Khatib Syuriah PBNU Tolak Larangan Cadar di Instansi Pemerintahan, Ini Alasannya

Khatib Syuriah PBNU

Pecihitam.org – Larangan menggunakan Cadar untuk masuk instansi pemerintah rencananya akan dikeluuarkan Menteri Agama Fachrul Razi.

Hal itu, kata Fachrul Razi, untuk alasan keamanan usai penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto.

Fachrul mengatakan rencana itu masih dalam kajian. Namun aturan itu sangat mungkin direkomendasikan Kemenag atas dasar alasan keamanan.

Menanggapi hal tersebut, Khatib Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Asrorun Niam tidak sepakat dengan aturan larangan tersebut.

Menurutnya, faktor keamanan tidak cukup menjadi pembenaran untuk melakukan pelarangan penggunaan cadar seperti yang diwacanakan oleh Menteri Agama Fachrul Razi.

“Penyelesaian masalah itu harus berakar dari pemahaman masalah secara utuh, tidak bisa generalisir. Pertimbangan keamanan semata tidak cukup menjadi faktor pembenaran untuk melakukan apa saja. Harus ada koridornya,” ujar Asrorun, dikutip dari Tempo, Jumat, 1 November 2019.

Baca Juga:  Corona Mewabah di Indonesia, 8000 Jemaah Malah Hadiri Ijtima Dunia di Sulsel

Asrorun mengatakan, maksud baik harus dilakukan dengan cara yang baik juga. Dirinya dapat memahami spirit dari wacana yang disampaikan oleh Menag Fachrul Razi.

Menurutnya, pelarangan penggunaan niqab atau cadar di kawasan lembaga dan instansi pemerintah juga bukanlah jalan keluar untuk penanganan terorisme dan radikalisme.

“Harus dilakukan penguraian masalah sebelum melakukan penanganan agar tepat sasaran, jangan hanya sekedar penyederhanaan masalah,” ujar Asrorun.

Bisa saja, kata dia, kasus radikalisme terjadi karena kesalahan cara pandang agama, ada kalanya juga karena faktor ekonomi dan faktor politik. Jadi, kata dia, tidak bisa menyederhanakan permasalahan hanya dengan pelarangan cadar atau menggunakan celana cingkrang.

Menurut Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia ini, penggunaan burka, cadar atau celana cingkrang adalah persoalan aksesori yang tidak bisa distigmakan dan diasosiasikan sebagai terorisme atau radikalisme.

Baca Juga:  Kyai Maimoen Kasih Sorban Hijau ke Jokowi, Habib Luthfi Kasih Tasbih Biru

“Apalagi karena ketiga hal tersebut memiliki basis keagamaan,” pungkasnya.

Muhammad Fahri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *