Kalau Khilafah Tegak, Siapakah yang Akan Jadi Khalifahnya?

Kalau Khilafah Tegak, Siapakah yang Akan Jadi Khalifahnya

Pecihitam.org – Pertanyaan di atas, ditujukan kepada Hizbut Tahrir di Indonesia (HTI) karena, jangankan masyarakat umum, simpatisan, pendukung, calon anggota dan anggota HTI pun kadang bertanya-tanya.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Dari tahun 1985/1986 ketika halqah ula (mentoring pertama) Hizbut Tahrir ada di Indonesia sampai pertengahan 2012, soal siapa sosok khalifah yang dicalonkan HTI, masih kabur, masih samar-samar. Belum ada pernyataan resmi terkait hal tersebut. Seruan dakwah HTI baru menyampaikan khilafah sebagai sebuah sistem. Siapa pemimpin dalam sistem tersebut, tidak dibahas secara gamblang.

Sampai saya keluar dari HTI April 2011, saya juga belum tahu pasti, ketika HTI berhasil meraih kekuasaan, siapa khalifahnya? Meski demikian, saya sudah punya firasat, saya menerka-nerka bahwa Amir Hizbut Tahrir lah yang akan menjadi khalifah.

Terkaan saya ini berdasarkan penalaran rasional (aqliyah) terhadap tiga nasyrah (makalah, edaran, selebaran) yang dikaji sebelum mengucapkan sumpah (qassam hizb) dan isi sumpah (qassam hizb) yang diucapkan saat orang mau menjadi anggota Hizbut Tahrir.

Sebagai mas’ul/naqib mahaliyah (pimpinan daerah), saya mempunyai wewenang untuk memasukkan orang menjadi anggota Hizbut Tahrir. Setelah seseorang dipandang layak dan memenuhi syarat, akan dijelaskan dulu tiga nasyrah yaitu nasyrah Bagaimana Menjadi Bagian Integral Hizbut Tahrir, nasyrah Tabanni dan nasyrah Qassam.

Intisari dari ketiga nasyrah tersebut adalah seorang anggota Hizbut Tahrir wajib mengadopsi (tabanni) pemikiran, analisa politik, pendapat hukum (fiqih) dan aturan administrasi organisasi (idari) Hizbut Tahrir. Dan bersikap taat dan tsiqah kepada kepemimpinan Hizbut Tahrir.

Kepemimpinan di Hizbut Tahrir bersifat tunggal. Pemimpin tertingginya Amir Hizb. Amir Hizb pemilik otoritas tunggal yang mempunyai wewenang menetapkan apa saja yang di-tabanni oleh Hizbut Tahrir.

Amir Hizb berhak membuat, merevisi dan menetapkan AD/ART Hizbut Tahrir (Dustur Hizb) dan Rancangan Undang-Undang Dasar (Dustur Khilafah).

Ketika khilafah tegak, maka UUD yang berlaku adalah UUD hasil rancangan Amir Hizbut Tahrir. Apa saja yang di-tabanni Hizb, wajib di-tabanni anggota, tanpa memandang benar atau salah, sedikit atau banyak, baik atau buruk, terpuji atau tercela.

Baca Juga:  Inilah 5 Bukti Ide Khilafah Versi HTI Hanya Utopia Belaka

Pokoknya, kalau menjadi bagian integral Hizbut Tahrir, harus berpendapat sama persis dengan pendapat Hizbut Tahrir. Karena yang mempunyai otoritas tunggal menetapkan apa saja yang di-tabanni Hizbut Tahrir adalah Amir Hizb, maka, pada hakikatnya Hizbut Tahrir adalah Amir Hizb, Amir Hizb adalah Hizbut Tahrir.

Salah satu isi sumpah yang diucapkan calon anggota Hizbut Tahrir: mutabaniyan ara a hizbit tahrir hadza wa afkarahu wa dusturahu qaulan wa ‘amalan (mengadopsi pendapat-pendapat Hizbur Tahrir, pemikiran-pemikirannya dan dusturnya dengan perkataan dan perbuatan). Dijelaskan dalam nasyrah Qassam, makna dustur dalam qassam hizb adalah dustur hizb (AD/ART) dan dustur khilafah (UUD).

Dengan mengucapkan sumpah, seorang anggota berkewajiban memperjuangkan rancangan Dustur Khilafah susunan Amir Hizb menjadi Dustur Khilafah ketika Khilafah tegak. Siapa orang yang paling memahami Dustur Khilafah yang disusun oleh Amir Hizbut Tahrir, sudah barang tentu dia sendiri.

Oleh sebab itu, dari pemahaman tentang konsep khilafah yang sedang diperjuangkan oleh Hizbut Tahrir, maka, Amir Hizbut Tahrir lah orang yang paling pantas menjadi khalifah ketika khilafah tegak.

Itulah dasar rasional saya menerka bahwa ketika HTI berhasil menegakkan khilafah, Amir Hizbut Tahrir yang akan menjadi khalifah. Terkaan saya ini, saya sampaikan saat mengisi halaqah para syabab di Babel kitab Takattul Hizbi bagian terakhir point 18: Tahap ketiga adalah meraih kekuasaan, halaqah syahriyah kutaib Dukhul Mujtama’ dan Nuqthatul Inthilaq.

Akan tetapi selalu saya tegaskan, bahwa ini hanya perkiraan saya, bukan pendapat resmi Hizbut Tahrir. Terkaan saya ini untuk membantu peserta halaqah saya memahami (mengkongkritkan) materi di kitab Takattul Hizbi.

Terkaan saya terkonfirmasi 14 bulan setelah saya keluar dari HTI, melalui tulisan Hafidz Abdurrahman yang berjudul “Ketika Khilafah Tegak, Siapa Khalifahnya?”. Tulisan ini dimuat di Majalah Al-Wa’ie edisi Juni/Juli 2012 rubrik Soal Jawab dan di website resmi HTI hizbut-tahrir.or.id/2012/06/03/saat-khilafah-berdiri-siapa-kholifahnya/.

Hafidz Abdurrahman Ketua Umum HTI (2004 – 2010). Dia juga Ketua Lajnah Tsaqafiyah DPP HTI, menjadi maraji’ dan otoritas tertinggi terkait pemikiran dan tsaqafah Islamiyah/Hizbiyah. Pendapat dia boleh dikatakan pendapat “resmi” Hizbut Tahrir di Indonesia.

Baca Juga:  Hei Para Pejuang Khilafah, Selesaikan Aja Dulu Khilafiyah di Antara Kalian!

Dalam tulisannya tersebut, Hafidz Abdurrahman menjelaskan:

Jika Khilafah berdiri dengan izin dan pertolongan Allah, insya Allah yang diangkat menjadi khalifah adalah orang terbaik, setelah memenuhi syarat in’iqad: Muslim, balig, berakal, laki-laki, merdeka, adil dan mampu menjalankan seluruh kewajibannya sebagai Khalifah. Adapun syarat lain, seperti keturunan Quraisy, mujtahid dan pemberani, hanyalah syarat pelengkap (afdhaliyyah); bukan syarat sah dan tidaknya seseorang menjadi khalifah.

Hanya saja, siapakah yang paling layak di antara orang terbaik yang memenuhi kriteria tersebut? Tentu orang yang ikut berjuang menegakkan Khilafah, dan ketua partai politik, atau gerakan revolusioner yang berhasil mendapatkan mandat kekuasaan (istilam al-hukm) dari umat. Begitulah Nabi saw. mencontohkan dan begitulah sejarah membuktikan. Nabi saw. sendiri adalah ketua partai politik, yang dikenal dengan Hizbur Rasul, ketika masih di Makkah. Nabi saw. mendidik, mempersiapkan proses perubahan dan mewujudkan perubahan bersama para Sahabat yang menjadi anggota Hizbur Rasul hingga mendapatkan baiat pertama dan kedua dari kaum Aus dan Khazraj di ‘Aqabah, Mina. Wajar, jika kemudian Nabi saw. menjadi kepala Negara Islam pertama. Sebab, Baginda Nabi saw.-lah pejuang dan pemimpin para pejuang yang melakukan perubahan revolusioner tersebut.

Sejarah juga membuktikan hal yang sama. Revolusi Bolshevik dan Revolusi Iran adalah contoh nyata yang mengantarkan kedua pemimpin revolusioner ke tampuk kekuasaan. Hal yang sama juga bisa terjadi pada Hizbut Tahrir. Jika kelak Allah SWT memberikan pertolongan, umat pun akan menyerahkan mandat kekuasaan (istilam al-hukm) kepada Hizbut Tahrir dan pemimpin Hizb. Itu hal yang normal. Justru yang tidak normal, jika umat menyerahkan kekuasaannya kepada orang atau pemimpin partai, jamaah atau kelompok yang tidak berjuang menegakkan Khilafah. Sebab, jika ini terjadi maka ini akan menjadi musibah bagi Islam dan kaum Muslim, sebagaimana yang kini sedang berlangsung di Mesir, Tunisia dan Libya, misalnya.

Pemimpin Hizb/Amir Hizb sebagai khalifah yang akan dibai’at umat ketika Hizbut Tahrir berhasil meraih kekuasaan dengan lebih gamblang dan vulgar ditulis Hafidz Abdurrahman dalam bukunya yang berjudul “Kembalinya Suriah Bumi Khilafah yang Hilang” yang diterbitkan oleh Al Azhar Freshzone, Mei 2013.

Baca Juga:  Terkuak, Aqidah Hizbut Tahrir Ternyata Qadariyah dan Mu’tazilah

Di halaman 268, disebutkan di tengah perang sipil di Suriah, Muslimah Hizbut Tahrir di Yordania mengadakan seminar Muslimah dengan tema “Sari’u Iqamatil Khilafah Himayatan li Harair as-Syam (Bersegeralah mendirikan Khilafah untuk Melindungi Wanita-wanita Syam) pada hari Ahad (28/4/2013).

Dalam seminar tersebut, Muslimah Hizbut Tahrir Yordania dengan tegas menyatakan agar Ahl Quwwah (pemilik kekuatan sipil dan militer) segera memberikan bai’atnya kepada Amir Hizbut Tahrir saat ini, yaitu al-‘Alim Atha’ Abu Rusytah, untuk menjadi Khalifah pertama.  

Sudah tidak ada keraguan lagi, ketika Khilafah ditegakkan oleh HTI, maka, Khalifahnya adalah kader terbaik Hizbut Tahrir  (Amir Hizbut Tahrir) Atha’ Abu Rusytah.

Soal syar’i atau tidak? Perlu pengkajian lebih dalam. Soal  diterima atau ditolak umat, kita kembalikan sepenuhnya ke umat sebagai pemilik kekuasaan yang sesungguhnya.

Jadi sesungguhnya pengurus dan anggota Hizbut Tahrir seluruh dunia sedang memperjuangkan Amir mereka menjadi khalifah? Biarkan saja itu hak mereka. selama tidak melanggar hukum. Toh, mereka sendiri yang akan dihisab di akhirat atas perjuangannya, bukan kita.

Bandung, 16/01/2020

Ayik Heriansyah