Kontribusi Imam Malik dalam Perkembangan Ilmu Hadis

Kontribusi Imam Malik dalam Perkembangan Ilmu Hadis

PeciHitam.org –  Imam Malik, nama lengkapnya adalah Abu Abdullah Malik ibn Anas bin Malik bin Abi Mair bin Amr bin al-Haris bin Gaiman bin Husail bin Amr al-Haris al-Asbahi al-Madani. Beliau disebut juga sebagai imam yang kedua dari empat serangkai imam dalam Islam secara segi umur.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Ia mendapatkan julukan Syaikh al-Islam dan Imam Dar al-Hijrah. Ia berasal dari keluarga yang terhormat dan berstatus sosial tinggi kakeknya berasal dari Yaman yang bernama Abu Amir dan ayahnya bernama Anas bin Malik. Pada usia belia, beliau sudah bisa menghafal al-Quran dan hadis serta selalu menghadiri majelis-majelis keilmuan di tempatnya.

Para pakar sejarah berbeda pendapat mengenai kelahiran Imam Malik. Ibnu Khalikan mengatakan jika Imam Malik lahir pada 95 H tetapi pendapatnya yang umum Imam Malik lahir pada 93 H pada masa Sulaiman bin Abdul Malik bin Marwan.

Sejak kecil Beliau mencari ilmu di Madinah karena Madinah sebagai pusat kota pendidikan Islam. Guru-guru Beliau sendiri antara lain Rabi’ah al-Ra’yi bin Abi Abdurrahman Furuh al-Madani, Ibn Hurmuz Abu Bakar bin Yazid, Muhammad bin Syihab az-Zuhri dan lain sebagainya.

Baca Juga:  Biografi Maulana Habib Muhammad Luthfi bin Yahya Pekalongan

Kakek moyang Beliau bernama Bardizbah yang berasal dari Persia. Sebagai ulama yang masyhur yang memiliki kecerdasan di atas rata-rata banyak karya-karya beliau yang sampai saat ini dapat kita jumpai terutama al-Muwatta, Risalah fi an-Nujum wa Manazili al-Qamar dan lain sebagainya.

Sebagai ulama yang memiliki kepribadian yang baik dan sopan lemah lembut, dan suka bederma kepada fakir miskin, beliau memiliki kepribadian yang kuat dan kokoh dalam pendirian. Kedalaman ilmu menjadikan beliau sangat tegas dalam menentukan hukum syariah.

Mengenai tahun wafatnya ada yang mengatakan tanggal 11, 12, 13, 14 bulan Rajab 179 H ada juga yang mengatakan 12 Rabiul Awwal 179 H. tetapi mayoritas ulama lebih banyak berpendapat pada tanggal 12 Rabiul Awwal tahun 179 H pada usia 87 tahun di Khartank pada malam perayaan Idul Fitri 156 H. Sebelum meninggal beliau berwasiat supaya ketika meninggal di kafani dengan kain putih dan minta dishalatkan di tempat meninggalnya.

Imam Malik merupakan ulama yang pertama kali mempelopori pembukuan hadis. Beliau dikenal sebagai ulama revolusioner ilmu hadis karena mampu mengawali suatu pergeseran paradigma baru dalam ilmu hadis yang tadinya hanya bersifat hafalan menjadi gerakan tulis menulis. Kesadaran ini muncul karena berbagai faktor yang mengharuskan hadis itu ditulis dan dibukukan.

Baca Juga:  KH. Wahid Hasyim, Ulama, Politisi dan Aktivis yang Berwawasan Luas

Namun yang luput dalam pembukuan hadis yang dilakukan oleh Imam Malik dalam karyanya kitab al-Muwatta’ yaitu tidak ada kualifikasi para perawi yang menjamin bahwa perawi memiliki sanad keilmuan jelas dan sampai kepada Nabi. Ini menjadi kelemahan tersendiri dalam kitab al-Muwatta’ tersebut.

Sehingga di masa setelahnya muncul banyak sekali para perawi-perawi palsu yang menuliskan hadis dan dibukukan. Benar saja, di masa setelahnya muncul beberapa hadis palsu dijadikan sebagai alat politik untuk melegitimasi daulah tertentu.

Terlepas dari itu semua, atas jasa Imam Malik, kita bisa mengetahui fatwa para ulama-ulama tabi’in dan tabi’in bisa masuk dalam pembukuan karena upaya dari Imam Malik dalam membukukan hadis pada masa itu dengan penuh kehati-hatian dan semangat keilmuan sehingga terdapat hadis-hadis mawquf, marfuq, dan maqthu.

Para ulama setelahnya juga tak kalah hebat dalam mensiasati atau mencegah kemunculan hadis palsu, yaitu dengan adanya ilmu baru dalam bidang hadis yang akan merombak total keilmuan dalam hadis.

Baca Juga:  Syaikh Abdul Malik Purwokerto, Mursyid dan Pejuang yang Bersahaja

Keilmuan dalam bidang hadis dari abad ke abad selalu mengalami kemajuan yang signifikan. Keontetikan hadis yang dapat kita gunakan sebagai hujjah hingga masa sekarang ini merupakan salah satu bukti kecermatan dan kehati-hatian ulama terdahulu dalam menyaring hadis.

Atas jasa Imam Malik yang mampu melihat jauh ke masa depan akan pentingnya pembukuan hadis inilah yang menggerakkan ulama-ulama di masa setelahnya. Wallahu A’lam.

Mohammad Mufid Muwaffaq