PeciHitam.org – Masjidil Aqsa pernah menjadi Kiblat orang Muslim untuk arah sujud dalam shalat. Masjid yang berada di tanah yang disengketakan oleh 3 kekuatan Agama Samawi serumpun, Yahudi, Kristen dan si Bontot Islam.
Teritorial sekarang sudah masuk Negara Israel secara De Jure akan tetapi faktanya de facto masih masuk negara Palestina. Kemerdekaan Palestina sendiri masih banyak yang tidak mengakui. Karut marut Agama ditumpangi oleh Politik atau memang masalah sejarah kusut yang tidak pernah terurai.
Masjidil Aqsa tetap menjadi salah-satu tempat suci bagi orang Islam dan tetap menjadi situs yang wajib dijaga oleh orang Islam dengan apapun juga.
Daftar Pembahasan:
Masjidil Aqsa, Silang 3 Agama
Komplek Masjidil Aqsa berada dalam sebuah wilayah bernama Yerusalem. Yerusalem dalam Islam disebut dengan Al-Quds atau tempat suci merupakan rumah dari 3 Agama Abrahamik, yakni Yahudi, Kristen dan Islam. Saudara Agama serumpun Samawi yang sering naik-turun hubungannya.
Isu Masjidil Aqsa memang berjalan paralel dengan konflik, damai, perebutan kembali pembangunan dan perobohan bangunan disekitar Masjidil Aqsa. Sebenarnya, Masjidil Aqsa bukan hanya merujuk pada sebuah bangunan tunggal sebagaimana dalam bayangan orang banyakk.
Lebih tepat Masjidil Aqsa adalah sebuah komplek situs yang disana dibangun beberapa situs Agama Islam seperti Masjid Aqsa sendiri, Kubah Ash-Sakhrah, Mushalla Al-Marwan, Kubah Mi’raj dan tembok yang mengelilinya sering disebut Sulaiman Stable.
Beberapa pintu masuk ke Kompek ini masih terbuka seperti Bab Maghrib, Pintu barat dan yang tertutup seperi Babu Rahmah, Gate of Mercy (Pintu Rahmat).
Klaim atau anggapan Agama Yahudi terhadap kepemilikan kompleks Masjidil Aqsa bermula dalam anggapan bahwa Masjidil Aqsa berdiri di atas kuil atau reruntuhan kerajaan Sulaiman atau Solomo yang dianggap keramat dan janji Tuhan kepada Umat Bani Israel.
Janji Tuhan kepada Bani Israel diklaim terdapat dalam kitab suci mereka yang harus diperjuangkan. Sedangkan Kristen beranggapan bahwa Makam, dan tempat Yesus disalibkan berada disekitaran kompleks Masjidil Aqsa yang berada dibukit Baitul Maqdis.
Maka penting bagi orang-orang kristen melindungi situs sejarah mereka dengan melakukan klaim atau peperangan sebagimana terjadi dalam kisah panjang perang Salib. Bahkan gereja yang menjadi situs dibaringkannya Yesus berada di Tembok Kota Lama Yerusalem, yakni Gereja Sepulchre.
Sedangkan Agama Islam yang terakhir muncul dengan kekuatan dan legitiminasi sejarah lebih kuat. Nabi Sulaiman yang diklaim oleh Yahudi merupakan salah satu Nabi yang wajib diimani oleh Islam. Yesus yang dianggap tuhan oleh Kristen adalah Nabi Isa yang menjadi Nabi ke-24 dalam literasi Islam.
Ibrahim AS sendiri diakui oleh 3 agama di atas sebagai bagian dari sejarah mereka. Ibrahim diketahui bermukim disekitaran wilayah Baitul Maqdis saaat ini. Pada era modern, UNESCO sebagai badan yang mengurusi peninggalan sejarah menetapkan Bahwa Kompleks Masjidil Aqsa adalah milik orang Islam.
Oleh karena itu, Orang-orang Yahudi melalui pemerintah Israel tidak berhak untuk melarang penggunaan Kompleks Masjidil Aqsa. Kesalahan Israel adalah melarang ritual Ibadah orang islam atau membatasi Ibadah dengan pengawalan Militer seperti sekarang.
Masjidil Aqsa Sebagai Kiblat Pertama
Masjid Haram di Makah adalah tempat sujud pertama yang dibangun Manusia untuk mengagungkan Allah SWT. Oleh karenanya tidak mengherankan Masjid ini sangat Istimewa dalam sejarah islam.
Sedangkan Masjid kedua yang tertua adalah Masjidil Aqsa atau Baitul Maqdis yang pernah dijadikan kiblat shalat pertama oleh Islam. Diwajibkannya shalat dalam Islam terjadi pada tahun 10 setelah kenabian atau setelah kewafatab Istri dan paman Nabi SAW.
Isra’ Mi’raj merupakan kejadian luar biasa yang dijalani Muhammad SAW yakni perjalanan semalam menuju langit tingkat tujuh. Allah menjalankan Muhammad pada bulan Rajab tanggal 27 sebagaimana tercantum dalam surat Al-Isra’,
سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الأقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آيَاتِنَا إِنَّه هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ (١
Kisah Isra’ Mi’raj diawali dengan kata (سُبْحَانَ) yang menandakan sebuah kelauar-biasaan kejadiannya. Nabi Muhammad dari Masjidil Haram di Makah dijalankan Allah ke Masjidil Aqsa di Utara Makah yang jaraknya ribuan kilometer. Maka pahami maknanya sebagai berikut;
Artinya; “Maha suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha mendengar lagi Maha mengetahui” (Qs. Al-Isra’: 1)
Masjidil Aqsa disebutkan sebagai daerah yang diberkahi karena Masjidil Aqsa dan daerah-daerah sekitarnya dapat berkat dari Allah dengan diturunkan nabi-nabi di negeri itu dan kesuburan tanahnya.
Semua ahli sejarah sepakat bahwa setelah turunnya perintah shalat dalam Islam, kiblatnya adalah Baitul Maqdis atau Masjidil Aqsa. Pendapat yang kuat seberapa lama Masjidil Aqsa menjadi kiblat adalah 16 bulan, baru kemudian Rasulullah diperintahkan untuk menghadap ke Kakbah.
Gus Baha, KH. Bahaudin Nur Salim, menyebutkan bahwa perintah Allah SWT kepada Muhammad SAW untuk shalat menghadap ke Baitul Maqdis karena tercemarnya Kakbah dengan Berhala-berhala orang Musyrik seperti, Hubal, Lata, Manat. Allah tidak suka kesan Muhammad SAW untuk shalat menghadap Kakbah yang diatasnya terdapat banyak patung berhala.
Akan tetapi Nabi Nuhammad sering berdoa kepada Allah SWT tentang permintaan mengganti arah kiblat shalat menjadi Kakbah, Masjidil Haram. Allah menjawab dalam ayat berikut;
قَدْ نَرَى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَحَيْثُمَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ وَإِنَّ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ لَيَعْلَمُونَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَبِّهِمْ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُونَ (١٤٤
Dalam tafsir terkait doa Nabi Muhammad SAW yakni (تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ) dijelaskan bahwa keinginan beliau untuk menghadap Baitullah, Kakbah. Tafsir Kementerian Agama menyebutkan Nabi Muhammad SAW sering melihat ke langit mendoa dan menunggu-nunggu turunnya wahyu yang memerintahkan beliau menghadap ke Baitullah.
Pahami dengan seksama arti ayat di atas sebagaimana berikut;
Artinya; “Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, Maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. dan dimana saja kamu berada, Palingkanlah mukamu ke arahnya. dan Sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan” (Qs. Al-Baqarah: 144)
Setelah ayat ini turun maka arah kiblat shalat orang Islam beralih ke Kakbah di kota Makkah sebagaimana keinginan Muhammad SAW. Pada masa itu, kakbah masih dipenuhi oleh berhala orang-orang Musyrik sebagai sesembahan. Secara kasat mata, Nabi shalat menghadap berhala, akan tetapi sebenarnya Nabi menghadap Allah SWT.
Hal ini menjadi pertanda dakwah Nabi Muhammad SAW harus bisa memahami keadaan masyarakat setempat. Budaya yang ada jangan langsung dibabat habis dan digantikan budaya baru, sebagaimana Rasulullah tidak merobohkan berhala yang bercokol di Kakbah dengan langsung.
Beliau tetap shalat seperti biasa dengan niat menyembah Allah SWT, tuhan Kakbah dan Alam semesta. Rasulullah pada saat itu masih merintis dakwah tidak akan mungkin untuk bisa berhadapan secara fisik dengan orang kafir.
Apalagi posisi politis dan kekuatan pasukan umat Islam masih sangat lemah. Muhammad SAW tidak sebodoh dan seceroboh orang sekarang yang sering menghantam budaya dengan ayat-ayat.
Penolakan Umar untuk Membangun Masjid
Pergolakan dan perebutan pengaruh di Baitul Maqdis atau Masjidil Aqsa sudah terjadi pada era setelah Muhammad SAW diutus. Pada masa Umar bin Khattab menjabat sebagai Khalifah kedua dalam Islam beliau menguasai Baitul Maqdis dengan pasukan beliau.
Beliau membangun bangunan berupa struktur bangunan Masjid dari batu, walaupun belum sesempurna sekarang. Pengambil alihan wilayah baitul Maqdis terjadi pada tahun 637 Masehi dari tangan Kekuasaan Kaisar Romawi Timur.
Umar bin Khattab mendapati kompleks Masjidil Aqsa tidak terawat dan berupa reruntuhan. Umar kemudian menemukan Batu Pondasi sisa peninggalan nabi-nabi terdahulu.
Penemuan ini atas bantuan Ka’ab Al-Ahbar yang seorang mantan Yahudi. Gus Baha menceritakan, walaupun Ka’ab Al-Ahbar sudah masukan Islam akan tetapi logika dan pemikiran Yahudi masih melekat.
Ka’ab al-Ahbar mengusulkan kepada Umar untuk membangun bangunan Masjid di sebelah Utara sehingga Umat Islam dapat shalat menghadap dua kiblat, yakni Baitul Maqdis dan Masjidil Haram.
Tambahan Gus Baha, pikiran elek Ka’ab al-Ahbar ora Ilang masio mlebu Islam (pikiran untuk menang sendiri Ka’ab al-Ahbar tidak hilang walaupun masuk Islam).
Akan tetapi, Umar menolak gagasan itu dan membangun masjid di selatan batu dan membelakangi kiblat terdahulu. Peneliti mengatakan pada tahun 670 M, bentuk masjid Aqsa berbentuk persegi dengan material dari kayu dan mampu menampung 3000 jamaah.
Pada masa Kekhalifahan Umayah, mulai didirikan beberapa bangunan di tanah Masjidil Aqsa. Pada tahun 691, didirikan sebuah bangunan segi delapan berkubah yang menaungi Batu Fondasi oleh Khalifah yang disebut sebagai dome of Rock atau Masjid Kubah Ash-Sakhrah.
Ash-Shawabu Minallah