemampuan dalam membaca, menulis, memahami dan mempraktikkan bahasa Arab; tidak mengetahui struktur atau gramatikal dalam bahasa Arab dan ilmu balaghoh. Kemampuan lemah bahasa Arab memicu kesalahan dalam mentafsirkan dan memahami al-Qur’an.

Baca Juga:  Batalkah Apabila Suami Istri Bersentuhan Setelah Wudhu?

(b) Kemampuan bahasa Arab dipandang hal yang penting untuk memahami dan mentafsirkan al-Qur’an. Para ulama memberikan syarat bahwa untuk mentafsirkan Al-quran seseorang harus menguasai bahasa Arab dengan baik dan benar.

Sebagaimana perkataan Mujahid bahwa tidak diperbolehkan bagi orang yang beriman berbicara tentang ayat alQur’an (mentafsirkannya) kecuali orang tersebut menguasai bahasa Arab.

(c) Belajar bahasa Arab berserta ilmu-ilmu yang berhubungan dengannya merupakan keharusan yang tidak bisa kita tinggalkan untuk memahami al-Qur’an dan mentafsirkannya.

Jadi dapat kita fahami bahwa, bahasa Arab memiliki peranan penting untuk memahami Al-Qur’an dan menafsirkannya. Bahasa Arab merupakan salah satu di antara syarat-syarat ijtihad dalam menentukan hukum dengan meggunakan dalil syar’i yang ada dalam Al-Qur’an ataupun Hadith.

Hukum belajar bahasa Arab merupakan keharusan, karena tidak mungkin memahami al-Qur’an kecuali dengan memahami bahasa Arab. Seseorang yang menjelaskan makna al-Qur’an tanpa memiliki kemampuan bahasa Arab akan rentan menimbulkan kekeliruan.

Mochamad Ari Irawan