PA 212 Kritik Imbauan Menag Soal Shalat Tarawih di Rumah Saat Corona

Pecihitam.org – Ketua PA 212 Slamet Maarif  Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengkritik surat edaran dan imbauan yang dikeluarkan Menteri Agama Fachrul Razi tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H di tengah Pandemi Corona (Covid-19).

Slamet Maarif menilai bahwa Menag terlalu tergesa-gesa dalam membuat surat edaran yang berisikan panduan ibadah selama pandemi Covid-19 itu.

Menurutnya, dengan adanya surat edaran itu Menag terkesan pesimis dan tidak yakin akan penanganan Corona di Indonesia.

“Mestinya Menag tidak terburu-buru mengeluarkan imbauan tersebut, terkesan pesimistis terhadap penanganan covid-19 atau memang pemerintah tidak serius menangani?” ujar Slamet, dikutip dari Suara, Selasa, 7 April 2020.

Selain itu, Slamet juga mengkritik Panduan Ibadah Ramadhan di tengah wabah Corona yang menyebutkan bahwa umat Islam diminta untuk menjalankan Shalat Tarawih di rumah masing-masing, dan tidak secara berjemaah di masjid.

Baca Juga:  Pengakuan Pegawai Kafe yang Kedapatan Pakai Baju Mirip Lambang PKI

“Seharusnya Kemenag bisa lebih merinci untuk menentukan mana umat muslim yang masih boleh melangsungkan salat berjemaah di masjid. Itu bisa disesuaikan dengan tingkat bahaya covid-19 di masing-masing wilayah,” ujar Slamet.

Menurutnya, apabila umat muslim ada di zona aman, masih bisa menjalankan ibadah secara berjemaah di masjid.

“Enggak boleh semua wilayah Indonesia disamakan, kan kondisinya berbeda-beda. Jadinya terkesan mau larang syiar Islam di Indonesia,” ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya tetap mengajak seluruh umat muslim untuk berdoa agar pandemi Covid-19 di Indonesia segera berakhir supaya masyarakat biaa menjalankan kembaloi ibadah Shalat Tarwih secara berjemaah.

“Kita berdoa semoga Ramadan sudah aman dari Corona sehingga imbauan Menteri Agama bisa kita abaikan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Massa Aksi PA 212 Ditolak Masuk di Kedubes China
Muhammad Fahri