Makna Syahadat dan Empat Syarat Diterimanya Syahadat

Makna Syahadat dan Empat Syarat Diterimanya Syahadat

PeciHitam.org – Sebagai orang Islam, kita perlu mengetahui makna Syahadat yang menjadi rukun Islam pertama. Tidak cukup disitu, kita juga perlu mengetahui syarat diterimanya syahadat dalam Islam, namun sebelum terlalu jauh marik kita pahami dulu apa itu syahadat.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Syahadat merupakan hal yang pokok dalam ajaran Islam dan mempunyai posisi penting, karena segala aspek ibadah bermuara pada tauhid ini, yaitu mengimplementasikan syahadat dalam setiap ibadah dan dalam kehidupan sehari-hari. Syahadat merupakan ikrar keimanan seorang Muslim dan menjadi pedoman dalam amal ibadahnya dan syahadat merupakan kunci dari setiap amal ibadah seorang muslim.

Dalam Kamus karya Mahmud Yunus, syahadat dilihat dari bahasa merupakan akar kata “syahida-yashadu-syahadatan” yang berarti “kesaksan, bersaksi”. Makna syahadat, baik secara etimologi maupun secara terminologi mengimplementasikan bahwa ketika mengucapkan dan mengikrarkan syahadat memiliki tiga sikap yaitu melihat, memberi kesaksian dengan lisan dan kesaksian itu di dasarkan atas keyakinan.

Syahadat mengandung dua kalimat yaitu :

1. Asyhadu an laa ilaaha illallah – sering disebut syahadat Tauhid dan

Syahadat Tauhid mesti dibarengi dengan penjiwaan kesaksian kalimah Toyyibah, yaitu sebagai berikut :

Pertama: La Maujuda Illa Allah, kesaksian bahwa Allah SWT yang wujud (ada), tiada yang mempunyai wujud hakiki selain Allah, dengan demikian hanya Allah yang mempunyai wujud satu yaitu wujud Tuhan.

Baca Juga:  Jangan Buat Hidup Dilema Seperti Makan Buah Simalakama, Masih Ada Pilihan Ketiga

Kedua: La Ma’buda Illa Allah, kesaksian ini berarti bahwa hanya Allah-lah yang berhak disembah, Dia-lah yang wajib disembah menerima penyembahan dan pengabdian dari semua hamba-Nya.

Ketiga: La Mathluba Illa Allah, kesaksian ini berarti tiada yang menjadi taat perintah kecuali Allah, apa yang menjadi perbuatan dan sikap adalah atas dasar perintah Allah.

Keempat: La Maqsuda Illa Allah, kesaksian ini berarti tiada yang menjadi tujuan akhir manusia dalam aspek kehidupan adalah mencari ridha Allah.

2. Asyhadu anna Muhammadar-Rasulullah – sering disebut dengan syahadat Rasul.

Syahadat Rasul termasuk kepada aqidah Nabawiyah, yang setiap muslim harus bersungguh-sungguh meng-i’tiqad-kan, maka apabila tidak meng-i’tiqad-kan tidaklah seorang muslim tersebut disebut Mu’min artinya orang yang beriman yaitu mempercayai kepada kerasulan Nabi Muhammad SAW, walaupun seorang muslim tersebut mempercayai Allah sebagai Tuhan yang ditaati dan disembah. Oleh karena itu, mempercayai kerasulan Nabi Muhammad SAW, menjadikan sah iman seorang muslim.

Dalam ajaran Islam pengakuan terhadap Nabi Muhammad SAW akan mengakibatkan konsekuensi yaitu mengakui ajaran Nabi, mengikuti ajaran Nabi, mengakui ajaran yang dibawa Nabi telah sempurna, mengakui bahwa Nabi Muhammad SAW diutus untuk semua umat.

Baca Juga:  Bukan Sekedar "Aku Sabar" Inilah Hakikat Kesabaran Sesungguhnya

Kedua kalimat itu mengandung dua pengertian pengakuan, pertama, pengakuan terhadap keesaan Allah sebagai satu-satunya Tuhan, yang mencakup Tauhid Rububiyah yaitu sifat keTuhanan yang mencipatakan alam, memelihara dan mendidiknya dan Tauhid uluhiyah yaitu zat Allah yang bernama Allah yang patut disembah dan dimohon pertolongan. Kedua, pengakuan terhadap Nabi Muhammad sebagai Nabi dan utusan Allah dan menyatakan diri tunduk, percaya, terhadap ajaran yang dibawakan oleh Nabi Muhammad SAW serta terhadap ajaran yang dibawakan oleh Nabi Muhammad SAW serta mematuhi hal-hal yang diperintah dan meninggalkan segala yang dilarangnya.

Para ulama sepakat bahwa mengucapkan Syahadatain merupakan syarat sahnya iman, maka yang tidak mengucapkan dua kalimah syahadat bukan orang Islam, walaupun pada hakikatnya beriman kepada Allah oleh karena itu syahadat atau pengakuan iman adalah pernyataan formal yang membedakan antara orang Islam dan orang yang bukan Islam. Dalam ajaran Islam, jika seseorang telah mengucapkan kalimah syahadat maka, konsekuensinya Islam menjamin setiap muslim, harta, dan darahnya.

Baca Juga:  20 Hal Yang Membatalkan Syahadat, Hati Hatilah!

Syahadat yang benar adalah syahadat yang memenuhi empat syarat sehingga bisa diterima. Inilah empat syarat diterimanya syahadat:

  1. Ma’rifat artinya bahwa hati mengakui bahwa Allah adalah Tuhan dan Muhammad adalah utusan Allah
  2. Id-dzan artinya bahwa hati menerima berTuhan kepada Allah dan menerima keRasulan Nabi Muhammad SAW.
  3. Qobul artinya bahwa hati menerima seluruh ajaran Allah dan Rasul-Nya, sehingga menjadi pedoman hidup.
  4. Lafazh artinya bahwa kita yang diucapkan harus Bahasa Arab, tidak dapat diganti dengan bahasa yang lain, sekalipun bahasa penggantinya sama maknanya.
Mohammad Mufid Muwaffaq

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *