PBNU: Penangkapan Pelaku Teror Novel Baswedan Gugurkan Anggapan Polri Tidak Profesional

PBNU

Pecihitam.org – Penangkapan pelaku pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan diapresiasi Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU).

Ketua Tanfidziah PBNU KH Robikin Emhas menilai, keberhasilan Polri mengungkap kasus tersebut bakal menghilangkan spekulasi yang pernah berkembang di tengah masyarakat.

Diketahui, kepolisian sempat dicibir lantaran sulit mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel.

“Tindakan Polri menangkap pelaku penyiraman air keras kepada Novel Bawesdan menggugurkan spekulasi yang pernah berkembang. Seakan polri tidak profesional dan tak mampu mengungkap suatu perkara,” ujar KH Robikin Emhas, dikutip dari Times Indonesia, Sabtu, 28 Desember 2019.

Pihaknya juga meminta agar masyarakat memberikan apresiasi kepada kepolisian karena telah berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku teror terhadap Novel Baswedan itu.

Baca Juga:  Puluhan Remaja Mengamuk karena Tak Terima Ditegur Warga Saat Hendak Shalat Tarawih

“Publik layak memberi apresiasi terhadap kepolisian,” ujar Robikin.

Terkait kelanjutan kasus tersebut, Robikin meminta masyarakat agar mempercayakan kepada penyidik dalam mengungkap motif pelaku. Ia menilai masyarakat tidak perlu melakukan intervensi.

“Masyarakat jangan mengintervensi, biarkan Polri bekerja sesuai kode etiknya dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, dua pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel baswedan berhasil ditangkap Jumat 27 Desember 2019 setelah kasus itu berlangsung lebih dari 2,5 tahun.

Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.