MUI Tanggapi Video Viral Shalat Jenazah Peti Tetap Dalam Ambulans

Pecihitam.org – Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara terkait video viral shalat jenazah seorang dokter, dr Andhika Kesuma, yang wafat akibat Covid-19 dishalatkan dalam kondisi peti jenazah tetap berada dalam ambulans.

Sekjen MUI Anwar Abbas menyampaikan bahwa kejadian tersebut tak perlu dipermasalahkan.

Menurutnya, shalat jenazah dalam video viral itu sudah sesuai dengan ketentuan agama dan protokol kesehatan.

“Tidak ada masalah. Apalagi kita lihat posisi mobil jenazahnya juga sudah disesuaikan dengan ketentuan tentang posisi jenazah ketika dishalatkan,” kata Anwar, Senin, 3 Agustus 2020 seperti dikutip dari Detik.com.

Ia pun mengungkapkan kesedihannya terkait video tersebut lantaran Indonesia kembali kehilangan sosok dokter yang berjuang melawan Covid-19.

Baca Juga:  Marak Penipuan Perumahan Syariah, Polisi: Cek Dulu ke Kemenag dan PUPR Jika Beli Perumahan

“Saya secara pribadi terus terang merasa sedih tapi sekaligus juga bahagia,” ujarnya.

Adapun perasaan bahagia itu, kata Anwar, muncul karena keluarga dan umat tetap berusaha menunaikan kewajiban atas yang sudah meninggal.

“Di tengah situasi sulit karena ada COVID-19 mereka tetap berusaha untuk bisa menyelenggarakan salat jenazah dari si mayat meski tidak secara biasa,” ujarnya.

Sebelumnya, viral sebuah video yang memperlihatkan sejumlah orang melakukan shalat jenazah di area terbuka dan jenazah disebut berada dalam peti di ambulans.

“Bisa menjadi contoh untuk salat jenazah penderita COVID yang lain. Jenazah sudah terbungkus rapi berada di dalam ambulans saat disalatkan. Ini bisa menjadi solusi yang smart, dengan tanpa perlu meninggalkan syariat yang harus dikerjakan,” kata netizen yang mengunggah video itu.

Baca Juga:  Ini Tanggapan MUI Soal Kemunculan Agama Baru di Solok

Belakangan diketahui bahwa jenazah yang disalatkan tersebut adalah dokter Andhika Kesuma, yang wafat setelah dirawat karena terpapar Covid-19.

Muhammad Fahri