Mengejutkan! Ternyata Iblis tak Pernah Olahraga

iblis tak pernah olahraga

Pecihitam.org – Sudah kita ketahui bersama bahwa Iblis terkenal congkak tak mau bersujud kepada nabi Adam; informasi ini sudah banyak yang tahu. Tapi informasi mengenai iblis yang tak pernah olahraga barangkali belum atau jarang sekali yang tahu.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Iblis tak pernah olahraga juga dipahami dari firman Allah SWT:

“Dan ketika kami perintahkan kepada malaikat untuk sujud kepada Adam, maka mereka bersujud kecuali iblis..” (QS. Al-Baqarah: 37).

Pasalnya kalau sujud yang dimaksud dalam ayat itu menggambarkan salah satu gerakan salat maka artinya iblis juga punya dengkul atau lutut. Sebab hanya makhluk yang punya dengkul saja yang dapat memperagakan gerakan sujud.

Dengkul sebagai pangkal ruas yang menyambungkan persendian tulang kaki berperan penting untuk menjaga keseimbangan tubuh. Peran penting itulah yang menuntut semua makhluk berdengkul supaya berolahraga agar sehat.

Jadi, ketika Allah memerintahkan bersujud maka pada dasarnya Ia memerintahkan makhluk-Nya agar menjaga kesehatan. Sujud merupakan gerakan olahraga. Sementara iblis menolak ajakan itu, hal itu berarti ia tak mau sujud dan berolahraga sekalipun ia punya dengkul.

Baca Juga:  Kesombongan Kecil Itu, Mampu Menghancurkan Amalan Sebesar Gunung

Iblis semakin benci terhadap olahraga tatkala manusia dengan akal pikirnya selalu melakukan inovasi gerakan olah raga. Terlebih lagi ketika manusia melakukan eksperimen untuk membuktikan kekuatan dan ketahanan tubuhnya dengan adu gulat, lari cepat, berenang, dan sebagainya.

Iblis pun semakin muak dengan olahraga dan melampiaskannya dengan mengadu domba manusia. Kekuatan dan kecepatan fisik manusia diprovokasi iblis untuk berperang, mengalahkan, hingga mematikan orang lain. Sejak itulah olahraga identik dengan latihan fisik berperang.

Pada tahun 667 SM. supaya manusia tidak mengidentikkan olah raga dengan jihad dan perang diadakanlah festival olahraga yang dikenal dengan Olimpiade Yunani. Selama satu bulan manusia tidak boleh berperang untuk menghormati maha Dewa Zeus, dan selama masa itu pula olahraga dipertandingkan untuk mengembalikan semangat awal manusia berolah raga.

Olimpiade merupakan momen pertamakali mempertandingkan cabang olahraga, untuk menyelamatkan manusia dari pengaruh iblis yang benci terhadap olahraga.

Baca Juga:  Ketika Cacing Saja Bershalawat, Masih Patutkah Kita Sombong?

Kepentingan memasyarakatkan olah raga dan mengolah ragakan masyarakat dalam Islam juga dikembangkan dengan konsep al-musabaqah (kecepatan) dan al-mudhalah (kecermatan). Hal ini tercermin dalam salah satu topik bahasan fiqih, yakni bab al-sabq wa al-ramy.

Islam telah memperluas makna olahraga dari semua hanya al-musabaqah (kecepatan) yang berorientasi fisik dan motorik; bertambah lagi dengan al-mudhalah (kecermatan) yang berorientasi pikir dan psikomotorik.

Bukan itu saja, Islam juga menempatkan olahraga dalam kegiatan usaha dan jasa dengan memasukkan masalah olahraga ke dalam kompilasi hukum transaksional (muamalah). Dalam Islam setidaknya telah dikembangkan lima asas atau rinsip dasar olahraga:

Pertama, olahraga yang bersifat “riil”, kasat mata dan dapat diperagakan, mengikuti ketentuan umum transaksi Islam, yaitu wujudnya nyata (mu’ayyan).

Kedua, olahraga berorientasi fisik, motorik, dan psikomotorik yang digariskan dalam maqasid (tujuan) olahraga, yaitu al-musabaqah dan al-mudhalah.

Ketiga, olahraga terikat dengan aturan dan ketentuan yang disepakati.
Keempat, olahraga melibatkan pihak lain di luar yang berolahraga raga seperti wasit, hakim, dll.

Baca Juga:  Iblis, Makhluk Pembangkang: Apakah Ia dari Bangsa Jin atau Malaikat?

Kelima, olahraga menjunjung tinggi sportifitas, prestasi dengan diaturnya ketentuan ‘iwadh (hadiah). Dalam hukum Islam ‘iwadh hanya dibolehkan bersumber dari satu pihak yang bertanding atau pihak ketiga yang menggelar pertandingan.

Adapun jika ‘iwadh berasal dari pihak-pihak yang bertanding maka hal itu bukan bentuk sportivitas dan prestasi melainkan dianggap taruhan dan perjudian. Sebab sportivitas dan prestasi lahir karena pengakuan; sementara kerugian dan permusuhan merupakan harapan iblis dan setan.
Jadi sudahkah anda berolahraga hari ini?

*Dikutip dari berbagai sumber

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *