PeciHitam.org – Ditinggal orang terkasih dapat menimbulkan duka yang mendalam. Sebagai seorang yang beriman memahami bahwa segala sesuatu yang ada di langit maupun di bumi merupakan milik Allah, sehingga sewaktu-waktu pasti akan kembali pada-Nya. Kewajiban (fardhu kifayah) bagi orang yang ditinggalkan ialah mengurus jenazah hingga menguburkannya.
Adapun bagi saudara atau tetangga, bertakziah merupakan bentuk rasa kepedulian, rasa kasih saying antara saudara seiman. Terlebih lagi jika turut menshalati dan mendoakannya. Ketika bertakziah, ada adab dan tata krama yang harus diperhatikan, antara lain, tidak membicarakan keburukan jenazah semasa hidupnya, tidak mencelanya, menutup aib, menshalatkan, mendoakannya, bahkan disunnahkan untuk mengantar jenzah ke liang kubur.
Berikut ini hadis mengenai takziyah hingga keutamaan mengantar jenazah, Rasulullah bersabda:
أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ شَهِدَ الْجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّيَ فَلَهُ قِيرَاطٌ وَمَنْ شَهِدَ حَتَّى تُدْفَنَ كَانَ لَهُ قِيرَاطَانِ قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ مِثْلُ الْجَبَلَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ
“Barang siapa yang menyaksikan jenazah (dari rumahnya) dengan penuh keimanan dan mengharapkan pahala sampai disalatkan maka ia mendapat pahala satu qirath, dan siapa yang mengiring jenazah (dari rumahnya) sampai mayit dikuburkan maka baginya dua qirath, kemudian ditanya “seperti apa dua qirath itu? Yaitu sebesar dua gunung yang besar” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat lain disebutkan bahwa siapa yang mengurus jenazah dari awal sampai mayat dishalatkan maka baginya pahala satu qirath, dan yang mengikuti kepengurusan jenazah sampai mayat dikuburkan baginya pahala dua qirath. Kadar satu qirath pahala sama halnya seperti sebesar Gunung Uhud.
Diceritakan bahwa Ibnu Umar saat itu menyesalkan karena baru mendengar hadis dari Abu Hurairah tentang keutamaan bertakziah di atas. Kemudian Ibnu Umar berinisiatif untuk mengonfirmasikan secara langsung terkait hadis tersebut kepada istri Rasulullah, Aisyah.
Lalu Aisyah, istri tercinta Rasulullah SAW mengamini atau membenarkan hadis yang disampaikan oleh Abu Hurairah tersebut dan Ibnu Umar menjawab “sungguh, sudah banyak qirath kami abaikan”.
Selanjutnya, membahas mengenai keutamaan mengantar jenazah, kita dianjurkan untuk mengantarnya sampai selesai prosesi pemakaman. Perjalanan mengantar jenazah ini, biasanya diiringi dengan bacaan tahlil, “laa ilaha illallah”.
Nabi sendiri pernah mencontohkannya, seperti yang disebutkan dalam kitab Nashbur Rayah, karya Imam Al-Hafidz Al-Zaila’i menyebutkan riwayat yang bersumber dari Ibnu Umar, dia berkata;
لَمْ يَكُنْ يُسْمَعُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَهُوَ يَمْشِي خَلْفَ الْجِنَازَةِ، إلَّا قَوْلُ: لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ، مُبْدِيًا، وَرَاجِعًا
Tidak ada kalimat yang didengar dari Rasulullah Saw saat beliau berjalan di belakang jenazah kecuali kalimat La Ilaha Illa Allah, dengan jelas dan diulang-ulang.
Namun ada juga yang mengiring jenazah dengan bacaan shalawat. Mengenai bacaan yang digunakan dalam mengantar jenazah sebenarnya kita dianjurkan untuk membaca zikir. Bacaan zikir ini dibaca bersama-sama oleh para pengantar jenazah dengan suara lantang.
Sebenarnya mengantar jenazah dengan membaca zikir berupa shalawat hukumnya diperbolehkan. Sah-sah saja ketika mengganti bacaan tahlil dengan shalawat. Hal yang terpenting ialah para pengantar jenazah ini bisa menjaga adabnya baik ketika keluar rumah, mengantar jenazah hingga prosesi penguburan usai.
Tidak elok jika orang yang takziah tadi justru membuat gaduh dan membicarakan urusan dunia. Sebab hakikatnya, pada moment tersebut, seseorang diharapkan bisa mengambil hikmah atau pelajaran tentang kematian atau ajal yang pasti datang menjemput kapan saja.
Dalam kitab Tanwirul Qulub, juga dijelaskan mengenai hal di atas, seperti berikut ini:
وَيُسَنُّ الْمَشْيُ اَمَامَهَا وَقُرْبَهَا وَاْلاِسْرَاعُ بِهَا وَالتَّفَكُّرُ فِى الْمَوْتِ وَماَبَعْدَهُ . وَكُرِهَ اللُّغَطُ وَالْحَدِيْثُ فِيْ اُمُوْرِ الدُّنْيَا وَرَفْعِ الصَّوْتِ اِلاَّ بِالْقُرْأَنِ وَالذِّكْرِ وَالصَّلاَتِ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلاَ بَأْسَ بِهِ اْلاَنَ لِأَنَّهُ شِعَارٌ لِلْمَيِّتِ
Disunnahkan untuk berjalan di depan keranda (jenazah) atau di dekatnya sambil berjalan cepat dan berpikir tentang kematian dan sesudahnya. Dan dimakruhkan untuk gaduh, bercakap-cakap tentang urusan dunia, apalagi dengan suara keras, kecuali melantunkan ayat-ayat Al-Quran, membaca zikir, atau shalawat kepada Nabi Saw karena hal ini menambah syi’ar dan penghormatan bagi jenazah.
Demikian penjelasan singkat mengenai keutamaan mengantar jenazah. Melalui peristiwa kematian seseorang, seyogyanya kita dapat mengambil hikmahnya, Tetap menjaga adab ketika takziah juga merupakan bentuk penghormatan terakhir kepada mayat. Apalagi Nabi juga bersabda mengenai keutamaan menyaksikan, mengurus dan mengantar jenazah itu pahalanya dua qirath atau setara dengan dua gunung.