Pecihitam.Org – Misi Dakwah Rasulullah secara umum adalah ajakan kepada kaum kafir Quraisy untuk bertaubat, semakin memperkuat penolakan dari pemuka-pemuka kaum kafir Quraisy dan mendorong mereka untuk segera memusnahkan Nabi dan para pengikutnya.
Apalagi dua orang pendukung Nabi yang sangat disegani, yaitu Khadijah dan Abu Thalib, dalam waktu yang hampir bersamaan keduanya meninggal dunia pada tahun kesepuluh atau kesebelas dari masa kerasulan Nabi.
Dua atau tiga tahun berikutnya adalah masa-masa sulit bagi Nabi dan para sahabatnya dengan meningkatnya ancaman dari kaum kafir Quraisy, hingga akhirnya pada tahun 622 Nabi melakukan hijrah (migrasi) dari Mekkah ke Madinah di mana İa memulai reformasi babak baru. Dan mulai menjalankan misi dakwah Rasulullah yang baru.
Kehidupan awal Nabi Muhammad secara umum dapat dibagi kepada tiga bagian, yaitu kehidupan keseharian, perdagangan, clan keagamaan. Dengan keberadaan kakeknya Abdul Muthalib yang merupakan tokoh kepala kaum yang disegani dalam Bani Hasyim maupun kaum Quraisy pada umumnya kehidupan keseharian Nabi pada awalnya diuntungkan. la pula yang dipercaya sebagai pengelola rumah suci Ka’bah.
Menurut Ibn Ishak, sebagaimana dikutip oleh Hamka (1975: 1144), Abdul Muthalib memiliki suatu hamparan tempat duduk di bawah lindungan Ka’bah, di mana Nabi sering bermain bersama paman-pamannya. Pernah juga Nabi membantu paman-pamannya ketika terjadi peperangan Fijjar antara kaurn Quraisy dan kaum Qaisy di Makhlah, suatu wilayah antara Mekkah dan Thaif.
Di Madinah, proses persaudaraan (muakhah) yang dilakukan atas dasar keimanan antara muhajirin dan anshor telah membentuk suatu heterogenitas, masyarakat Madinah yang juga dihuni Oleh kaum Yahudi. Reformasi sosial politik Nabi ditandai dengan terbitnya Piagam Madinah yang meletakkan dasar-dasar hubungan sosial politik semua warga Madinah.
Dengan semangat, keyakinan, dan kerja keras yang tinggi serta tak kenal henti, Nabi mampu melakukan perubahan-perubahan yang mendasar dan menyeluruh (reformasi total) terhadap masyarakat Arab saat itu, Yang dimulai dengan Fathul Mekkah (pembebasan kota Mekkah).
Di awal tahun hijriyah, Nabi Muhammad mendirikan sebuah masjid sebagai tempat melaksanakan ritual dan kegiatan sosial. Di masjid ini Nabi memulai karir lengkapnya sebagai kepala agama dan kepala pemerintahan. Di masjid ini pula Nabi mengajarkan praktek sosial yang tidak bertentangan dengan ajaran Tuhan yang mana hak, dia memimpin umat Islam dan umat lainnya.
Perbedaan agama bukan merupakan sesuatu yang harus dihilangkan. Mereka rukun berdasarkan kepercayaan dan keagamaan masing-masing, bagi kamu agamamu dan bagi kami agamaku, mereka hidup berdampingan. Meskipun terkadang terjadi konflik diakibatkan oleh kaum Yahudi yang suka mengadu domba dan menghianati perjanjian yang sudah disepakati, namun konflik yang terjadi di Madinah relatif lebih kecil dibandingkan konflik-konflik yang tumbuh di Makkah.
Menurut ahli sejarah, kurang lebih dalam jangka waktu dua tahun di awal kehijrahannya, ia mencetuskan sebuah piagam yang mengatur hubungan komunitas-komunitas yang ada di Madinah. Piagam tersebut biasanya dikenal piagam Madinah. Piagam ini merupakan konstitusi dari sebuah dasar negara Islam pertama yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw. (Montgomery Watt, 1961: 95-96).
Dokumen politik Islam itu mengatur tentang kondisi sosial ekonomi, serta kehidupan militer dan keagamaan bagi segenap penduduk Madinah, baik muslim ataupun bukan. Misalnya dalam bidang perekonomian, Nabi menganjurkan kepada orang kaya untuk membayar utang orang miskin.
Dalam kehidupan sosial, Nabi menyuruh untuk memelihara kehormatan keluarga dan tetangga, jaminan keselamatan jiwa dan harta bagi segenap penduduk. Bagi bidang agama Nabi membebaskan beragama sesuai dengan kepercayaan dan keimanannya masing-masing. Juga pelaksanaan hukum tidak pandang bulu, pengadilan akan menghukum siapa saja yang bersalah. Karena itu menurut Philip K. Hitti, fungsi Nabi ini di Madinah adalah sebagai hakim, pemimpin agama, pemberi kebijakan, dan panglima tertinggi. Philip K. Hitti, 1970:113.