Menko Polhukam: Indonesia Bukan Negara Agama, Juga Bukan Sekuler

Pecihitam.org – Indonesia bukan negara sekuler dan negara agama. Indonesia adalah negara persatuan, keberagaman yang ada bersatu dalam bingkai NKRI dan Pancasila.

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, saat menjadi pembicara dalam Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VII di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, pada Kamis, 27 Februari 2020.

Kendati demikian, menurutnya walaupun bukan negara agama, tetapi negara berkewajiban melindungi para pemeluk agama menjalankan agamanya.

“Indonesia bukan negara agama, juga bukan negara sekuler. Tidak memberlakukan hukum agama tetapi melindungi pemeluknya untuk menjalankan agamanya,” ujar Mahfud, dikutip dari Liputan Islam, Kamis, 28 Februari 2020.

Baca Juga:  Calon Pengantin Wajib Kursus Pranikah, MUI: Jangan Sampai Bikin Orang Takut Kawin

Menurutnya, dalam konteks Indonesia, Pancasila dan agama tidak bisa dipisahkan dan umat Islam menghormati negara dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila.

“Pada dasarnya umat Islam sangat menjunjung nilai-nilai toleransi,” ujarnya.

“Umat Islam itu sangat toleransi, kalau orang Islam tidak toleran hancur negeri ini,” terangnya.

Umat Islam itu, kata Mahfud, sangat toleran. Kalau ada yang radikal atau melakukan terror,  maka itu adalah oknum.

“Radikalisme ada disebutkan dalam undang-undang, silahkan dibuka dan dibaca. Demikian juga dengan terorisme, tetapi tidak serta merta kita mengatakan pelakunya orang Islam, itu oknum,” ujarnya.

“Kalau umat Islam sangat toleran, tidak mungkin berbuat radikal dan berbuat teror,” tegasnya.