Negaranya Dilanda Covid-19, Jerman dan Belanda Izinkan Masjid Kumandangkan Azan

Pecihitam.org –  Masjid di Belanda dan Jerman telah diizinkan untuk mengumandangkan azan dengan menggunakan pengeras suara.

Hal itu dilakukan pemerintah di kedua negara tersebut untuk meningkatkan moral umat Islam di tengah pandemi virus corona atau COVID-19.

Sebelumnya, kedua negara itu melarang masjid untuk mengumandangkan azan dengan menggunakan pengeras suara.

Salah satu perwakilan DITIB Merkez Mosque di Jerman, Fahrettin Alptekin, mengatakan bahwa azan sebelumnya dilarang berkumandang dengan menggunakan pengeras suara.

“Panggilan azan bisa didengar dari 50 masjid lokal yang ada. Selama ini azan telah dilarang berkumandang menggunakan pengeras suara, kecuali pada acara-acara khusus,” Fahrettin Alptekin, dikutip dari Warta Ekonomi pada Selasa, 7 April 2020, lalu.

Baca Juga:  Ceramahnya Tentang Masa Kecil Nabi Viral, Ini Klarifikasi Gus Muwafiq

Diketahui, saat ini Belanda dan Jerman tengah memberlakukan Lockdown sebagai upaya menghentikan penyebaran Covid-19.

Bahkan, Jerman merupakan negara di Eropa yang paling parah dilanda pandemi Corona setelah Italia dan Spanyol.

Sebelumnya, pengadilan Jerman ada Februari 2018 berdasarkan laporan DW.com, pernah meminta sebuah masjid untuk berhenti menyiarkan azan dengan alat pengeras suara.

Larangan itu ditetapkan setelah adanya keluhan dari sepasang warga kristen yang tinggal sekitar satu kilometer dari masjid.

Pasangan di kota Oer-Erkenschwick dekat Dortmund itu mengatakan kalau panggilan azan dari masjid dekat rumah mereka telah melanggar hak beragama mereka.

Sejak saat itu, pengadilan Administratif Gelsenkirchen memutuskan bahwa kota tersebut melarang penyiaran azan dari komunitas Muslim Turki setempat.

Baca Juga:  Analis Palestina: Arab Saudi Cinta Donald Trump dan Netanyahu

Namun, pihak masjid masih diberikan kebebasan untuk mengajukan izin kepada pengadilan jika hendak mengumandangkan azan.

Muhammad Fahri