Kitab Al Jami ( Sunan at Tirmidzi ) Karya Imam Tirmidzi

kitab al jami

Pecihitam.org – Imam at-Tirmidzi, nama lengkap beliau Muhammad bin ‘Isa bin Saurah bin Musa bin adl Dlahhak at-Turmudzi. Lahir di kota Tirmidz tahun 209 H. Beliau termasuk murid Imam Bukhari. Karyanya yaitu Kitab Al-Jami juga disebut oleh sebagian ulama dengan nama kitab Sunan at-Tirmidzi. Di dalam dalam kitab ini tidak hanya mengupas bab fiqih, namun juga bab, seperti sirah, adab, tafsir, aqidah, fitnah akhir zaman dan yang lainnya. Hanya saja, mengingat di bagian awal beliau susun mengikuti kajian fiqih, dan itu lebih dominan, banyak ulama lebih mengenalnya sebagai kitab sunan.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Kitab ini adalah salah satu kitab karya Imam Tirmidzi terbesar dan paling banyak manfaatnya. Ia tergolong salah satu “Kutubus Sittah” (Enam Kitab Pokok Bidang Hadits) dan ensiklopedia hadits terkenal. Kitab Al-Jami’ ini terkenal dengan nama Jami’ Tirmidzi, karena dinisbatkan kepada penulisnya, yang juga terkenal dengan nama Sunan Tirmidzi.

Setelah selesai menyusun kitab ini, Tirmidzi memperlihatkan kitabnya kepada para ulama dan mereka senang dan menerimanya dengan baik. Ia menerangkan: “Setelah selesai menyusun kitab ini, aku perlihatkan kitab tersebut kepada ulama-ulama Hijaz, Irak dan Khurasan, dan mereka semuanya meridhainya, seolah-olah di rumah tersebut ada Nabi yang selalu berbicara.”

Sebagian ulama tidak berkeberatan menyandangkan gelar as-Shahih padanya, sehingga mereka menamakannya dengan Shahih Tirmidzi. Sebenarnya pemberian nama ini menurut ulama lainnya dirasa kurang tepat dan terlalu gegabah. Karena Imam Tirmidzi di dalam Al-Jami-nya tidak hanya meriwayatkan hadits shahih semata, tetapi juga meriwayatkan hadits-hadits hasan, da’if, gharib dan mu’allal dengan menerangkan kelemahannya.

Baca Juga:  Alfiyah Ibnu Malik, Kitab Nadzam Karya Abdullah bin Malik

Oleh karenanya, beliau tidak meriwayatkan dalam kitabnya, kecuali hadits-hadits yang diamalkan atau dijadikan pegangan oleh para ahli fiqh. Metode demikian ini merupakan cara atau syarat yang longgar. Itulah mengapa, beliau meriwayatkan semua hadits yang memiliki nilai demikian, baik jalan periwayatannya itu shahih ataupun dho’if. Hanya saja beliau selalu memberikan penjelasan yang sesuai dengan keadaannya pada setiap hadits.

Diriwayatkan, bahwa beliau pernah berkata: “Semua hadits yang terdapat dalam kitab ini adalah dapat diamalkan.” Oleh karena itu, sebagian besar ahli ilmu menggunakannya (sebagai pegangan), kecuali dua buah hadits, yaitu:

  1. “Sesungguhnya Rasulullah SAW menjamak salat Zuhur dengan Asar, dan Maghrib dengan Isya, tanpa adanya sebab “takut” dan “dalam perjalanan.”
  2. “Jika ia peminum khamar, minum lagi pada yang keempat kalinya, maka bunuhlah dia.”

Hadits ini adalah mansukh dan ijma ulama menunjukan demikian. Sedangkan mengenai shalat jamak dalam hadits di atas, para ulama berbeda pendapat atau tidak sepakat untuk meninggalkannya. Sebagian besar ulama berpendapat boleh (jawaz) hukumnya melakukan shalat jamak di rumah selama tidak dijadikan kebiasaan. Pendapat ini adalah pendapat Ibnu Sirin dan Asyab serta sebagian besar ahli fiqh dan ahli hadits juga Ibnu Munzir.

Baca Juga:  Kitab Shahih Bukhari Karangan Imam Al Bukhari

Hadits-hadits dha’if dan munkar yang terdapat dalam kitab Al-Jami ini, pada umumnya hanya menyangkut fada’il al-a’mal (anjuran melakukan perbuatan-perbuatan kebajikan). Hal itu dapat dimengerti karena persyaratan-persyaratan bagi (meriwayatkan dan mengamalkan) hadits semacam ini lebih longgar dibandingkan dengan persyaratan bagi hadits-hadits tentang halal dan haram. Beliau juga menjelaskan pendapat para ulama sebagai keterangan tambahan untuk hadis yang beliau bawakan.

Al-Hafidz Ibnu Rajab mengatakan, Ketahuilah bahwa Tirmidzi menyebutkan dalam kitabnya hadits shahih, hasan, dan gharib. Hadits gharib yang beliau sebutkan, sebagiannya ada yang mungkar, terutama untuk bab tentang fadhilah amal. Hanya saja, umumnya beliau jelaskan sisi lemahnya. Dan saya tidak menjumpai, beliau menyebutkan hadits dari perawi yang tertuduh berdusta (muttaham bil kadzib), yang disepakati pelanggarannya, dan dia sendirian. Benar bahwa beliau terkadang menyebutkan hadis dari perawi yang buruk hafalannya, atau perawi yang umumnya haditsnya lemah. Dan umumnya beliau jelaskan hal itu, dan tidak didiamkan. (Dinukil dari Mustholah Hadits, Ibnu Utsaimin). Wallahu’alam Bisshawab

Baca Juga:  Kitab Sunan Al Kubra Karangan Imam Al Baihaqi

Silahkan download kitab Al-Jami at Tirmidzi pada link dibawah:

Kitab Al-Jami at Tirmidzi

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *