Ini Warisan-Warisan Syekh Wahbah Zuhaili

Ini Warisan-Warisan Syekh Wahbah Zuhaili

PeciHitam.org – Syekh Wahbah Zuhaili merupakan salah satu ulama terkemuka asal Suriah diabad ini, anggota daripada Dewan Fiqh di Makkah, Jeddah, India, Amerika dan Sudan.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Syekh Prof.Dr.Wahbah Az Zuhaili adalah cerdik cendikiawan (alim allamah) yang menguasai berbagai disiplin ilmu (mutafannin). seorang ulama fikih kontemporer peringkat dunia, pemikiran fikihnya menyebar ke seluruh dunia Islam melalui kitab-kitab fikihnya.

Beliau dilahirkan di desa Dir`Athiah, utara Damaskus, Syiria pada tahun 1932 M. dari pasangan Mustafa dan Fatimah binti Mustafa Sa`dah. Ayah beliau berprofesi sebagai pedagang sekaligus seorang petani.

Syekh Wahbah Zuhaili mulai belajar Al Quran dan sekolah ibtidaiyah di kampungnya. Setelah menamatkan ibtidaiyah di Damaskus pada tahun 1946 M, beliau melanjutkan pendidikannya di Kuliah Syar`iyah dan tamat pada 1952 M.

Ketika pindah ke Kairo (Mesir) beliau mengikuti kuliah di beberapa fakultas secara bersamaan, yaitu di Fakultas Syari’ah, Fakultas Bahasa Arab di Universitas Al Azhar dan Fakultas Hukum Universitas `Ain Syams. Syekh Wahbah Zuhaili memperoleh ijazah sarjana syariah di Al Azhar dan juga memperoleh ijazah takhassus pengajaran bahasa Arab di Al Azhar pada tahun 1956 M. Kemudian memperoleh ijazah Licence (Lc) bidang hukum di Universitas `Ain Syams pada tahun 1957 M, Magister Syariah dari Fakultas Hukum Universitas Kairo pada tahun 1959 M dan Doktor pada tahun 1963 M.

Baca Juga:  Bung Karno, Kader Muhammadiyah yang Mencintai NU

Gelar doktor di bidang hukum (Syariat Islam) beliau peroleh dengan predikat summa cum laude (Martabatus Syarof Al-Ula) dengan disertasi berjudul “Atsarul Harbi Fil Fiqhil Islami, Dirosah Muqoronah Bainal Madzahib Ats-Tsamaniyah Wal Qonun Ad-Dauli Al-‘Am” (Beberapa pengaruh perang dalam fiqih Islam, Kajian perbandingan antara delapan madzhab dan undang-undang internasional).

Sungguh catatan prestasi yang sangat cemerlang. Satu catatan penting bahwa, Syekh Wahbah Zuhaili senantiasa menduduki ranking teratas pada semua jenjang pendidikannya. Ini semua menunjukkan ketekunan beliau dalam proses belajar. Menurut beliau, rahasia kesuksesannya dalam belajar terletak pada kesungguhannya menekuni pelajaran dan menjauhkan diri dari segala hal yang mengganggu belajar.

Moto hidupnya adalah, “Inna sirron najah fil-hayat, ihsanus shilah billahi `azza wa jalla”, (Sesungguhnya, rahasia kesuksesan dalam hidup adalah membaikkan hubungan dengan Alloh `Azza wa jalla). Karir Akademis Setelah memperoleh ijazah Doktor, pekerjaan pertama Syekh Wahbah Az Zuhailli adalah staf pengajar pada Fakultas Syariah, Universitas Damaskus pada tahun 1963 M, kemudian menjadi asisten dosen pada tahun 1969 M dan menjadi profesor pada tahun 1975 M.

Sebagai guru besar, ia menjadi dosen tamu pada sejumlah univesritas di negara-negara Arab, seperti pada Fakultas Syariah dan Hukum serta Fakultas Adab Pascasarjana Universitas Benghazi, Libya; pada Universitas Khurtum, Universitas Ummu Darman, Universitas Afrika yang ketiganya berada di Sudan. Beliau juga pernah mengajar pada Universitas Emirat Arab. Beliau juga menghadiri berbagai seminar internasional dan mempresentasikan makalah dalam berbagai forum ilmiah di negara-negara Arab termasuk di Malaysia dan Indonesia.

Baca Juga:  Tuanku Imam Bonjol; Biografi Hingga Sejarah Perang Padri

Beliau juga menjadi anggota tim redaksi berbagai jurnal dan majalah, dan staf ahli pada berbagai lembaga riset (Penilitian) fikih dan peradaban Islam di Siria, Yordania, Arab Saudi, Sudan, India, dan Amerika.

Syekh Wahbah Zuhaili sangat produktif menulis, mulai dari artikel dan makalah sampai kepada kitab besar yang terdiri atas beberapa jilid. Beliau juga merampungkan penulisan ensiklopedia fiqih yang beliau tulis sendiri dengan judul “Maus’atul Fiqhil Islami Wal-Qodhoya Al-Mu’ashiroh” yang telah diterbitkan Darul Fikr dalam 14 jilid.

Di antara karya-karya beliau adalah Al Fiqhul Islami wa Adillatuh At Tafsir Al Munir, Al Fiqhul Islami fi uslubih Al Jadid Nadhoariyatudh Dhorurot Asy Syari`yah Ushuul Fiqh Al Islami Adz-Dzarai`ah fi Siyasah Asy Syari`ah Al `Alaqot ad-Dualiyah fil Islam Juhud Taqnin Al Fiqh Al Islami Al Fiqhul Hanbali Al Muyassar.Al Fiqhul Hanafi Al Muyassar Al Fiqhus Syafi’i Al Muyassar Dr.Badi` As Sayyid Al Lahham dalam biografi Syekh Wahbah yang ditulisnya dalam buku yang berjudul, “Wahbah Az Zuhaili al -`Alim, Al Faqih, Al Mufassir” menyebutkan 199 karya tulis Syekh Wahbah selain jurnal, beliau juga berkarya dalam bentuk makalah ilmiah kurang lebih 500an. Demikian produktifnya Syekh Wahbah dalam menulis sehingga Dr. Badi` mengumpamakannya seperti Imam As Suyuthi (Tokoh Fiqih klasik) dimasa lampau.

Baca Juga:  Muhaddits Wahabi, Syekh Al-Albani Sederajat dengan Imam Bukhari?

Syekh Wahbah Az-Zuhaili atau Wahbah bin Musthofa Az-Zuhaili wafat pada Sabtu sore, 8 Agustus 2015 pada usianya yang ke 83 tahun.

Mohammad Mufid Muwaffaq

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *