Pelaku Teror Novel Baswedan Ditangkap, PBNU Beri Apresiasi Polri

Pecihitam.org – Tim Bareskrim Polri telah menangkap dua pelaku penyiram air keras ke penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Saat ini, kedua pelaku berinisial RM dan RB telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya diketahui merupakan anggota polisi aktif.

Keberhasilan Polri dalam mengungkap kasus tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak, tak terkecuali Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Menurut Ketua PBNU Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan, H Robikin Emahs tindakan Polri telah menggugurkan spekulasi yang pernah berkembang.

“Sebelumnya, seakan Polri tidak profesional dan tak mampu mengungkap suatu perkara. Publik layak memberi apresiasi terhadap kepolisian,” kata Robikin, dikutip dari situs resmi NU, Jumat, 27 Desember 2019.

Baca Juga:  PMII STAI DDI Maros Lantik Pengurus Baru

Terkait motif pelaku melakukan penyiraman, Robikin mempercayakan sepenuhnya kepada penyidik untuk mengungkapnya. Menurutnya, masyarakat tidak perlu mengintervensi.

“Biarkan Polri bekerja sesuai kode etiknya dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Diketahui, peristiwa penyiraman air keras yang dilakukan tersangka ke Novel Baswedan terjadi pada 11 April 207, lalu.

Saat kejadian, Novel baru saja selesai menunaikan salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Penanganan kasus ini terbilang cukup lama. Lantaran hal tersebut, Presiden Joko Widodo meminta agar Polri segera mengungkap kasus teror Novel Baswedan secara cepat.