PBNU Pesimistis Sistem Zonasi dapat Meningkatkan Kualitas Pendidikan Nasional

sistem zonasi ppdb

Pecihitam.org – Sejak tahun 2017, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan kebijakan zonasi dalam sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB). Mengapa zonasi?

Dikutip dari laman resmi berita Kemendikbud, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, melalui zonasi pemerintah ingin melakukan reformasi sekolah secara menyeluruh.

Terkait dengan hal tersebut, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) justru menilai implementasi kebijakan sistem zonasi berpotensi prematur, jika tidak dibarengi dengan upaya serius pada peningkatan kualitas dan redistribusi guru berkompeten. Bahkan PBNU pesimistis, jika sistem zonasi dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Komunikasi dan Informasi, Masduki Baidlowi mengakui, kebijakan zonasi ini sebenarnya memiliki tujuan mulia untuk mengatasi kesenjangan mutu pendidikan. Terutama dari segi bagaimana dengan sistem zonasi ini nantinya akan menjadi rujukan untuk mendistribusi guru-guru yang bagus mutunya, untuk dipindah ke daerah-daerah yang mutu pendidikannya masih rendah.

Baca Juga:  Cek Fakta: Video Viral Menag Izinkan Masjid Shalat Tarawih

Namun, perlu dicatat juga, kata Masduki, tujuan mulia ini bisa saja menjadi prematur, jika pembenahan urusan guru tersebut tidak dilakukan secara serius. Sebab menurut Masduki, problem utama dari sistem zonasi ini adalah kondisi guru yang sudah terlanjur berada di bawah standar mutu.

“Kondisi ini cukup mewabah secara nasional, sehingga kebijakan zonasi ini tidak akan banyak membantu meningkatkan mutu pendidikan nasional,” terang Masduki, dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat, 21 Juni 2019.

Seperti diketahui, kebijakan sistem zonasi yang tertuang dalam Permendikbud 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diterapkan dengan tujuan untuk peningkatan dan pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia.

Masduki menjelaskan, problem akut ini sangat sulit diatasi, sebab guru yang kompetensinya baik banyak menumpuk di satu tempat atau satu sekolah. Penumpukan inilah yang kemudian memunculkan istilah sekolah favorit.

“Terutama ini terjadi di kota-kota, kabupaten atau pun di kota-kota besar lainnya. Sementara para guru di sekolah-sekolah pedalaman banyak yang bermasalah dengan cara mengajar mereka, alias tidak bermutu,” ungkap Masduki.

Baca Juga:  Waspada Terhadap Pihak yang Meragukan Terorisme, Pengamat: Bisa Jadi Mereka Bagian Teroris

Kualitas guru yang pas-pasan ini jelas tidak memenuhi standar mutu pendidikan nasional. Kondisi ini yang bahkan sering memunculkan sindiranschooling without learning (bersekolah tapi tidak belajar) di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.

“Banyak anak-anak berangkat dari rumahnya ke sekolah dengan niat belajar, tetapi sampai di sekolah mereka tidak diajar dengan baik dan benar, karena mutu gurunya jauh di bawah standar. Maka, timbul istilah schooling without learning tadi,” ujar Masduki

Jadi, menurut Masduki, jika kebijakan ini nantinya berjalan mulus, maka tahapan selanjutnya yang harus serius dilakukan adalah redistribusi guru berkompetensi ke berbagai daerah. Terutama yang wilayahnya masih dalam jangkauan administrasi otonomi daerah.

Menurutnya, guru menjadi salah satu sasaran utama dari kebijakan zonasi. Tak lain karena dari delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP), kondisi gurulah yang memegang posisi kunci penting untuk maju dan tidaknya lembaga pendidikan.

Baca Juga:  PBNU Minta Pemerintah Cina Permudah Muslim Uighur Beribadah

“Artinya, kalau ibaratnya standar-standar nasional yang lain kurang memadai, tetapi gurunya bermutu, maka sekolahan dan sistem pembelajarannya akan berjalan dengan baik,” terang Masduki.

Rotasi guru-guru berkualitas perlu dilakukan pemerintah daerah yang memiliki kewenangan. Namun, faktanya kualitas standar mutu guru masih di bawah standar nasional.

Artikel ini telah tayang di Medcom.id dengan judul “NU Pesimistis Zonasi Ampuh Tingkatkan Mutu Pendidikan Nasional”

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *