Tahukah Anda? Salah Satu Tanda Orang Munafiq adalah Suka Membuat Janji Palsu

Salah Satu Tanda Orang Munafiq adalah Suka Membuat Janji Palsu

Pecihitam.org – Biasanya lidah terlalu tergesa-gesa dalam mengucapkan janji, padahal jiwa tidak mendukungnya, dalam artian ia tidak dapat menepatinya. Hingga pada akhirnya jadilah kita orang yang menyalahi janji, atau sengaja menciptakan janji palsu untuk kepentingan tertentu. Padahal mengingkari janji adalah bagian dari tanda orang munafik.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Allah SWT berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ

Artinya : “Wahai orang-orang yang beriman! tepatilah segala janji!” (QS. Al-Maidah : 1)

Rasulullah SAW pernah bersabda :

الوأي مثل الدّين أو أفضل

Artinya : “al-Wa’yu itu seperti hutang, atau terlebih utama daripada hutang” (HR. Ibnu Abid-Dun-ya)

“Al-Wa’yu” dalam hadits tersebut berarti “janji”.

Dikatakan bahwa Nabi Isma’il as berjanji dengan seseorang pada suatu tempat. Lalu orang tersebut tidak kembali ke tempat tadi karena lupa. Maka tinggallah Nabi Isma’il as ditempat itu selama 22 hari menunggu kedatangannya.

Dalam suatu riwayat diceritakan, bahwa Ibrahim an-Nakha’i pernah ditanyai tentang seseorang yang berjanji dengan orang lain. Kemudian orang tersebut belum juga datang untuk menepati janjinya. Lantas Ibrahim an-Nakha’i menjawab : “Hendaklah ia menunggu sampai waktu shalat yang akan datang”.

Baca Juga:  Metode Memilih Fiqih dalam Beragamnya Perbedaan Fatwa

Sedangkan salah seorang sahabat Nabi, yakni Ibnu Mas’ud ra, apabila berjanji beliau selalu mengucapkan “Insya Allah”. Oleh karenanya, apabila dipahami dari perkataan tersebut sebagai keteguhan terhadap janji, maka sudah sepatutnya untuk ditepati, kecuali bila benar-benar berhalangan.

Akan tetapi apabila di saat mengucapkan janji tersebut disertai dengan keteguhan untuk tidak menepatinya, maka ini adalah nifaq (kemunafikan) namanya. Dan inilah yang namanya Janji Palsu.

Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda :

ثلاث من كنّ فيه فهو منافق وإن صام وصلّى وزعم أنّه مسلم : إذا حدّث كذب وإذا وعد أخلف وأذا أتمن خان

“Tiga perkara, yang barangsiapa ada padanya, maka dia adalah orang munafiq, walaupun ia berpuasa, mengerjakan shalat dan mengaku dirinya muslim. Yaitu apabila berbicara, ia berdusta, bila berjanji, ia menyalahinya dan apabila dipercayai, ia berkhianat”. (HR. Bukhari dan Muslim)

Abdullah bin ‘Amr r.a berkata : Rasulullah SAW bersabda yang artinya :

“Empat perkara yang barangsiapa ada padanya, niscaya dia adalah orang yang munafiq. Dan barangsiapa yang ada padanya satu sifat dari yang empat tersebut, maka ada padanya suatu sifat dari nifaq, hingga ditinggalkannya sifat tersebut. Yaitu : apabila berbicara, ia berdusta. Apabila berjanji, ia menyalahi. Apabila membuat suatu perjanjian ia membelok. Dan apabila bermusuh-musuhan, ia menganiaya (zalim)” (HR. Bukhari dan Muslim)

Baca Juga:  Rukhsah dalam Islam, Definisi dan Pembagian Hukumnya

Hadits tersebut diatas ditujukan terhadap orang yang berjanji dan ia memang berkeingin menyalahi janji tersebut. Atau meninggalkan menepatinya dengan tanpa ada halangan tertentu. Ia sengaja menciptakan janji-janji palsu agar mendapatkan keuntungan sementara.

Adapun orang yang beriktikad menepati janjinya, namun kemudian datanglah suatu halangan yang mencegahnya dari menunaikan janji tersebut, itu bukan bahian dari tanda orang munafiq.

Rasulullah SAW bersabda :

ليس الخلف أن يعد الرّجل الرّجلَ وفى نيّته أن يفى

Artinya : “Tidaklah termasuk menyalahi janji, bahwa seseorang yang berjanji dengan seseorang lainnya dan ia berniat akan menepatinya”

Dalam satu riwayat disebutkan, bahwa Rasulullah SAW menjanjikan seorang pembantu (khadim) kepada Abu Al-Haitsam bin At-Tayyihan. Lalu beliau mendatangkan 3 orang tawanan perang. Lantas diberinya dua orang, maka tinggallah seorang saja.

Baca Juga:  Orang yang Bermuka Dua, Menurut Pandangan Islam

Kemudian Fathimah r.a datang dan meminta seorang pembantu dari Rasulullah SAW. Namun Rasulullah menyebutkan janjinya kepada Abu Al-Haitsam, beliau bersabda : “Bagaimana janjiku dengan Abu Al-Haitsam?!”

Rasulullah SAW lebih mendahulukan Abu Al-Haitsam daripada Fathimah r.a mengenai pembantu tersebut. Karena beliau sudah terlebih dahulu berjanji kepada Abu Al-Haitsam.

Demikianlah sedikit pembahasan mengenai janji palsu yang merupakan salah satu tanda nifaq (kemunafikan). semoga bermanfaat. Wallahua’lam bisshawab!

{Disarikan dari kitab Ihya ‘Ulumuddin karya Hujjatul Islam Imam Al-Ghazali rahimahullah}

Muhammad Haekal