Kabar Gembira, Perda Pesantren Jabar Akhirnya Disetujui

Pecihitam.org – Rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penyelenggaraan dan pengembangan pesantren di Jawa Barat disetujui oleh pemerintah.

Hal itu tentu menjadi kabar bahagia bagi para santri di Jabar.

Melalui raperda tersebut, kelembagaan pesantren di Jabar akan semakin kuat. Tidak hanya sebagai lembaga pendidikan agama dan pusat dakwah, melainkan juga menjadi pusat pemberdayaan masyarakat.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemndagri) menolak pengajuan Perda Pendidikan Keagamaan (Perda Pesantren) yang diajukan Pemprov Jabar dengan alasan persoalan kewenangan.

Ketua Fraksi PKB DPRD Jabar, Sidkon Djampi mengungkapkan usulan raperda tersebut telah disetujui melalui Rapat Paripurna DPRD Jabar, 18 Mei 2020 lalu itu.

Usulan raperda pesantren itu sendiri disetujui bersamaan dengan empat usulan raperda lainnya.

Baca Juga:  Gejala Corona, Satu Peserta Ijtima Dunia di Gowa Dilarikan ke RS

“Jawa Barat akan segera punya perda tentang pesantren yang sudah lama dinantikan. Itu yang paling kami harapkan selaku santri. Teriring rasa bahagia, saya atas nama Fraksi PKB DPRD Provinsi Jawa Barat akan memperjuangkan secara maksimal dan sungguh-sungguh,” tutur Sidkon, dikutip dari Sindonews.com, Selasa, 9 Juni 2020.

Perda pesantren itu, kata Sidkon, nantinya akan menguatkan Undang-Undang Pesantren yang sudah disahkan DPR RI pada akhir September 2019 lalu.

Sidkon menjelaakan dengan hadirnya perda pesantren tersebut, anggapan fungsi pesantren hanya sebagai lembaga dakwah akan berubah karena pesantren juga memiliki fungsi fungsi pemberdayaan masyarakat sekaligus pendidikan.

“Fungsi pesantren yang akan diatur dalam raperda lebih menekankan pada fungsi dakwah dan pemberdayaan. Bagaimana Pemprov Jabar hadir dalam kedua fungsi pesantren tersebut, baik dalam hal pengembangan sarana dan prasarananya maupun pemberdayaan pesantren dan masyarakat sekitarnya, pemprov bisa dan harus hadir,” ujarnya.

Baca Juga:  Gus Yahya Komitmen Berdayakan Kader NU Luar Jawa, Indonesia Timur Solid Mendukung

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyelenggaraan dan Pengembangan Pesantren ini juga menyatakan bahwa pihaknya akan mengelar rapat pansus dengan Biro Hukum dan Biro Pelayanan Sosial (Pansus) Pemprov Jabar serta Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jabar.

“Kami ingin Jawa Barat yang disebut gudangnya pesantren menjadi inisiator bagi daerah lain untuk mengusulkan perda pesantren,” ujar Sidkon.