Perjalanan Sejarah Lembaga-Lembaga Pendidikan Islam Nusantara

Perjalanan Sejarah Lembaga-Lembaga Pendidikan Islam Nusantara

Pecihitam.org- Mengenai perjalanan historis Lembaga Pendidikan Islam Nusantara, di mulai dari Masjid dan Surau. Secara harfiah, “masjid” diartikan sebagai tempat sujud atau setiap tempat yang dipergunakan untuk beribadah.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Masjid juga berarti tempat salat berjamaah. Masjid memegang peranan penting dalam menyelenggarakan pendidikan Islam, karena itu masjid atau surau merupakan sarana yang pokok dan mutlak diperlukan bagi perkembangan mesyarakat Islam.

Masjid atau musholla (baca: tempat shalat) sebagai institusi pendidikan yang pertama dibentuk dalam lingkungan masyarakat muslim. Pada dasarnya, masjid mempunyai fungsi yang tidak terlepas dari kehidupan keluarga.

Masjid difungsikan sebagai tempat ibadah dan pendidikan. Masjid merupakan lembaga pendidikan Islam yang pertama muncul di samping rumah tempat kediaman ulama atau mubalig.

Dalam konteks sarana, masjid merupakan tempat terbaik untuk kegiatan pendidikan. Dijadikannya masjid sebagai lembaga pendidikan akan menghidupkan sunnah-sunnah Islam, menghilangkan bid’ah-bid’ah, mengembangkan hukum-hukum Tuhan, serta menghilangkan stratifikasi rasa dan status ekonomi dalam pendidikan.

Dengan demikian, masjid merupakan lembaga kedua setelah keluarga, yang jenjang pendidikannya terdiri dari sekolah menengah dan sekolah tinggi dalam waktu yang sama.

Implikasi masjid sebagai lembaga pendidikan Islam adalah:

  • Mendidik anak untuk tetap beribadah kepada Allah SWT
  • Menanamkan rasa cinta kepada ilmu pengetahuan dan menanamkam solidaritas sosial serta menyadarkan hak-hak dan kewajiban sebagai insan pribadi, sosial dan warga negara
  • Memberikan rasa ketentraman, kekuatan dan kemakmuran potensi-potensi rohani manusia melalui pendidikan kesabaran, keberanian, kesadaran, perenungan, dan optimisme
Baca Juga:  Masjid Agung Jawa Tengah, Tempat Ibadah Sekaligus Wisata Religi di Semarang

Secara garis besar, surau berfungsi sebagai lembaga pendidikan, dimana pada abad awal Islam tarikat telah muncul sebagai tanggapan atas kebutuhan umum sebagai sarana dan metode pendekatan diri kepada Tuhan.

Penganut tarikat ini, di sebut sufi dan menekuni tariqah yang ditetapkan oleh seorang guru/syekh, dimana mereka belajar bertahun-tahun. Tariqah dan sekolahnya ini termasuk bagian dari sistem surau yang sudah ada di Minangkabau, tanpa pergeseran dan perubahan apapun.

Selanjutnya, Pondok Pesantren dilahirkan atas dasar kewajiban dakwah Islamiah, yakni menyebarkan dan mengembangkan ajaran Islam, sekaligus mencetak kader-kader ulama atau da’i.

Pesantren sendiri menurut pengertian dasarnya adalah “ tempat belajar para santri”, sedangkan pondok berarti rumah atau tempat tinggal sederhana yang terbuat dari bambu.

Di samping itu, kata “ pondok” juga berasal dari bahasa Arab “funduk” yang berarti hotel atau asrama. Pesantren adalah satu satunya lembaga pendidikan formal di Indonesia sebelum adanya colonial Belanda.

Mekanisme kerja pesantren mempunyai keunikan dibandingkan dengan sistem yang diterapkan dalam pendidikan pada umumnya, yaitu:

Pertama, memakai sistem tradisional yang mempunyai kebebasan penuh dibandingkan dengan sekolah modern sehingga terjadi hubungan dua arah antara santri dan kyai;

Kedua, kehidupan di presantren menampakkan semangat demokrasi karena mereka praktis bekerja sama mengatasi problem non-kurikuler mereka;

Ketiga, para santri tidak mengidap penyakit simbolis, yaitu perolehan gelar ijazah karena sebagian pesantren tidak mengeluarkan ijazah, sedangkan santri dengan ketulusan hatinya masuk psantren tanpa adanya ijazah tersebut;

Baca Juga:  Bani Nadzir; Suku Yahudi yang Terusir dari Madinah Karena Menjadi Perusuh

Keempat, sistem pondok pesantren mengutamakan kesederhanaan, idealisme, persaudaraan, penanaman rasa percaya diri dan keberanian hidup;

Kelima, alumni pondok pesantren pada umumnya – tidak menduduki jabatan di pemerintahan, sehingga mreka hampir tidak dapat dikuasai oleh pemerintah.

Secara garis besar, pesantren sekarang dapat dibedakan atas dua macam, yaitu:

  • Pesantren tradisional adalah pesantren yang masih mempertahankan sistem pengajaran tradisional dengan materi pengajaran kitab-kitab klasik yang sering disebut kitab kuning.
  • Pesantren modern adalah pesantren yang berusaha mengintegrasikan secara penuh sistem klasikal dan sekolah ke dalam pondok pesantren.

Semua santri yang masuk pondok terbagi dalam tingkatan kelas. Pengajian kitab-kitab klasik tidak lagi menonjol, bahkan ada yang cuma sekedar pelengkap, dan berubah menjadi mata pelajaran atau bidang studi.

Begitu juga dengan yang diterapkan seperti cara sorogan dan bandungan mulai berubah menjadi individual dalam hal belajar dan kuliah secara umum, atau studium general.

Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa pesantren adalah lembaga pendidikan yang mendalami ilmu agama Islam, dan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari dengan penekanan pada moral dalam hidup bermasyarakat.

Selanjutnya, Madrasah merupakan isim makan dari “darasah” yang berarti “tempat duduk untuk belajar”. Istilah madrasah ini sekarang telah menyatu dengan istilah sekolah atau perguruan (terutama Islam).

Madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam, mulai didirikan dan berkembang di dunia Islam sekitar abad ke-5 H atau abad ke-10 M. Ketika penduduk Naisabur mendirikan lembaga pendidikan Islam model madrasah pertama kalinya.

Baca Juga:  Perbedaan Ulama dalam Pembagian Fase Periodeisasi Syarah Hadis

Dan yang terakhir adalah Majlis taklim merupakan salah satu lembaga pendidikan nonformal, yang senantiasa menanamkan akhlak yang luhur dan mulia, meningkatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan keterampilan jamaahnya, serta memberantas kebodohan umat Islam agar memperoleh kehidupan yang bahagia dan sejahtera dan di redhoi oleh Allah SWT.

Sebagai lembaga pendidikan nonformal, majlis taklim berfungsi antara lain adalah:

  • membina dan mengembangkan ajaran Islam dalam rangka membentuk masyarakat yang bertaqwa kepada Allah SWT,
  • sebagai taman rekreasi rohaniah karena penyelenggaraannya bersifat santai,
  • sebagai ajang berlangsungnya silaturrahmi massa yang dapat menghidup suburkan dakwah dan ukhuwah Islamiah,
  • sebagai sarana dialog berkesinambungan antara ulama dan umara dengan umat,
  • sebagai media penyampaian gagasan yang bermanfaat bagi pembangunan umat dan bangsa pada umumnya.
Mochamad Ari Irawan