PBNU Usulkan Presiden Dipilih MPR, Ketua DPR: Akan Dibahas di Komisi II

Ketua DPR

Pecihitam.org – Baru-baru ini Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengusulkan agar Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tak lagi lewat pemilihan langsung. Melainkan melalui pemilihan dari Majelis Permusyarawakatan Rakyat (MPR) RI.

Menanggapi usulan tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani mengatakan pendapat PBNU soal Pemilu tidak langsung akan dibahas di Komisi II DPR RI.

Puan Maharani menyebut apakah model pemilu seperti yang diusulkan itu berdampak baik atau tidak.

“Itu akan dibahas di komisi II. Wacana tersebut kan masih menjadi satu wacana. Yang harus kami lihat itu kajiannya, apakah kita kembali ke belakang mundur, apakah itu akan ada manfaat dan faedahnya ke depan,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip dari Tempo, Kamis, 28 November 2019.

Baca Juga:  Pelaku Penginjak Alquran di Garut Ditangkap, PBNU: Tindak Tegas Sesuai Hukum

Namun, kata Puan, sejauh ini pemilu langsung sudah dilakukan berkali-kali dan berjalan dengan baik.

“Meskipun dalam praktiknya ada kasus-kasus yang tidak sesuai harapan, namun bukan berarti pemilu langsung tidak berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ia pun enggan berkomentar terkait keuntungan maupun kerugian menggunakan pemilu tidak langsung. Ia ogah berkomentar karena wacana ini belum dibahas di Komisi II.

“Tunggu pembahasan, (pemilu) sekarang ikut aturan undang-undang yang ada,” ujar Puan.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menyampaikan aspirasi kiai NU soal pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung.

Menurut Kiai Said, jika menimbang dan melihat mudarat dan manfaat pemilihan presiden langsung jelas terlihat itu berbiaya tinggi.

Baca Juga:  GUSDURian Makassar Diskusi dan Bedah Film 'Beragam Setara'

“Terutama biaya sosial ada konflik yang sangat mengkhawatirkan dan mengancam,” ujar Kiai Said saat menerima silaturahmi pimpinan MPR ke Kantor PBNU Jakarta, Rabu, 27 November 2019.

Pihaknya mengatakan para kiai dan ulama saat musyawarah nasional (munas) di Pondok Pesantren Kempek Cirebon tahun 2012 berpikir mengusulkan pemilihan presiden kembali kepada MPR RI demi kuatnya solidaritas persatuan dan kesatuan Republik Indonesia.

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa itu hanya suara kiai dan para alim ulama dan bukan suara Pengurus Tanfiziah (Dewan Pelaksana) PBNU.

“Itu suara kiai-kiai, bukan tanfiziah. Kalau tanfiziah, namanya konferensi besardi bawah muktamar. Di NU begitu,” ujar Kiai Said.