Keutamaan Zakat, Salah Satunya Keberkahan Rezeki

keutamaan zakat

Pecihitam.org – Setiap perkara yang di syariatkan oleh agama islam, Allah SWT pasti akan menjanjikan imbalan dan keutamaan bagi orang yang melaksanakannya, termasuk keutamaan zakat. Keutamaan dan faedah bagi orang yang menunaikan zakat banyak disampaikan di dalam Al-Qur’an dan Hadits SAW.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Baginda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

حَصِّنُوا أمْوالَكُمْ بالزَّكاةِ

“Bentengilah harta kalian dengan zakat.” (HR. al-Baihaqi)

Dan Beliau SAW juga bersabda:

مَنْ أَدَّى زَكَاةَ مَالِهِ فَقَدْ ذَهَبَ عَنْهُ شَرُّهُ

Barangsiapa membayar zakat hartanya, maka kejelekannya akan hilang dari dirinya.” (HR. al-Haitsami)

Berikut adalah lima hal yang termasuk dari keutaman zakat:

Pertama. Akan dimasukan ke dalam surga, janji Allah dalam firman-Nya sebagaimana berikut;

Tetapi orang-orang yang mendalam ilmunya di antara mereka dan orang orang mukmin, mereka beriman kepada apa yang telah diturunkan kepadamu (Al Quran), dan apa yang telah diturunkan sebelummu dan orang-orang yang mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan yang beriman kepada Allah dan hari kemudian. Orang-orang Itulah yang akan Kami berikan kepada mereka pahala yang besar.” (QS. An-Nisa’: 162).

Maksud dari pahala besar dalam ayat ini adalah jaminan surga bagi orang-orang yang patuh membayar zakat sebagaimana yang dijanjikan kepada Bani Israil. (Lihat ath-Thabari, Jami’ al-Bayan fi Ta’wil al-Qur’an, Beirut, Dar al-Fikr, cetakan kedua, 2001, jilid IX halaman 399).

Baca Juga:  Inilah Dasar Kewajiban Zakat yang Wajib Kita Ketahui

Kedua. Diampuni segala dosa-dosanya. Allah SWT berfirman dalam surat Al-Maidah ayat 12 yang artinya sebagi berikut:

Dan Sesungguhnya Allah telah mengambil Perjanjian (dari) Bani Israil dan telah Kami angkat diantara mereka orang pemimpin dan Allah berfirman: “Sesungguhnya aku beserta kamu, Sesungguhnya jika kamu mendirikan shalat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik Sesungguhnya aku akan menutupi dosa-dosamu. dan Sesungguhnya kamu akan Kumasukkan ke dalam surga yang mengalir air didalamnya sungai-sungai. Maka Barangsiapa yang kafir di antaramu sesudah itu, Sesungguhnya ia telah tersesat dari jalan yang lurus.” (QS. Al-Ma’iddah: 12)

Beradasarkan maksud dari ayat ini adalah, Allah SWT menjanjikan ampunan dosa bagi orang yang membayar zakat sekaligus menjanjikan jaminan surga sebagaimana ayat sebelumnya. (Lihat Abu al-‘Abbas al-Fasi, al-Bahr al-Madid, Beirut, Dar al-Kutub al-‘Ilmiyah, cetakan kedua, 2002, jilid IX, halaman: 399).

Ketiga. Mendapatkan petunjuk dan hidayah dalam segala urusan, Allah SWT berfirman:

Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari Kemudian, serta tetap mendirikan shalat, emnunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, Maka merekalah orang-orang yang diharapkan Termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. At-Taubah: 18).

Baca Juga:  Wajibkah Mengqadha Zakat Fitrah yang Belum Ditunaikan?

Ayat ini menjelaskan bahwa orang yang patuh membayar zakat, memiliki harapan besar mendapatkan petunjuk dalam segala urusannya. (Lihat al-Fakhrar-Razi, Tafsir al-Fakhr Razi, Beirut, Dar Ihya’ at-Turats al-‘Arabi, cetakanketiga, 2002, jilid I, halaman 2189).

Keempat. Mendapat balasan pahala yang terbaik dari zakat yang dilaksanakan dan dilipatgandakan, Allah berfirman:

Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang. (Meraka mengerjakan yang demikian itu) supaya Allah memberikan balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan, dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka. Dan Allah memberi rizki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas.”(QS. An-Nuur: 37 – 38).

Kelima. Harta yang dimiliki menjadi barakah, berkembang semakin baik dan banyak. Rasulullah SAW bersabda:

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ

“Sedekah (zakat) tidak akan mengurangi harta” (HR. Muslim).

Hadits ini menegaskan bahwa zakat seseorang tidak akan mengurangi hartanya sedikit pun. Artinya meskipun harta seseorang berkurang karena digunakan membayar zakat, namun hakikatnya harta tersebut malah bertambah dan akan menjadi penuh barakah.

Baca Juga:  Zakat Produktif: Pengertian, Dalil, dan Hukumnya

Sebagaimana yang dijelaskan oleh imam an-Nawawi di dalam kitab beliau Syarh an-Nawawi ala Muslim:

Di dalam hadits di atas ulama menyebutkan dua sisi. Satu, hartanya akan diberkahi, dijauhkan dari bahaya-bahaya kemudian kekurangan hartanya ditutupi dengan berkah yang samar. Hal ini terlihat nyata dan terbukti secara adat. Kedua, meskipun kelihatannya berkurang sebab dizakatkan, namun hartanya berada di dalam pahala yang akan menutupi kekurangan hartanya tersebut dan akan mendatangkan tambahan lipat ganda” (an-Nawawi, Syarh an-Nawawi ‘ala Muslim, Beirut, Dar Ihya’ at-Turats al-‘Arabi, cetakan kedua, 2003, jilid XVI halaman 141).

Sebetulnya masih banyak lagi keutamaan-keutamaan yang lainya, namun setidaknya itulah 5 keutamaan zakat yang terdapat di dalam al-Quran dan hadits Nabi Muhammad SAW. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam Bisshawab.

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *