Inilah Cara Mengqadha Shalat yang Terlupa Menurut Madzhab Maliki

Inilah Cara Mengqadha Shalat yang Terlupa Menurut Madzhab Maliki

Pecihitam.org – Shalat merupakan tiang agama. Lima waktu dalam sehari untuk shalat fardhu. Dan melaksanakan di awal waktu lebih diutamakan. Akan tetapi, apabila ada udzur diperbolehkan mengundur shalat di awal waktu, tapi tetap masih dalam waktu shalat tersebut.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Lalu bagaimana dengan orang yang lupa belum mengerjakan shalat, dan baru ingat ketika sudah masuk waktu shalat berikutnya. Lantas bagaimanakah cara mengqadha shalat yang terlupa tersebut?

Sebelum membahas Fiqih mengenai cara mengqadha shalat yang terlupa, kita tanyakan dulu kepada hati kita. Kenapa bisa lupa ya? Memang lupa itu tidak salah. Akan tetapi kita harus bisa mengevaluasi diri, apakah karena terlalu banyak memikirkan dunia, atau terlalu lelah dengan kegiatan yang bersifat duniawi.

Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Ma’un

فويل للمصلين ـ الذين ھم عن صلاتهم ساهون

Maka celakalah orang yang sholat, (yaitu) orang-orang yang lalai terhadap sholatnya.” (QS. Al-Maun: 4-5)

Kebiasaan akan mempengaruhi pola dalam keseharian kita. Maka dari itu, mulailah mengatur pola hidup agar senantiasa mengingat Allah Swt. Sehingga akan muncul kedekatan dengan Allah Swt dan tidak lalai akan kewajiban shalat.

Baca Juga:  Menikah Dengan Jin, Bagaimanakah Hukumnya?

Adapun mengenai cara mengqadha shalat yang terlupa, dijelaskan dalam sabda Nabi riwayat Imam Bukhari dan Muslim

مَنْ نَسِيَ صَلاَة فَلْيُصَلّ إِذَاذَکَرَهَا

“Barangsiapa yang tertidur atau lupa mengerjakan sholat, maka hendaknya sholat ketika dia ingat.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Perlu dipertegas bahwa pada hadis ini “ketika dia ingat”. Maka kita harus segera ambil air wudhu dan langsung melaksanakan shalat yang tertinggal atau terlupa. Bagaimanakah cara mengqadha shalat subuh dan dhuhur yang terlupa, kemudian baru ingat di akhir waktu dhuhur?

Berikut kami kutipkan tentang cara ala madzhab Maliki yang juga dipilih oleh beberapa madzhab lainnya.

Daftar Pembahasan:

Imam Malik bin Anas mengatakan:

يبدأبالصبح وإن خرجوقت الظهر

Dia mulai dengan sholat subuh (kemudian sholat dhuhur), meskipun sudah keluar waktu dhuhur.”

Ketika seorang lupa belum melaksanakan sholat dhuhur dan ashar, dan baru ingat di akhir waktu ashar atau ketika matahari sudah hampir tenggelam dan hanya cukup melakukan sekali sholat.

Baca Juga:  Perbedaan Pendapat Terkait Ta’lil Ahkam dalam Empat Kelompok Besar Ulama

Imam Malik bin Anas mengatakan:

يبدأبا لظهر وان غابت الشمس ثم يصلي العصر

“Dia mulai sholat dhuhur, meskipun matahari audah tenggelam, kemudian sholat ashar.”

Orang yang lupa mengerjakan sholat maghrib dan isya, kemudian baru ingat ketika hampir terbit fajar, dan hanya mampu melaksankan sekali sholat. Bagaimana cara mengqadha sholat yang lupa belum dikerjakan tersebut.

Imam Malik mengatakan:

يبدأ با لمغرب وان طلع الفجر ثم العشأ ثم الصبح

“Dia sholat maghrib dulu, meskipun fajar sudah terbit, kemudian isya, kemudian subuh.”

cara mengqadha sholat isya dan subuh yang terlupakan, dan baru ingat ketika sudah menjelang terbit matahari. Lalu hanya mampu melaksanakan sekali sholat.

Imam Malik bin Anas mengatakan:

يبدأ با لعشأ وان طلعت الشمس ثم يصلي الصبح بعدذلك

Baca Juga:  Syarat Dan Rukun Nikah, Calon Manten Wajib Baca!

“Dia sholat isya dulu, meakipun matahari sudah terbit, kemudian setelah itu sholat subuh.”

Imam Malik bin Anas mengatakan, “Orang yang lupa mengerjakan sholat subuh di satu hari tertentu, lalu dia baru ingat setelah matahari terbenam di sore hari itu, sementara dia sudah mengerjakan sholat dhuhur dan ashar, maka dia tidak perlu mengulangi sholat dhuhur dan asharnya. cukup melaksanakan sholat subuh, kemudian sholat maghrib.

Dari keterangan-keterangan di atas disimpulkan bahwa, cara mengqadha shalat yang terlupa sebelumnya, yakni didahulukan dari sholat yang sedang masuk waktunya. Wallahua’lam bisshawab.

Lukman Hakim Hidayat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *