Iran Tak Terima Keputusan Pembatasan Haji dari Arab Saudi

Pecihitam.org – Tak semua negara menerima keputusan Pemerintah Arab Saudi soal pembatasan haji di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya adalah Iran.

Menurut otoritas Iran, keputusan itu praktis membuat hanya penduduk dan orang-orang yang tinggal di Arab Saudi saja yang bisa menunaikan haji tahun ini.

“Kami berharap pemerintah Saudi mengurus persoalan ibadah haji pada tahun ini dengan cara yang lebih baik,” demikian isi pernyataan Organisasi Haji Iran, Kamis, 26 Juni 2020 seperti dilansir Middle East Monitor lewat CNN Indonesia.

“Arab Saudi seharusnya mendengarkan pandangan dari negara mayoritas Islam lainnya dan bisa mengambil kesimpulan dari kerja sama mereka dalam memecahkan masalah di tengah situasi pandemi,” sambungnya.

Baca Juga:  MUI: ODP dan PDP Covid-19 Haram Shalat Berjemaah di Masjid

Iran mengatakan bahwa mereka sebelumnya sudah mempersiapkan diri untuk bisa memberangkatkan jemaah calon haji, serta membuat panduan supaya jemaah calon haji mereka tetap terlindung dari virus corona.

Adapun Iran dan Arab Saudi sudah meneken kesepakatan akan mengurus sebanyak 87.500 jemaah haji yang ditargetkan berangkat pada tahun ini.

Kepala Organisasi Haji Iran, Rida Rashidian, menyatakan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi tidak membalas pesan yang dia kirimkan terkait persoalan haji tersebut.

Sementara itu, Asosiasi Islam China menyatakan umat Muslim setempat tidak akan melaksanakan ibadah haji tahun ini karena Covid-19.

Dilansir dari laman Xinhua, Asosiasi Islam China mengatakan, meski China sudah berupaya mencegah penyebaran virus corona, tetapi wabah itu masih menyebar dan belum bisa terkendali.

Baca Juga:  Analis Palestina: Arab Saudi Cinta Donald Trump dan Netanyahu

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi menyatakan membatasi jumlah jemaah yang bisa beribadah haji tahun ini sebanyak 1.000 orang dan harus berusia di bawah 65 tahun.

Dalam pelaksanaan haji terbatas tersebut, Arab Saudi akan menerapkan pengawasan ketat, dan jemaah akan dikarantina sebelum dan sesudah melaksanakan ibadah haji.