PBNU Sebut BPJS Harusnya Tidak Naik Sebab Ada Solusi Lain

Pecihitam.org – Kenaiakan iuran Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang tercantum dalam keputusan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 ditanggapi oleh Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Kesehatan.

Menurut Syahrizal Syarif keputusan pemerintah tersebut yang menaikkan iuran BPJS, terutama kelas III, merupakan kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat di bawah garis kemiskinan.

“Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang penyesuaian iuran BPJS terutama untuk kelas III peserta dari mandiri menunjukkan kebijakan yang tidak pro-poor,” katanya. Dikutip dari media NU Online, Selasa (7/1).

Syahrizal juga memberikan solusi jika pemerintah tidak bisa membayar semua iruan kelas III, menurutnya pemerintah bisa mengalokasikan sebagian pajak rokok yang juga dinaikkan pada awal tahun baru 2020 ini.

“Sebenarnya pemerintah dapat memanfaatkan pajak cukai rokok yang juga naik bersamaan dengan kenaikan iuran BPJS,” imbuhnya

Pihaknya juga merasa miris melihat kondisi tersebut, pasalnya, pemerintah tidak pro-poor terkait pembiayaan kesehatan di satu sisi, tetapi di sisi lain pemerintah juga memanfaatkan pajak yang besar dari para perokok yang merupakan salah satu penyebab beragam penyakit. 

Syahrizal menegaskan bahwa pemerintah seharusnya mengambil alokasi dari pajak rokok ini berkisar antara 12-20 persen untuk program membantu perokok yang ingin berhenti merokok, mengurangi perokok remaja yang 9 persen, serta untuk membiayai program pencegahan dampak rokok terhadap kesehatan lainnya. 

“Tentu saja, pemerintah harus menambah fasilitas layanan untuk mengurangi antrean, melakukan berbagai upaya untuk mengurangi peserta yang tidak aktif dan berupaya agar klien dapat dibayarkan dengan lebih cepat,” lanjutnya.

Syahrizal juga menyampaikan bahwa kebijakan universal coverage sudah benar. Akan tetapi, hal tersebut masih perlu upaya perbaikan mutu layanan dan sikap nyata kebijakan pro rakyat dalam bidang kesehatan.

“Hidup sehat adalah hak warga negara dan anggaran kesehatan merupakan investasi sumber daya manusia Indonesia,” pungkasnya.

Baca Juga:  Sejumlah Kader NU Dikabarkan Masuk dalam Kabinet Jokowi, Ini Tanggapan PBNU
Adi Riyadi