Masjid Dibuka Saat New Normal, Imam Besar Istiqlal Sampaikan Pesan untuk Jemaah

Pecihitam.org – Rencana pemerintah untuk membuka kembali masjid di masa New Normal atau Tatanan Normal Baru menuai tanggapan dari berbagai pihak, salah satunya datang dari Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta, Nasaruddin Umar.

Nasruddin Umar menyampaikan pesan kepada jemaah terkait hal itu. Ia mengatakan, jangan sampai kehidupan normal yang baru, jemaah lupa menggunakan masker ketika berada di masjid.

“Sebelum berwudhu sebaiknya cuci tangan menggunakan sabun. Dan, sangat penting juga untuk menjaga diri sendiri agar keluarga serta tetangga tetap terhindar dari penularan virus corona,” ujar Nasruddin, dikutip dari Republika.co.id, Kamis, 28 Mei 2020.

Ia menambahkan, ketika di masjid tetap harus menjaga jarak. Hal itu dilakukan sampai ada imbauan resmi dari pemerintah serta Majelis Ulama Indonesia.

Baca Juga:  Kabar Duka, Gus Solah Adik Mendiang Gus Dur Tutup Usia

Sebelumnya, rencana masjid dibuka kembali di masa New Normal juga menuai tanggapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

MUI menegaskan bahwa ketika masjid telah dibuka kembali, maka umat Islam wajib melaksanakan Salat Jumat secara berjamaah.

“Kalau di dalam fatwa MUI di daerah yang penyebaran virusnya sudah terkendali, maka umat Islam wajib melaksanakan Salat Jumat dan bisa melaksanakan salat 5 waktu berjamaah,” kata Sekjen MUI Anwar Abas seperti dikutip dari Okezone, Kamis, 28 Mei 2020.

Saat menjalankan ibadah seperti biasa, kata Anwar, umat Islam juga wajib melaksanakan protokol kesehatan sebagai bentuk ikhtiar pencegahan terpapar virus corona.

“Tapi meskipun demikian jamaah tetap harus waspada dengan memperhatikan protokol medis yang ada,” ujarnya.

Baca Juga:  Tak Hanya Wiranto, Seorang Tokoh Agama Pandeglang Juga Jadi Korban Penusukan

Menurut Anwar, pengurus masjid tidak boleh menutup masjid apalagi mengunci, agar para jemaah bisa masuk melaksanakan ibadah secara berjamaah.

Sebab, kata Anwar, jika hal tersebut dilakukan maka sama halnya telah mengabaikan perintah Allah yang telah menyuruh umat Islam memakmurkannya.

“Jadi, di dalam masa seperti apa pun kita harapkan masjid tetap terbuka bagi umat untuk beribadah cuma pengurus masjid harus membuat aturan dan ketentuan agar dengan kehadiran mereka ke masjid tidak menimbulkan bencana dan atau malapetaka bagi dirinya dan atau orang lain, minimal petugas dan marbot masjid yang setiap masuk waktu selalu mengumandangkan azan jadi masjid tidak terlihat dan terkesan seperti rumah yang tidak diurus dan yang tidak diisi dan dimanfaatkan oleh umat yang ada di sana,” pungkasnya.

Baca Juga:  Ini Fatwa MUI Terkait Tata Cara Shalat Idul Fitri di Rumah
Muhammad Fahri