Meski Nyatakan Setia ke Pancasila, AD/ART FPI Masih Menyebut Khilafah Islamiyah

FPI

Pecihitam.org – Terkait proses perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT), Front Pembela Islam (FPI) mengklaim telah menyerahkan surat pernyataan setia kepada Pancasila.

Kendati demikian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan masalah yang ada saat ini yakni perihal Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga FPI.

“Mengenai masalah ormas terkait FPI, ini masih pada kajian di Kementerian Agama. Betul rekan-rekan dari FPI sudah buat surat di atas meterai mengenai kesetiaan atau pernyataan terhadap negara dan Pancasila. Tapi problemnya di AD/ART,” kata Tito, dikutip dari Detik, Kamis, 28 November 2019.

“Di AD/ART itu di sana disampaikan tadi juga sudah dibacakan Pak Junimart bahwa visi dan misi organisasi FPI adalah penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah Islamiyah melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah dan pengawalan jihad. Ini yang sedang didalami lagi oleh Kementerian Agama karena ada pertanyaan yang muncul, karena ini ada kabur-kabur bahasanya,” terangnya.

Baca Juga:  Revisi Buku Pelajaran Agama, Menag Tak Hapus Materi Khilafah

Ia lalu berbicara soal teori teologi dari kata-kata ‘penerapan Islam secara kafah’. Tito kemudian menyinggung soal NKRI bersyariah.

“Nah, kata-kata mengenai penerapan Islam secara kaffah ini teori teologinya bagus. Tapi kemarin sempat muncul istilah dari FPI mengatakan NKRI bersyariah. Apakah maksudnya dilakukan prinsip syariah yang ada di Aceh, apakah seperti itu. Kalau dilakukan bagaimana tanggapan dari elemen-elemen lain, elemen-elemen nasionalis mungkin, elemen minoritas yang dulu pernah dipikirkan oleh para founding fathers kita. Salah satu yang diperhitungkan kemungkinan nanti akan diimbangi lagi di daerah-daerah tertentu,” ujar Tito.

“Seperti di Papua dulu pernah Manokwari membuat perda sendiri, sesuai dengan prinsip keagamaan di sana. Nanti Bali juga membuat perda sendiri sesuai prinsip keagamaan di sana. Ini bisa berdampak pada goyangnya solidaritas kebinekaan, ini semua saya kira silakan kita pikirkan sebagai wacana,” sambungnya.

Baca Juga:  Pemuda di Sulsel Ditangkap Usai Unggah Kabar Hoaks Soal Aparat Siram Masjid

Kemudian, lanjut Tito, di bawah naungan khilafah Islamiyah, kata-kata khilafah dinilainya sangat sensitif.

“Apakah biologis khilafah Islamiyah ataukah membentuk sistem negara. Kalau sistem negara bertentangan dengan prinsip NKRI ini,” pungkasnya.

Muhammad Fahri