Kitab Fathul Mu’in, Syarat Untuk Menjadi Kyai di Bidang Fiqih

kitab fathul mu'in

Pecihitam.org – Hampir semua pesantren yang ada di Indonesia banyak yang menjadikan kitab Fathul Mu’in sebagai kitab standarisasi kajian ilmu fiqih. Ini menunjukan kedudukan kitab tersebut yang dianggap mampu mewakili pelajaran ilmu fiqih secara mendasar. Hal ini bisa dilihat dimana seluruh santri dari setiap pondok pesantren berlomba-lomba untuk bisa hafal dan faham akan kajian-kajian yang ada dalam kitab itu, tentunya sebagai pijakan bagi mereka untuk bisa faham dalam berbagai permasalahan fiqih.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Kitab Fathul Mu’in adalah sebuah kitab yang disusun oleh ulama asal Malabar, India Selatan, yaitu Syeikh Zanuddin Abdul Aziz Al-Malibary. Beliau merupakan seorang ulama yang terkenal sebagai ulama karismatik yang memiliki nalar kritis dalam bidang agama. Selain dari pada ahli fiqih, beliau yang merupakan murid langsung dari Syeikh Ibnu Hajar Al-Haitamy ini terkenal pula sebagai ulama yang ahli dalam bidang tasawuf, sejarah, serta sastra.

Kitab Fathul Mu’in merupakan kitab penjelas atau kitab syarah terhadap kitab yang masih merupakan karya dari Syeikh Zainuddin Abdul Aziz , yakni kitab Qurratul ‘Ain Fii Muhimmati Dien. Berdasarkan penuturan Syeikh Zainuddin dalam khutbah kitabnya, beliau menyusun kitab ini semata-mata mengaharap ridla Allah demi kemanfaatan orang banyak. Dengan keinginan semoga kitab ini menjadi sebab beliau mendaptkan tempat kembali yang layak di akhirat kelak, yakni surga firdaus-Nya.

Baca Juga:  Nadzam Imrithi, Kitab Nadzam dari Matan al-Ajurumiyah

Selain itu, beliau juga mengatakan bahwasanya kitab ini adalah kitab yang isinya kajian pilihan yang merujuk pada kitab pegangan buah karya ulama besar. Di antaranya adalah dari kitab karangan guru beliau yakni Ibnu Hajar Al-Haitamy, juga kitab karangan Wajhuddin Abdurohman Bin Ziyad Al-Zubaidi, Syaikhul Islam Zakariya Al-Anshory, Imam Ahmad Al-MujZaddi Al-Zubaidi, serta dari ulam lainnya yang merupakan Muhaqqiq Muta’akhir.

Adapun kajian dalam kitab Fathul Mu’in ini merupakan bahasan ilmu fiqih yang membahas berbagai permasalahan fiqih dalam madzhab Syafi’iyyah. Yang di dalamnya berisi bab serta fashal. Bahkan dilengkapi dengan sub-sub bahasan berupa tatimmah, qaidah muhimmah, far’u, muhimmah, faidah, serta khatimah. Di antara isi bab-nya adalah sebagai berikut:
Bab shalat, zakat, i’tikaf, puasa, haji dan umrah, adhiyah dan aqiqah, nadzar, jual beli, taflis, addlaman atau jaminan, as-shulhu, wakalah dan qirad, syirkah, syuf’ah, ijarah, al-Masaqoh, al-ariyah, hibah, waqaf, iqrar, wasiat, faraid, wadi’ah, luqotoh, nikah, walimah, menafkahi kerabat, jinayat, riddah, hudud, jihad, qadla, dakwa dan bayyinat, dan i’taq.

Baca Juga:  Kitab Maulid Ad-Diyaul Lami', Karya Habib Umar bin Hafidz yang Sangat Luar Biasa

Rupanya Allah mengabulkan doa Al-Malibari. Di bagian akhir kitab Fathu Al-Mu’in, Al-Malibari menutup kitabnya dengan doa agar Allah menerima amalnya dan meminta Allah agar menjadikan kitabnya bermanfaat secara luas. Kalimat doa ini dikomentari As-Sayyid Al-Bakri Dalam kitab I’anatu Ath-Tholibin dengan mengatakan bahwa Allah telah mengabulkan doa Al-Malibari persis seperti yang diminta. Menurut Al-Bakri, pilihan kehidupan rohani Al-Malibari yang menempuh jalan kesufian dan bahkan menjadi pembesar sufi memberi pengaruh signifikan yang membuat beliau menjadi ulama yang mustajab doanya.

Beberapa kesimpulan terhadap kitab yang sudah bayak di syarahi ini, diantanya: Kitab ini memiliki penjelasan yang ringkas namun padat akan makna, penggunaan bahasa Arab yang mudah dimengerti serta di dalamnya tidak banyak kosa kata yang maknanya sulit diterjemahkan. Juga isi pembahasannya cukup lengkap, penyusunannya sudah sistematis sesuai kebutuhan pembaca dan pembahasannya diurut sesuai tingkat kebutuhan dan kepentingan ilmu fiqih.

Baca Juga:  Musnad Imam Asy Syafii Kumpulan Hadits Riwayat Imam Syafii

Begitu pentingya kedudukan kitab Fathul Mu’in dan pengaruhnya dalam fiqih Islam hingga ada istilah “Seorang santri belum bisa jadi kyai kalau dalam fiqihnya belum ngaji kitab Fathul Mu’in.” Yang mana kajian-kajiannya apabila dapat dikuasai dan diamalkan cukup mampu untuk mengantarkan seseorang pada pemahaman dalam fiqih. Wallahu’alam Bisshawab.

Silahkan download kitab tersebut pada link dibawah ini:

Kitab Fathul Mu’in Karya Syeikh Al-Malibary

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *