Macam-Macam Hidayah atau Petunjuk yang Diberikan Allah pada Manusia

Inilah Macam-Macam Hidayah atau Petunjuk yang Diberikan Allah pada Manusia

Pecihitam.org- Hukum Al-Qur’an (Quraniyah) merupakan ciptaan Allah, begitu juga dengan  hukum alam adalah ciptaan Allah. kalau begitu, secara logika tidak mungkin kedua hukum itu bertentangan. Apa-apa yang dilarang oleh Al-Qur’an pasti bagus menurut hukum Alam, sebaliknya apa-apa yang dilarang oleh Al-Qur’an pasti buruk menurut hukum Alam.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Segala sesuatu yang dikira berbahaya menurut hukum Alam pasti oleh Al-Qur’an diharamkan. Sebaliknya segala sesuatu yang baik menurut hukum Alam,  pasti dianjurkan oleh Al-Qur’an. Inilah azas kesatuan atau disebut azas tauhidullah. Dengan demikian dalam segala aktivitas manusia harus menyelaraskan dengan kedua hukum tersebut secara bersamaan.

Sungguh banyak manusia di dunia ini yang membuat aturan menurut ratio yang dipandu oleh nafsu syaithaniyah, akibatnya  banyak produk hukum/ aturan yang berbahaya bagi kehidupan manusia, misalnya kebolehan aborsi, membiarkan praktik riba, mentolelir minuman keras, melarang poligami, dll. 

Dalam hal ini, seorang mukmin wajib memiliki keyakinan tanpa sedikit pun ragu, bahwa hukum Al-Qur’an adalah yang paling baik, selaras dengan hukum Alam, dan paling cocok dengan sifat tabi’at manusia yang fitrah dan hanief (lurus).

Karena hukum Allah terbagi dua maka Ilmu-ilmu Allah pun terbagi dua yakni

Baca Juga:  Keutamaan Shalawat Ibrahimiyah, Salah Satunya Mendapat Syafaat di Akhirat

Pertama, Ilmu Kauniyah seperti Matematika, Fisika, Biologi, Geologi, Kedokteran serta Ilmu-illmu Quraniyah seperti Ulumul Qur’an, Ulumul Hadits,dan  Syariah

Kedua, gugusan ilmu itu mustahil bertentangan. jikalau terdapat pertentangan diantara keduanya pasti konklusi salah atau kedua ilmu itu ada yang salah.

Dengan demikian sebenarnya tidak ada dikhotimi ilmu. Manusia  akan mengalami kehidupan yang sempit dan menyesakkan (ma’isyatan dhanka) apabila manusia berpaling dari hukum Allah yang absolut,  dan mengambil hukum produk berfikir filosofis. 

Allah telah membekali manusia dengan macam-macam hidayah atau petunjuk, diantaranya yang bersifat naluri (instinc, gharizah, ilham) sejak manusia lahir, sehingga bayi bisa menete tanpa belajar lebih dahulu. Ini disebut hidayah Ilham atau hidayah Wizdan.

Tidak cukup dengan naluri, Allah pun memberikan pancaindera. Dengan petunjuk pancaindera manusia bisa melihat, mendengar, mencium, meraba, dan merasa. Ini disebut hidayah Hawas.

Kedua hidayah di atas tidak bisa membuat manusia lebih eksis, maka manusia memerlukan akal agar mampu memahami hukum-hukum alam dengan baik. Dengan akalnya, manusia bisa melahirkan saintek dan seni. Ini disebut hidayah aqli.

Akan tetapi pada kenyataannya karena daya nalar manusia sangat terbatas,  maka akal manusia tidak sanggup menembus persoalan yang berada di luar jangkauan akal, misalnya tentang hakikat hidup, soal jin, syurga, neraka, dll. Oleh karena itu,  manusia memerlukan hidayah agama atau Hidayah Adyan.

Selanjutnya kita melihat realita di lapangan,  bahwa orang yang sudah mengetahui ilmu agama pun banyak yang tidak mau mengamalkan ilmu yang dimilikinya, sering terjadi pertentangan antara ilmu dengan amalnya. 

Baca Juga:  Dua Sifat Iri yang Dibolehkan oleh Rasulullah SAW

Oleh karena itu manusia memerlukan macam-macam hidayah, dan yang terakhir adalah hidayah Taufiq, yakni petunjuk dari Allah SWT yang langsung masuk ke dalam hatinya agar seseorang  mau melaksanakan ilmu agamanya. Kemauan untuk mengamalkan ilmu itu disebut hidayah Taufiq (cocok antara ilmu dan amalnya).

Dengan demikian, macam-macam hidayah yang diperlukan manusia ada lima macam yakni:

  1. Hidayah Ilhami (wizdan)
  2. Hidayah Hawas (Pancaindera)
  3. Hidayah Aqli 
  4. Hidayah Din (adfyan)
  5. Hidayah Taufiq

Di dalam Al-Qur’an terdapat Hidayah Din (Adyan) yang bersifat absolut, lurus (shirat al-mustaqim) dan mustahil salah. Fungsi hukum Al-Qur’an adalah  untuk mengatur prilaku manusia, baik dalam soal makan dan minum, rumah tangga, berdagang, soal kenegaraan dan hubungan antar negara. Lebih rinci lagi hukum Al-Qur’an (adyan) berfungsi untuk   :

  • Menjaga keselamatan jasad (hifzdu al-jasad). Untuk itu Allah melarang tidak saling membunuh, saling berkelahi,  dan memerintah penegakkan hukum secara tegas dan adil,  termasuk hukum qishash dan hudud
  • Menjaga keselamatan psikhis (hifzdu an-Nafs). Salah satunya adanya aturan berdzikir, tawakkal, sabar, qanaah, dan syukur nikmat.
  • Menjaga keselamatan harta (hifdzu al-mal). Salah satunya adalah aturan jual beli,  larangan riba, dan larangan mencuri. 
  • Menjaga keturunan (Hifdzu an-Nasal), Salah satunya adalah aturan tentang perkawinan dan larangan untuk berzina.
  • Menjaga aqal (hifdzu  ‘aqli). Salah satunya adalah keharusan untuk terus menerus mencari ilmu dan  larangan  meminum khamr.
Baca Juga:  Cara Nalar Berpikir Mufassir dalam Menyusun Kitab Tafsir Berbahasa Lokal
Mochamad Ari Irawan