Komandan Densus 99 Banser Sebut Ustadz Ini Antek HTI di Papua

Komandan-Densus-99-Satkornas-Banser-Nuruzzaman

Pecihitam.org – Komandan Densus 99 Banser Nuruzzaman dalam tulisannya berjudul ‘Terungkap Ustadz Sabun Antek HTI Biang Kerok Usulan Warga Papua Bubarkan Banser’ yang diposting di Fanpage Facebook Devisi Humas Banser Nusantara, Kamis, 29 Agustus 2019, menyebut Ustadz Fadlan Gramatan sebagai antek Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

“Masih segar di ingatan kita bagaimana orang ini di protes rame rame karena di anggap telah melecehkan masyarakat fak fak,” kata Nuruzzaman dalam tulisannya, seperti dikutip dari Duta Islam, Jumat, 30 Agustus 2019.

Ustadz Fadlan Gamaratan, kata Nuruzzaman, merupakan kader HTI di Papua yang menyerukan pembubaran Banser.

Ia juga menyebut warga asli Papua itu menjadi aktivis HTI yang menyebarkan ideologi Khilafah Islamiyah di bumi Cendrawasih.

Baca Juga:  Pasukan Yaman Tembak Jatuh Drone Milik Arab Saudi

“Salah satu yang dijadikan kader inti adalah Ustad FG yang asli Papua, dialah yang jadi pintu masuk ke suku-suku asli papua utk menyebarkan paham Khilafah,” kata Nuruzzaman.

Ustadz FG yang dimaksud Nurruzaman tersebut tak lain dan tak bukan adalah Ustadz Fadlan Gamaratan.

“Ustadz Fadlan Gamaratan juga mendirikan yayasan bernama AFKN sebagai media dakwah mengislamkan orang Papua dan mengkampanyekan khilafah islamiyah. Orang ini mendirikan AFKN (Al-Fatih Kaffah Nisantara) diduga hanya sebagai kamuflase agar terkesan cinta NKRI,” ungkapnya.

Diketahui, wacana tuntutan pembubaran Banser di Papua sempat mencuat beberapa waktu lalu. Tuntutan tersebut berawal dari pernyataan Anggota DPRD Papua Yorrys.

Belakangan Yorrys mengklarifikasi bahwa tuntutan itu adalah berita bohong alias hoaks. Menurutnya, ada pihak-pihak tertentu yang menghembuskan tuntutan tersebut menggunakan selebaran yang disebar di Papua.

Baca Juga:  Menag: Jika Ada Kepastian dari Arab Saudi, Jemaah Haji Bisa Berangkat 26 Juni
Muhammad Fahri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *