Pamer Harta di Media Sosial Menurut Pandangan Islam

pamer harta di media sosial

Pecihitam.org – Setiap orang pasti bangga dengan setiap apa yang dimiliki dan yang telah ia capai dengan usaha keras sendiri. Begitu bangganya terkadang hal-hal yang sepertinya kurang lumrah seperti pamer harta kekayaan menjadi trend di media sosial. Lantas bagaimana pandangan islam tentang trend mempublikasikan atau pamer jumlah harta di media sosial seperti sekarang ini?

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Baru-baru ini banyak sekali trend dari kalangan artis, influencer, youtuber, bahkan merambah kalangan masyarakat umum yang memamerkan kekayaanya di media sosial. Yang mana konten mereka ini akhirnya menjadi viral, dan banyak sekali mencuri perhatian banyak orang.

Mereka saling berlomba-lomba pamer akan harta kekayaan masing-masing dengan berbagai cara misalnya dengan menunjukkan jumlah saldo uang di atm, meng-upload di media sosial barang-barang branded yang harganya sangat mahal, mobil mewah atau foto tumpukan uang tunai dan lain sebagainya.

Tindakan pamer uang ini tentu saja menuai banyak komentar dari para netizen, ada yang pro dan ada yang kontra terhadap konten tersebut. Meskipun orang-orang yang mepublikasikan harta kekayaan mereka ini berdalih bahwa mereka tidak bermaksud pamer, melainkan itu adalah sebagai bentuk rasa syukur dan sebagai motivasi untuk banyak orang agar bekerja keras agar dapat suskses seperti mereka.

Baca Juga:  Bahaya dan Keburukan Sifat Dengki yang Patut Kita Jauhi

Namun tentu saja mereka tetap mendapat komentar negatif dari masyarakat karena dianggap pamer atau riya ada yang menganggap bahwa sikap tersebut terlalu berlebihan alias lebay.

Dalam islam sikap pamer ini disebut dengan istilah riya’. Dan riya’ atau pamer merupakan akhlak tercela yang tidak diisukai oleh Allah Swt, bahkan Allah Swt melarang hambanya agar tidak berbuat riya’. Seperti dalam firman-Nya pada surat Al-Baqarah ayat 264 ;

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَىٰ كَالَّذِي يُنْفِقُ مَالَهُ رِئَاءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُ وَابِلٌ فَتَرَكَهُ صَلْدًا ۖ لَا يَقْدِرُونَ عَلَىٰ شَيْءٍ مِمَّا كَسَبُوا ۗ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ

Artinya : “ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan tidak beriman kepada Allah SWT dan dihari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang diatasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai satupun dari apa yang mereka usahakan, dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang kafir.” (Q.A Al-Baqarah : 264)

Ayat diatas menjelaskan tentang ruginya orang-orang yang telah beramal saleh dan bersedekah namun masih menyebut-nyebut atau mengingat terus amal atau sedekah yang telah dikeluarkan. Maka sikap riya’ ini dapat menghapuskan pahala terhadap setiap amal baik kita.

Baca Juga:  Sebisa Mungkin Jauhilah Perceraian, Perkara Halal yang Paling Dibenci Allah

Selain itu disebutkan dalam hadist bahwa:

“Sahabat iyadh bin Hamar ra berkata bahwa Rasulullah SAW telah bersabda;” Allah memberikan wahyu kepadaku agar supaya kamu sekalian bersifat tawadhu’ (merendahkan diri), sehingga diantara sesama manusia tidak ada lagi saling hina menghina serta saling membanggakan diri.” (HR. Muslim dan Abu Dawud).

Dalam hadist lain juga disebutkan bahwa ;

“Sahabat Ibnu Umar ra berkata, bahwa Rasulullah SAW telah bersabda “pada zaman dahulu ada seorang laki-laki memakai pakaian hingga menyentuh tanah dan berjalan sambal menarik-narik pakaiannya dengan penuh rasa bangga, lalu orang tersebut ditenggelamkan ke bumi hingga hari kiamat nanti.” (HR. Bukhari dan Nasa’i).

Jadi, dalam islam sikap pamer harta atau kekayaan ( riya’ ) sangat dilarang dan harus dihindari apalagi hingga dipamerkan di media sosial seperti sekrang ini. Karena riya’ merupan sikap buruk yang ada pada diri manusia yang termasuk sebagai penyakit hati.

Baca Juga:  Arus Besar Metode Ushul Fiqih dalam Islam

Orang yang riya biasanya gengsinya tinggi, sehingga menimbulkan sikap tidak mau kalah dengan yang lain atau iri dengan yang dimiliki orang lain. Oleh sebab itu, kita sebagai umat islam harus dapat menggunakan harta kekayaan kita dengan baik dan pada tempatnya.

Serta tetap selalu bersyukur dengan tidak menggunakan harta yang berlebihan dan berfoya-foya. Selalu berdzikir dan mendekatkan diri kepada Allah Swt agar terhindar dari perbuatan atau akhlak yang tercela. Demikian semoga bermanfaat. Walllahua’lam bisshawab.

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik