Menyelipkan Nama Agama dalam Tindakan Kriminal? Kebiasaan!

Menyelipkan Nama Agama dalam Tindakan Kriminal? Kebiasaan!

PeciHitam.org Adalah sangat memuakkan penggunaan simbol agama, baik Islam, al-Qur’an atau Asma’ Allah SWT, sebagai tameng penutup perbuatan dzalim.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Namun hal ini menjadi trend kehidupan keberagamaan modern yang mana banyak golongan yang melakukan pengrusakan, kekerasan atau bahkan pembunuhan atas nama agama.

Fenomena pengrusakan situs Islam warisan dunia pernah terjadi pada awal munculnya ISIS dengan meratakan berbagai warisan Islam di Irak. Golongan teroris ini dengan bangganya menghancurkan Situs Sejarah dengan dalih penyucian kebudayaan dari praktek syirik. Bahkan puluhan Masjid di Irak menjadi sasaran pengrusakan dengan alasan mereka semua menolak Islam.

Klaim kebenaran atas nama agama, Islam, Al-Qur’an dan Allah SWT adalah bentuk kekeliruan dalam memahami agama hanya dari teks. Pun gerakan wahabi pada awalnya memiliki pola perjuangan sama, pengrusakan situs makam Ummul Mukminin, sahabat. Berikut ulasannya!

Sejarah, Bentuk Faktual Ajaran

Bentuk memperalat agama sebagai pion kekerasan dan kebiadaban sangat jelas terjadi pada awal tahun 2000an. Mus’ab Zarqawi, kelompok sempalan Al-Qaeda di Irak perbatasan dengan Iran mendirikan ISIS yang kemudian digantikan oleh Abu Bakar al-Baghdadi. Jelas bahwa gerakan ISIS adalah gerakan kekerasan, pembunuhan dengan berdalih agama.

Baca Juga:  Peran Mr. Hempher Terhadap Gerakan Muhammad Ibn Abdul Wahab (Bag 4)

Penghancuran situs sejarah oleh ISIS sudah banyak terliput di Media (seperti Palmyra, Tinbuktu, Kota Mosul dan Negara lainnya) bahkan menghancurkan Masjid. Hal ini menunjukan bahwa Islam digunakan sebagai alat  legitimasi kekerasan yang biadab.

Nalar yang  dibangun oleh kelompok ekstrim garis keras yang banyak berhadapan dengan sesama Muslim memang berdasarkan dalil. Penggunaan dalil oleh golongan ISIS sebagai legitimasi penghancuran Makam dan situs warisan dunia adalah;

أَلاَ وَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَانُوا يَتَّخِذُونَ قُبُورَ  أَنْبِيَائِهِمْ وَصَالِحِيهِمْ مَسَاجِدَ أَلاَ فَلاَ تَتَّخِذُوا الْقُبُورَ  مَسَاجِدَ إِنِّى أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ

Artinya; “Ingatlah bahwa orang sebelum kalian, mereka telah menjadikan kubur nabi  dan orang sholeh mereka sebagai masjid. Ingatlah, janganlah jadikan kubur  menjadi masjid. Sungguh aku benar-benar melarang dari yang demikian” (HR.  Muslim)

Pemahaman sepihak yang dilakukan oleh golongan ISIS menjadikan citra Agama Islam secara garis  besar menjadi jelek. Bahwa gambaran Islam menjadi sangat brutal, ekstrim, biadab dan tidak berperadaban. Bertolak belakang dengan nilai-nilai Islam yang  mencintai kedamaian, persaudaraan lintas agama dan penghormatan terhadap beda agama.

Klaim Atas Nama Agama

Pengrusakan yang mengatas namakan pembersihan Aqidah juga pernah terjadi pada masa Muhammad bin Abdul Wahab yang  terkenal dengan gerakan wahabi. Bahwa makam para Sahabat Nabi dan Istri-istri Nabi Muhammad SAW diratakan dengan tanah pada awal revolusi Arab Saudi.

Baca Juga:  Kritik Terhadap Buku Salafi Wahabi: Ajaran Madzhab Syafi'i yang Ditinggalkan

Jannatul Ma’la yang terletak dikota Makkah, tempat peristirahatan terakhir Istri nabi Khadijah Al-Kubra, Abdul Muthallib (kakek Nabi), Aminah (Ibunda Nabi) dan Abu Thalib (Paman Nabi).

Keterkenalan Jannatul Ma’la yakni menjadi lokasi pemakaman pembesar-pembesar Islam di Makkah. Pada Revolusi Arab Saudi dan Wahabi pada awal abad ke-19, situs Islam tersebut semua diratakan sebagai bentuk pembersihan Aqidah ala Wahabi.

Beralih ke Madinah, pekuburan Baqi juga menjadi incaran orang-orang Wahabi karena dianggap sebagai tandingan Allah SWT. Tuduhan orang-orang wahabi terhadap makam-makam di Baqi menjadi pusat perbuatan syirik, maka harus dihancurkan. Mereka beralasan;

 أَلَا أَبْعَثُكَ عَلَى مَا بَعَثَنِي عَلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ لَا تَدَعَ تِمْثَالًا إِلَّا طَمَسْتَهُ وَلَا قَبْرًا مُشْرِفًا إِلَّا سَوَّيْتَهُ 

Artinya; “Maukah kamu aku utus sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengutusku? Hendaklah kamu jangan meninggalkan gambar-gambar kecuali kamu hapus dan jangan pula kamu meninggalkan kuburan kecuali kamu ratakan.”(HR. Muslim)

Dalil di atas digunakan sebagai legitimasi kekerasan atas nama agama yang sangat dibenci dalam Islam. Pola ISIS dan wahabi pada awal kemunculannya memiliki kemiripan, yang mana membuat klaim ‘pembersihan Aqidah’ untuk membenarakan perbuatan dzalim.

Baca Juga:  Mengulik Motif Memberantas Bid'ah Salafi Wahabi (Bag I)

Bahwa Allah SWT sangat membenci membawa-bawa agama sebagai bentuk pembenaran tindakan brutal dan tidak berperadaban. Allah SWT berfirman;

وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَى عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ وَهُوَ يُدْعَى إِلَى الإسْلامِ (٧

Artinya; “Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mengada-adakan Dusta terhadap Allah sedang Dia diajak kepada Islam?” (Qs. Shaaf: 7)

Kekerasan dalam bentuk apapun terlarang dalam Islam, kecuali untuk membela diri. Bahwa pengrusakan dan tindakan kekerasan oleh ISIS dan wahabi pada awal kemunculannya memiliki kesamaan.

Ash-Shawabu Minallah

Mochamad Ari Irawan