Mengenal Santri Kalong dalam Khazanah Pondok Pesantren

Santri Kalong

Pecihitam.org – Sebutan santri biasanya ditujukan kepada seseorang yang belajar di Pondok Pesantren. Santri, khususnya di pesantren salaf memang mempunyai latar belakang beragam. Tidak semua santri berasal dari kalangan ekonomi menengah ke atas. Malah justru kebanyakan mereka dari kalangan menengah ke bawah.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Ada santri yang berasal dari lingkungan sekitar pesantren, dan ada pula yang jauh bahkan dari luar daerah atau pulau lain. Dari berbagai latar belakang inilah terdapat dua istilah yang cukup familiar di kalangan pesantren, yaitu santri Mukim dan santri Kalong.

Daftar Pembahasan:

Pengertian Santri Kalong

Santri Mukim adalah santri yang sudah menempat di lokasi dan fasilitas yang ada di lingkungan pesantren. Rata-rata santri mukim adalah mereka yang berasal dari tempat jauh dari pesantren terutama luar kota. Agar lebih berkonsentrasi belajar dan mengikuti kegiatan di pesantren, mereka kemudian tinggal dan menetap di pesantren.

Kemudian pengertian santri Kalong. Secara bahasa santri kalong terdiri dari dua suku kata yaitu santri dan kalong. Singkatnya secara lughoh santri adalah orang yang belajar di pondok pesantren

Baca Juga:  Sarung dan Cincin: Catatan Riang dan Ringan dari Peringatan Hari Santri 2023

Sedangkan kata kalong adalah salah satu jenis kelelawar besar. Hewan jenis kelelawar biasa melakukan kegiatan di malam hari. Siang mereka bersembunyi di sarangnya.

Penisbatan kalong pada santri adalah bagi santri pondok yang berasal dari warga sekitar pesantren namun tidak menetap di asrama. Mereka hanya mengikuti kegiatan pesantren pada malam hari. Sedangkan siang hari mereka pulang ke rumah masing -masing.

Sedangkan secara istilah, menurut Drs. Sushanto, M.Ag dalam buku Menelusuri Jejak Pesantren Alief Press Yogyakarta 2004 halaman 55 disebutkan santri Kalong adalah murid yang berasal dari desa sekelilingnya yang biasanya mereka tidak tinggal pada pondok pesantren kecuali pada saat waktu belajar (sekolah/ngaji) saja, mereka pulang pergi (laju) dari rumahnya.

Adapun menurut Kementerian Agama sebagai lembaga yang menaungi pondok pesantren, secara teknis penyebutan santri kalong memang tidak pernah ditemukan dalam tulisan yang formal. Akan tetapi memang istilah ini cukup khas dikalangan santri pesantren.

Pada bahasa tulisan atau tertulis maupun blangko formal, Kementerian Agama secara umum membagi santri menjadi 2 kategori yaitu; Santri Mukim, Santri non mukim. Dari sini kita tentunya akan paham bahwa yang dimaksud santri kalong oleh pihak Kemenag adalah santri non mukim.

Baca Juga:  Hubungan Antara Pesantren, Santri dan Kyai, Apa Sajakah Itu?

Ciri Khas Santri Kalong

Sebetulnya untuk membedakan santri mukim dan santri kalong jika sudah berada dipesantren memang hampir tidak terlihat karena secara penampilan mereka sama saja. Karena baju merekaa tentunya menyesuaikan dengan aturan dan ketentuan dari pondok pesantren tempat belajar.

Sama seperti santri pada umumnya, mereka juga memakai songkok atau peci, baju koko, minimal baju (bukan kaos) dan memakai sarung serta sandal jepit pada saat mengaji kitab kuning di pondok.

Lain cerita santri kalong yang belajar pendidikan formal, tentunya menggunakan baju seragam sekolah yang telah ditentukan dengan standar yang mengacu kepada lembaga pendidikan.

Selesai Pendidikan Pesantren

Setelah selesai pendidikan pesantren biasanya santri ada yang langsung boyong atau pulang ke tempat asalnya masing-masing. Namun sebagian ada juga yang tidak segera pulang kampung, tapi mengabdikan diri di pesantren tempatnya menimba ilmu.

Baca Juga:  Penuh Makna, Ini Nasihat Seorang Kyai Sepuh Kepada Para Santri

Lembaga pesantren-pesantren salaf, khususnya yang masih murni, memang menekankan santri tidak hanya belajar dan ngaji kitab saja. Namun dididik pula agar siap terjun ke masyarakat dengan membiasakan mereka mengerjakan tugas-tugas non-akademik.

Namun, terlepas semua istilah di atas, secara substansi setiap muslim bisa dikatakan seorang santri. Bahkan seorang kiai adalah santri dari gurunya, dan gurunya kiai adalah santri dari gurunya, sampai kepada Kanjeng Nabi Muhammad Saw. yang berpesan kepada para santri (umat) agar selalu mempelajari kitab agung yaitu Al-Qur’an dan patuh kepada dawuh / sabda beliau sebagai kiai sejati.

Wallahu a’lam bisshawab.

Lukman Hakim Hidayat