Masjid Istiqlal: Masjid Terbesar di Asia Tenggara Kebanggaan Indonesia

masjid istiqlal

Pecihitam.org – Masjid Istiqlal adalah masjid kebanggaan bangsa Indonesia dan merupakan terbesar di Asia Tenggara. Masjid ini Istiqlal ini dibangun, sebagai ungkapan dan simbol perjuangan serta rasa syukur umat Islam Indonesia. Sebab berkat rahmat Allah SWT yang telah menganugerahkan nikmat kemerdekaan bangsa Indinesia dari cenkraman penjajah. Karena itulah masjid ini dinamakan ISTIQLAL yang dalam bahasa Arab artinya MERDEKA.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Pembangunan masjid ini diprakarsai oleh Ir. Soekarno, Presiden RI saat itu. Pada tanggal 24 Agustus 1951, peletakan batu pertama oleh Ir. Soekarno sebagai tanda dimulainya pembangunan Masjid Istiqlal. Menariknya arsitek Masjid Istiqlal ini adalah seorang Kristen Protestan bernama Frederich Silaban.

Daftar Pembahasan:

Perencanaan Pendirian Masjid Istiqlal

Perencanaan pembangunan masjid ini tercetus pada tahun 1950 atau lima tahun setelah Proklamasi kemerdekaan. KH. Wahid Hasyim yang saat itu menjabat sebagai Menteri Agama Republik Indonesia dan H. Anwar Tjokroaminoto dari Syarikat Islam mengadakan pertemuan dengan beberapa tokoh Islam di jalan Merdeka Utara tepatnya di gedung pertemuan Deca Park yang tak jauh dari Istana Merdeka. Pertemuan itu dipimpin oleh KH. Taufiqurrahman, guna membahas rencana pembangunan masjid.

Namun Deca Park serta beberapa gedung lainnya yang berdekatan dengan Istana Merdeka itu kini tinggal sejarah, karena telah tergusur saat proyek pembangunan Monumen Nasional (Monas).

Akhrinya dalam pertemuan di gedung Deca Park tersebut, semua sepakat menunjuk H. Anwar Tjokroaminoto sebagai ketua Yayasan Masjid Istiqlal dan ketua panitia pembangunan Masjid Istiqlal.

Kemudian pada tahun 1953, Panita Pembangunan Masjid Istiqlal, melaporkan rencana pembangunan masjid tersebut kepada Presiden Soekarno. Kepala Negara menyambut baik rencana pembangunan Masjid Istiqlal tersebut, bahkan akan membantu sepenuhnya. Dan pada tanggal 7 Desember 1954, Yayasan Masjid Istiqlal akhirnya disahkan dihadapan notaris Eliza Pondaag.

Presiden Soekarno pun turut serta aktif dalam proyek pembangunan Masjid Istiqlal, apalagi sejak tanggal 22 Pebruari 1955 beliau ditunjuk sebagai Ketua Dewan Juri dalam Sayembara Maket Masjid Istiqlal yang diumumkan melalui surat kabar dan media lainnya. Melalui sayembara tersebut, para arsitek kelembagaan maupun perorangan diundang untuk turut serta.

Baca Juga:  Usai Dibantah Menko PMK, Menag Putuskan Masjid Istiqlal Tak Gelar Shalat Idul Adha

Penentuan Lokasi

Sempat terjadi perbedaan pendapat mengenai rencana lokasi pembangunan Masjid Istiqlal. Saat itu Ir.H. Mohammad Hatta yang menjabat wakil Presiden RI menyarankan, bahwa lokasi yang paling tepat untuk pembangunan Masjid adalah di Jl. Moh. Husni Thamrin yang kini menjadi lokasi Hotel Indonesia.

Pertimbangannya lokasi tersebut merupakan lingkungan masyarakat Muslim dan waktu itu belum ada bangunan di atasnya. Selain itu alasannya juga akan lebih hemat karena tidak akan mengeluarkan biaya untuk penggusuran bangunan-bangunan yang ada di atas dan dia sekitar lokasi.

Sedangkan, Ir. Soekarno (Presiden RI) berpendapat bahwa lokasi pembangunan Masjid Istiqlal paling tepat di Taman Wilhelmina, yang merupakan bekas reruntuhan benteng Belanda. Selain itu jika Masjid dibangun pada lokasi tersebut maka akan dikelilingi oleh bangunan-bangunan pemerintah dan pusat-pusat perdagangan serta dekat dengan Istana Merdeka.

Hal ini sesuai dengan simbol dan tata kekuasaan kraton di Jawa dan daerah-daerah di Indonesia, yang mana Masjid selalu berdekatan dengan Kraton atau pusat pemerintahan.

Selain itu Ir. Soekarno juga berkeinginan Masjid ini berdampingan dengan Gereja Katedral tujuannya sebagai simbol semangat persaudaraan, persatuan dan toleransi beragama sesuai Pancasila. Akhirnya setelah dilakukan musyawarah bersama, ditetapkanlah lokasi pembangunan Masjid ini di Taman Wilhelmina bekas benteng Belanda.

Sayembara Maket Masjid Istiqlal

Sayembara maket ini berlangsung dari tanggal 22 Februari 1955 hingga dengan 30 Mei 1955 yang di ikuti 30 peserta. Dari jumlah tersebut, hanya 22 peserta yang memenuhi persyaratan lomba.

Dewan Juri sayembara maket Masjid Istiqlal ini terdiri dari para Ulama dan Arsitek terkenal. Susunan Dewan Juri antara lain adalah Presiden Soekarno sebagai ketua, dengan anggotanya Ir. Roeseno, Ir. Djuanda, Ir. Suwardi, Ir. R. Ukar Bratakusumah, Rd. Soeratmoko, H. Abdul Malik Karim Amrullah (HAMKA), H. Abu Bakar Aceh, dan Oemar Husein Amin.

Setelah dewan juri menilai dan mengevaluasi dengan seksama, dari 22 peserta akhirnya ditetapkanlah 5 (lima) pemenang:

  • Pemenang Pertama: Fredrerich Silaban dengan desain bersandi Ketuhanan.
  • Pemenang Kedua: R. Utoyo dengan desain bersandi Istigfar
  • Pemenang Ketiga: Hans Gronewegen dengan desain bersandi Salam
  • Pemenang Keempat: 5 orang Mahasiswa ITB dengan desain bersandi Ilham
  • Pemenang Kelima: adalah 3 orang mahasiswa ITB dengan desain bersandi Khatulistiwa dan NV. Associatie dengan sandi Lima Arab.
Baca Juga:  Inilah Tiga Tahap Perkembangan Institusi Atau Organisasi Tarekat Menurut Harun Nasution

Pada tanggal 5 Juli 1955, di Istana Merdeka, F. Silaban ditetapkan sebagai pemenang pertama oleh Dewan Juri dengan menganugerahkan sebuah medali emas 75 gram dan uang Rp. 25.000. Pemenang kedua, ketiga, dan keempat diberikan hadiah. Dan seluruh peserta mendapat sertifikat penghargaan.

Pembangunan

Pada tanggal 24 Agustus 1961 bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Presiden Ir. Soekarno disaksikan oleh ribuan ummat Islam yang datang saat itu melakukan pemancangan tiang pertama pembangunan Masjid Istiqlal.

Namun sayangnya, sejak direncanakan pada tahun 1950 sampai dengan 1965 tidak mengalami banyak kemajuan. Pelaksanaan pembangunan masjid ini tidak berjalan lancar karena situasi politik yang memanas dan tidak kondusif.

Pada masa itu, berlaku demokrasi parlementer, para partai politik saling bertikai satu sama lain untuk memenuhi kepentingannya masing-masing. Kondisi semakin parah saat meletusnya peristiwa G30S/PKI pada tahun 1965, dan akhirnya pembangunan masjid terhenti sama sekali.

Setelah tahun 1966 dan situasi politik kembali mereda, KH. M. Dahlan yang menjabat Menteri Agama saat itu, mempelopori kembali pembangunan masjid ini. Kepengurusan kemudian dipegang oleh KH. Idham Chalid yang bertindak sebagai Koordinator Panitia Nasional Pembangunan Masjid Istiqlal.

Arsitektur

Sebagai masjid kebanggaan bangsa Indonesia, Masjid Istiqlal diharapkan bisa menampung jamaah dalam jumlah yang besar. Oleh sebab itu arsitektur Masjid ini menerapkan konsep minimalis, serta mempertimbangkan lokasinya yang berada di kawasan negara beriklim tropis.

Masjid pun dirancang agar mempunyai sirkulasi udara yang bebas sehingga ruangan tetap sejuk, dan jamaah tetap terbebas dari panas matahari dan hujan. Lantai utama yang menjadi ruangan sholat, sekelilingnya diapit oleh pelataran terbuka di kiri-kanan bangunan utama. Selain itu tiang-tiang dengan bukaan pintu yang lebar juga dimaksudkan untuk memudahkan sirkulasi udara dan penerangan yang alami.

Baca Juga:  Pembunuh Ali Bin Abi Tholib Ternyata Seorang Hafidzh Qur'an

Peresmian Masjid Istiqlal

Tujuh belas tahun kemudian, Masjid Istiqlal selesai dibangun. Dimulai pada tanggal 24 Agustus 1961, dan diresmikan penggunaannya oleh Presiden Soeharto pada tanggal 22 Februari 1978, ditandai dengan prasasti yang dipasang di area tangga pintu As-Salam.

Biaya pembangunan Masjid ini menghabiskan biaya Rp 12.447.003.655,36 uang lama dan Rp 18.359.992.221,72 uang baru. Saat itu, gedung induk masjid tercatat seluas 1 hektar bertingkat lima dan mampu menampung 100 ribu orang jamaah.

Pengunjung

Sebagai masjid terbesar di Kawasan Asia Tenggara dan Asia Timur, Masjid Istiqlal juga banyak menarik minat wisatawan baik dalam dan luar negeri, terutama wisatawan muslim. Pengunjung muslim dapat langsung masuk dan berbaur dengan jemaah untuk menunaikan salat berjamaah.

Adapun untuk wisatawan non-Muslim diperbolehkan memasuki masjid ini, setelah sebelumnya mendapat izin dan pembekalan informasi oleh pengurus Masjid Istiqlal. Pengunjung non-Muslim wajib mengikuti tata tertib seperti mengenakan busana yang sopan dan pantas serta melepaskan alas kaki saat memasuki Masjid.

Adapun pengunjung non Muslim yang mengenakan pakaian kurang tertutup seperti celana pendek biasanya akan dipinjamkan sarung. Sedangkan untuk pengunjung wanita akan diminta mengenakan kerudung. Meskipun begitu, tempat dan bagian Masjid yang boleh dikunjungi oleh non-Muslim tetap terbatas dan wajib didampingi oleh pemandu.

Contohnya pengunjung non-Muslim tidak diperbolehkan memasuki ruang utama tempat mihrab dan mimbar, namun diperbolehkan melihatnya dari balkon lantai kedua. Selebihnya pengunjung non-Muslim dapat mengunjungi bagian lain seperti menara, koridor masjid, pelataran masjid dan selasar.

*Sumber: Masjid Istiqlal Indonesia

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik