Pandangan Masyarakat Internasional Tentang Islam Moderat Di Indonesia

Pandangan Masyarakat Internasional Tentang Islam Moderat Di Indonesia

Pecihitam.Org- Indonesia, negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, dikenal oleh masyarakat internasional sebagai salah satu negara Islam moderat. Menurut Umar (2016), Kementerian Luar Negeri Indonesia selama ini mengampanyekan Islam moderat sebagai bagian dari identitas kebijakan luar negeri Indonesia sehingga citra tersebut terkonstruksi di tatanan global. Namun, perbincangan mengenai goyahnya Islam moderat di Indonesia mulai meluas akhir-akhir ini, terutama setelah peristiwa protes massa di Jakarta pada akhir tahun 2016. Pertanyaan kemudian muncul di kalangan publik internasional: apakah Islam moderat di Indonesia telah jatuh?.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Diskursus mengenai moderasi Islam di Indonesia baru mulai dibicarakan secara lebih luas oleh kelompok-kelompok Muslim dalam negeri pasca reformasi 1998 (Bakti, 2005), dan menjadi wacana yang semakin populer setelah insiden Bom Bali pada tahun 2002 (Umar, 2016). Jamhari Makruf (2011) secara singkat mendeskripsikan Islam moderat sebagai sebuah nilai dalam gerakan Islam yang menjunjung demokrasi. Deskripsi ini merujuk pada tulisan Abdurrahman Wahid (Gus Dur), salah satu pemikir Muslim yang paling berpengaruh di Indonesia. Gus Dur menyatakan bahwa gerakan Islam moderat idealnya menjamin kemurnian ideologi nasional dan kesatuan konstitusi. Karakteristik gerakan Islam moderat bertumpu pada nilai-nilai kebudayaan dan agama, di mana nilai-nilai tersebut yang akan dikembangkan untuk mendukung pembagunan negara (Wahid, 1985). Nurcholis Madjid menambahkan bahwa Islam moderat juga menjunjung nilai-nilai inklusivisme dan pluralisme (Bakti, 2005). Secara sederhana, Islam moderat dimaknai sebagai aliran Islam yang akomodatif, toleran, nirkekerasan, dan berkembang.

Pada bulan November 2016, perhatian masyarakat internasional tersita oleh gerakan protes massa yang terjadi di Jakarta. Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) dan Front Pembela Islam (FPI) memimpin rentetan gerakan protes yang dikenal dengan sebutan Aksi Bela Islam. Kedua organisasi tersebut dikenal konservatif dan radikal. Keduanya memiliki reputasi sebagai kelompok yang intoleran terhadap komunitas non-Muslim dan cenderung menggunakan kekerasan untuk merespons aksi-aksi yang dianggap amoral oleh keduanya (Burhani, 2016). Serial aksi tersebut dilakukan sebagai protes atas pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mantan gubernur Jakarta, yang dianggap melakukan penistaan agama setelah mengutip salah satu ayat AlQur’an dalam sebuah pidato singkatnya. Aksi Bela Islam hanyalah titik kulminasi dari fenomena kebangkitan kelompok-kelompok ekstremis di Indonesia pasca reformasi (Varagur, 2017).

Baca Juga:  Hubungan NU dan Santri yang Tak Terpisahkan

Peristiwa ini juga menjadi sorotan media internasional, lalu menjadi momentum untuk mengangkat kembali perdebatan mengenai moderasi Islam di Indonesia. Varagur, dalam artikelnya untuk Foreign Policy, menyatakan bahwa Nahdlatul Ulama (NU) yang selama ini dikenal sebagai representasi Islam Indonesia yang pluralistik telah kolaps di kandang sendiri. Burhani (2016) menambahkan bahwa NU masih menjadi rujukan utama publik Muslim Indonesia dalam hal penyediaan jasa umum, seperti pendidikan dan kesehatan, tetapi tidak dalam aspek keagamaan. Citra Islam Indonesia yang identik dengan tradisi pluralistik dan toleran sedang mengalami tantangan. Putusan pengadilan mengenai kasus Ahok bisa jadi membuktikan keteguhan moderasi Islam, tetapi dapat juga menandai jatuhnya Islam moderat di Indonesia (Varagur, 2017). US News menyebutkan secara gamblang bahwa kasus Ahok dan protes skala besar terhadapnya merupakan ancaman yang serius bagi reputasi Indonesia yang selama ini dikenal sebagai kiblat Islam moderat dunia (Emont, 2017). The Guardian dan The Sydney Morning Herald mendeskripsikan fenomena ini sebagai shock sentence atau shock verdict, diikuti dengan opini bahwa Aksi Bela Islam dan protes terhadap Ahok merupakan ujian atas toleransi dan pluralisme di negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam (BBC Indonesia, 2017).

Baca Juga:  Misteri Dibalik Syair Kidung Wahyu Kolosebo Karya Sri Narendra Kalaseba

Meskipun media internasional mulai bersikap skeptis terhadap perkembangan moderasi Islam di Indonesia, kami berpendapat bahwa Aksi Bela Islam tidak akan mengubah citra politik Indonesia di kancah perpolitikan global dalam waktu dekat. Pemerintah Indonesia masih terus berupaya untuk mempertahankan citra Indonesia di dunia dengan tetap memegang teguh nilai-nilai demokrasi liberal, terutama dalam politik luar negeri. Islam dan demokrasi dimaknai sebagai soft power dalam proses konstruksi identitas dan citra baik melalui diplomasi publik (Sukma, 2011). Indonesia selama ini secara aktif melibatkan diri dalam berbagai forum internasional, seperti ASEAN Summit dan Bali Democracy Forum, untuk menjaga citranya.

Tahun lalu, Indonesia menjadi tuan rumah International Summit of Moderate Islamic Leaders (Varagur, 2016). Joko Widodo dan wakilnya, Jusuf Kalla, mengangkat wajah baik Islam Indonesia di dua acara berbeda: Joko Widodo menghadiri Arab Islamic American Summit di Riyadh, sedangkan pada waktu yang hampir bersamaan Jusuf Kalla memberikan kuliah umum di Oxford Centre for Islamic Studies di University of Oxford (Suhada, 2017).

Dalam pidatonya, Joko Widodo mengemukakan bahwa, “Islam di Indonesia adalah Islam yang toleran, moderat, dan kami akan terus mengupayakan hal ini: perbedaan kami, dan pluralisme di Indonesia akan terus hidup. Bangsa kami akan selalu bersatu dan negeri ini akan terus berkembang ke arah yang lebih baik.” (Al Jazeera, 2017). Sebagai tambahan, pada kunjungan Mike Pence ke Indonesia yang terakhir, wakil presiden Amerika Serikat tersebut memuji tradisi Islam modern. Ia juga mengungkapkan bahwa tradisi tersebut akan sangat baik apabila menjadi inspirasi bagi negara-negara lain di dunia (Liptak, 2017). Hal ini merupakan bukti bahwa pemerintah Indonesia berhasil mengampanyekan identitas bangsa sebagai “wajah baik Islam” (Umar, 2016). Upaya ini seharusnya dijaga dan dipertahankan, mengingat Indonesia masih merupakan salah satu pemain utama dalam percaturan politik global.

Baca Juga:  Inilah 9 Tradisi dan Amaliyah NU yang Umum di Masyarakat

Tidak dapat dipungkiri bahwa Aksi Bela Islam telah membuka diskursus mengenai Islam moderat di Indonesia. Meskipun media internasional mulai meragukan moderasi Islam di Indonesia pasca aksi tersebut, namun akan sangat terburu-buru untuk menentukan bahwa Islam moderat di Indonesia telah jatuh. Eksistensi nilai-nilai Islam dalam politik luar negeri Indonesia tidak dapat diabaikan, di mana hal tersebut secara tidak langsung merupakan kontribusi yang sangat signifikan dari populasi Muslim domestik yang cukup besar (Perwita, 1999). Arah politik luar negeri Indonesia mencerminkan bahwa mayoritas Muslim Indonesia masih memercayai nilai-nilai moderat Islam, yang juga diakui oleh negara-negara lain dalam persepsinya terhadap Indonesia. Namun, tetap menjadi catatan bahwa Aksi Bela Islam merupakan peringatan bagi masyarakat Indonesia untuk mulai menjaga citranya sebagai salah satu negara Islam moderat terakhir di dunia.

Mochamad Ari Irawan