Pecihitam.org – Peristiwa pengusiran terhadap penyanyi religi, Haddad Alwi, saat mengisi acara haul ke-8 Habib Abdullah bin Zein Alatas di Sukabumi, Jawa Barat, menuai reaksi dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Sekjen PBNU Helmy Faishal Zainal mengecam perbuatan persekusi yang dilakukan oleh sekelompok massa ormas tersebut terhadap Haddad Alwi. Bahkan, ia menyebut perbuatan tersebut sebagai tindakan vandalisme.
“Sangat prihatin dengan pola-pola vandalisme yang cenderung menutup ruang diskusi dan koersif terhadap pemahaman agama yang berbeda,” kata Helmy lewat keterangan tertulisnya kepada media, Sabtu, 21 Desember 2019.
Helmy menjelaskan bahwa setiap orang tidak boleh menuduh orang lain dengan sebutan kafir, syiah, murtad dan sebagainya. Apalagi jika tuduhan itu tidak memiliki dasar.
“Kedepankan sikap hati-hati dalam konteks muamalah diniyyah. Prinsip tabayyun dan verifikasi harus menjadi landasan utama,” ujar Helmy.
Pihaknya pun meminta umat Muslim untuk tetap tenang dan tidak terpancing dengan peristiwa pengusiran Haddad. Kondisi yang kondusif tetap harus dijaga.
Selain itu, Helmy juga meminta kepada pihak kepolisian agar lekas mengusut peristiwa pengusiran Haddad.
“Meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas persoalan ini,” imbuhnya.
Tak hanya itu, PBNU, kata Helmy, juga akan membawa insiden tersebut ke ranah hukum.
“Kita (akan) melaporkan kepada polisi. Tentunya bisa melalui Polres Sukabumi. (Pelaporan) sedang diurus saya sudah komunikasi dengan Haddad Alwi barusan,” ujar Helmy.