Hati-hati! Masih Banyak Gerakan Khilafah yang Merongrong NKRI

Gerakan Khilafah Merongrong NKRI

Pecihitam.org – Ancaman dari golongan Islam radikal terus menerus berdatangan mengusik stabilitas Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bahkan golongan Islam radikal ini memakai berbagai macam topeng untuk berkamuflase dan menyusup ke berbagai pos penting dalam pemerintahan, untuk bisa memuluskan rencana dan tujuan mereka. Itu berarti masih banyak gerakan Islam Radikal yang mengatasnamakan khilafah untuk merongrong Indonesia.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Pada Juli 2017 Hizbut Tahrir resmi dibubarkan oleh pemerintah melalui Perpu No.2 tahun 2017. Namun kita ketahui bersama bahwa pembubaran tersebut tidak lantas menghentikan gerakan para pejuang Negara Khilafah untuk berhenti. Kemudian banyak bermunculan gerakan-gerakan kecil yang mengatasnamakan Islam yang memiliki tujuan yang sama dengan HTI yakni memperjuangkan Negara Khilafah.

Seperti halnya organisasi Komunitas Royatul Islam atau yang disebut dengan KARIM. Organisasi ini merupakan transformasi daripada HTI. Sehingga memiliki tujuan yang sama dengan HTI. Bahkan menurut komandan Densus 99, M. Nuruzaman dengan dibubarkannya HTI gerakan underground mereka semakin masif. Mereka juga masuk ke berbagai macam ranah termasuk dalam pendidikan dan pemerintahan.

Gerakan Islam Radikal dalam Pendidikan

Sekolah tingkat SMA/SMK sederajat terdapat organisasi keagamaan yang disebut dengan organisasi Rohani Islam atau disingkat dengan ROHIS. Organisasi ini memiliki mentor-mentor yang biasanya merupakan alumni dari sekolah tersebut. Mentor-mentor tersebut sudah lebih dulu terpapar gerakan Islam radikal dari kampus yang mereka masuki.

Baca Juga:  Upaya Kaum Puritan dalam Merobohkan Tradisi Keilmuan Islam

Seperti yang disampaikan Badan Intelejen Negara (BIN) bahwa hamping 50% mahasiswa di Indonesia terpapar radikalisme terutama di kampus-kampus Negeri. Hal ini merupakan angka yang fantastis dan tidak main-main. Artinya stabilitas Negara kita tengah dikikis sedikit demi sedikit. Sehingga perlu adanya tindakan tegas oleh pemerintah dan edukasi yang masif tentang penguatan ideologi bangsa.

Salah satu langkah edukasi yang harus dilakukan adalah dengan menyisipkan materi-materi Islam yang moderat, toleran dan meneduhkan lewat guru-guru agama dan organisasi-organisasi keagamaannya. Kemudia tidak memperkenankan mentor-mentor yang yang terpapar radikalisme untuk mengisi materi dalam organisasi keagamaan di sekolah.

Gerakan Radikal dalam Tubuh Pemerintahan

Dalam kancah politik di indonesia gerakan radikal juga tentu saja ambil bagian. Melalui gerakan politik kemudian terus berkembang dan menjamur dalam pos-pos penting pemerintahan. Sehingga agenda besar mereka dalam mendirikan negara khilafah akan bisa berjalan dengan lancar.

Seperti yang baru-baru ini terjadi di kota Cirebon. Bahwa tengah beredar pernyataan ketua DPRD kota Cirebon yang dianggap mendukung negara khilafah ketika deklarasi sumpah penolakan RUU HIP DPRD kota Cirebon yang dibacakan langsung oleh ketua DPRD.

Baca Juga:  ex-HTI; Perusuh dan Penebar Kebencian Terhadap Bangsa dan Negara

Perlu diketahui oleh para pembaca yang budiman bahwa ketika pembacaan deklarasi yang disaksikan oleh para demonstran dan beberapa pejabat kota, ketua DPRD kota cirebon menghentikan pembacaan deklarasi pada kalimat “Demi Allah kami bersumpah akan menjaga NKRI dari pengaruh paham komunisme dan khilafah”.

Ketika pembacaan deklarasi berhenti beberapa orang juga memprotes dan meminta kalimatnya diulangi dan diganti. Sehingga akhirnya kalimat “Khilafah” diganti dengan kalimat “komunisme, liberalisme, leninisme dan sekulerisme”.

Sehingga hal ini menuai banyak kritikan dari berbagai kalangan terutama dari ormas-ormas yang menjaga dan membentengi keutuhan Negara Indonesia. Salah satunya datang dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Cirebon yang langsung melayangkan nota protes kepada DPRD kota Cirebon.

Menurut ketua PCNU kota Cirebon KH. Muhammad Yusuf bahwa khilafah adalah merupakan tujuan dari organisasi Hizbut tahrir, sedangkan Hizbut tahrir merupakan organisasi yang dilarang oleh pemerintah. Maka sudah jelas bahwa khilafah juga merupakan hal yang dilarang.

Komitmen setiap elemen di kota Cirebon terhadap Pancasila juga dipertanyakan. Sebab Cirebon juga terkenal dengan jargon tolak khilafahnya. Sedangkan faktanya masih banyak elemen-elemen yang belum bisa komitmen terhadap pancasila dan Nilai-nilai kebangsaan.

Baca Juga:  Islam dan Negara Bangsa dalam Perspektif Kiai Said Aqil Siradj

Sedangkan menurut KH. Miftah Faqih pengasun pondok pesantren Benda Kerep mengatakan jika ada elemen yang mendukung HTI maka harus ditindak tegas oleh pemerintah. Sekalipun itu adalah partai politik dan lembaga pemerintah. Tidak boleh ada tebang pilih, hal ini untuk menjaga ideologi bangsa ini.

Kiai Miftah juga berpesan kepada para pengurus Nahdlatul Ulama dan warga Nahdliyin agar jangan takut untuk ikut memberantas orang-orang atau golongan yang masih terus menerus merongrong Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebab hal tersebut untuk keuntuhan Indonesia dan sesuai dengan apa yang dicita-citakan oleh para pendiri Nahdlatul Ulama.

Maka dari itu kita harus ikut serta untuk menjaga kedaualatan negara. Demikian semoga bermanfaat. Tabik.!

Fathur IM